Materi Bela Negara: Pengertian, Dasar Hukum, Nilai-nilai, Tujuan, dan Contoh Bentuk Penerapannya dalam Kehidupan
Materi bela negara tidak hanya berhenti di bangku sekolah saja, lho. Pengetahuan ini masih akan kita jumpai dalam berbagai kesempatan, mulai dari pembelajaran kewarganegaraan, kegiatan kampus, sampai materi seleksi seperti CPNS, BUMN, hingga sekolah kedinasan.
Oleh karena itulah, memahami pengertian, dasar hukum, nilai, tujuan, serta contoh penerapannya menjadi bekal ilmu yang masih relevan untuk dipahami sampai sekarang. ⏳
Di artikel ini, Mamikos akan merangkum pembahasan tersebut dengan format yang runut agar kamu lebih mudah mempelajari dan memahami tentang konsep bela negara. 📖✊🏻
Daftar Isi
Daftar Isi
Materi Bela Negara Lengkap
Apa sih yang akan Mamikos bahas tentang materi yang satu ini? Di sini, kamu akan mempelajari mulai dari pengertian, dasar hukum, tujuan, nilai atau unsur, serta bentuk penerapan bela negara di kehidupan sehari-hari. Yuk, langsung saja kita mulai sesi belajar kali ini!
A. Pengertian Bela Negara
Secara garis besar, bela negara berkaitan dengan kesediaan warga negara untuk menjaga kedaulatan Indonesia melalui tindakan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Artinya, konsep bela negara bukan hanya tentang keberanian di medan tempur, melainkan juga bagaimana nilai cinta tanah air tumbuh dan terwujud dalam kehidupan sosial, pendidikan, bahkan ruang digital yang kini menjadi bagian dari identitas bangsa.
Bela Negara dalam Rumusan Undang-Undang
Bela negara juga dalam beberapa ketentuan pertahanan. Salah satunya tertuang pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, yang menyebut bahwa bela negara merupakan sikap serta perilaku warga yang dilandasi kecintaan pada Indonesia untuk memastikan keberlangsungan bangsa.
Dalam UU tersebut jelas negara menegaskan bahwa pembelaan negara bukan urusan satu lembaga saja, tetapi kewajiban bersama sesuai kemampuan yang dimiliki warga negara.
Bela Negara menurut Para Ahli
Sejumlah ahli turut memberikan penjabaran mengenai konsep bela negara. Sunarso menekankan bahwa pembelaan negara bertujuan melindungi kemerdekaan serta kedaulatan, menjaga persatuan bangsa, mempertahankan keutuhan wilayah, dan memelihara nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara beserta UUD 1945.
Chaidir Basrie menguraikannya sebagai sikap menyeluruh yang muncul dari rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa, serta kesetiaan pada dasar negara yang berkelanjutan.
Ada pula pandangan Sutarman yang menjelaskan bahwa pembelaan negara dapat diwujudkan melalui upaya fisik maupun nonfisik sesuai kebutuhan dan konteks masyarakat.
Posisi dalam Kewarganegaraan
Sedangkan kalau kita melihat dalam perspektif kewarganegaraan, bela negara merupakan amanat konstitusi. Artinya, setiap warga memiliki peran menjaga eksistensi NKRI dari ancaman apa pun, baik ancaman nyata maupun ancaman yang sifatnya sosial, budaya, hingga digital.
Baik sekolah, organisasi, kegiatan sosial, sampai edukasi publik dapat menjadi media penumbuh rasa tanggung jawab tersebut. Harapannya, warga memiliki karakter yang siap mengutamakan kepentingan bangsa dan mengambil bagian dalam menjaga ketahanan Indonesia di masa mendatang.
B. Dasar Hukum Bela Negara
Pijakan hukum bela negara sebenarnya sudah tegas tertulis dalam konstitusi, lho. Berikut adalh rincian dasar hukum dari bela negara yang perlu diketahui:
1. UUD 1945 Pasal 27 ayat (3)
Menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Ketentuan ini menjadi fondasi konstitusional yang mewajibkan partisipasi warga.
2. UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) dan (2)
Menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan, termasuk sistem pertahanan yang melibatkan totalitas rakyat.
3. UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Mengatur bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara dalam penyelenggaraan pertahanan, termasuk pembinaan kemampuan dasar bela negara.
4. UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
Memperluas bentuk partisipasi masyarakat melalui komponen cadangan dan komponen pendukung, yang dapat digerakkan saat kebutuhan pertahanan meningkat.
5. UU Nomor 56 Tahun 2002 (regulasi pendahulu terkait sumber daya pertahanan)
Pernah menjadi dasar pengaturan pengelolaan sumber daya untuk kepentingan pertahanan sebelum ketentuan terbaru diberlakukan, sehingga sering muncul dalam penjelasan historis.
6. Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN)
Menjadi aturan turunan yang mengatur implementasi teknis, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan, hingga koordinasi lintas lembaga dalam pembinaan bela negara.
C. Nilai-nilai Dasar Bela Negara
Pembahasan mengenai materi bela negara tidak akan utuh lengkap memahami nilai-nilai yang menjadi pijakannya, nih.
Unsur atau nilai inilah yang menjadi dasar mengapa setiap warga didorong memiliki kesadaran untuk menjaga Indonesia, baik melalui tindakan kecil di lingkungan sekitar maupun melalui pengabdian dalam lingkup yang lebih luas.
Dari ruang kelas, kegiatan organisasi, sampai aktivitas sosial, semuanya bisa menjadi media pembentukan nilai bela negara, lho. Berikut beberapa nilai utama yang selama ini dijadikan acuan dalam penguatan karakter bela negara di Indonesia:
1. Cinta Tanah Air
Nilai pertama berkaitan dengan perasaan memiliki terhadap Indonesia. Cinta tanah air bukan hanya bangga terhadap budaya atau prestasi bangsa, tetapi juga diwujudkan lewat kesediaan menjaga lingkungan, menghargai keberagaman, dan ikut berkontribusi pada kemajuan daerah tempat kita tinggal.
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Selanjutnya, nilai ini mengajarkan bahwa kita bagian dari bangsa yang hidup dalam aturan dan tatanan negara. Kesadaran tersebut membentuk sikap menghormati hukum, menaati peraturan, dan bersedia menjaga persatuan agar kehidupan bernegara berjalan harmonis.
3. Meyakini Pancasila
Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga landasan moral dalam kehidupan bersama. Meyakininya berarti menjadikan nilai Pancasila sebagai panduan dalam bersikap, berinteraksi, dan mengambil keputusan, termasuk ketika menghadapi berbagai persoalan sosial.
4. Rela Berkorban
Rela berkorban mencerminkan kesiapan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Pengorbanan tersebut dapat berupa tenaga, waktu, pemikiran, sampai materi, selama dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
5. Kemampuan Awal Bela Negara
Nilai terakhir berkaitan dengan kesiapan diri, baik fisik maupun mental. Disiplin, kemampuan bekerja sama, kesehatan jasmani, hingga keterampilan tertentu termasuk bagian dari kemampuan awal yang membantu seseorang terlibat dalam upaya bela negara sesuai kapasitasnya.
D. Tujuan Bela Negara
Lalu apa sih alasan konsep bela negara ini terus ditekankan? Pada dasarnya, negara ingin memastikan setiap warga memiliki pondasi karakter yang selaras dengan kepentingan nasional.
Agar penjelasan pada materi bela negara ini menjadi lebih jelas, berikut adalah beberapa tujuannya:
- Membentuk kesadaran identitas kebangsaan
Warga didorong memahami dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia, bukan sekadar individu yang hidup di sebuah wilayah. Dengan begitu, rasa memiliki terhadap negara tumbuh secara alami, misalnya melalui penghargaan terhadap bahasa, simbol negara, budaya, dan sejarah. - Menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI
Bela negara menjadi salah satu cara memperkuat pertahanan Indonesia dari berbagai ancaman, baik ancaman militer maupun ancaman nonfisik seperti radikalisme, manipulasi informasi, atau pengaruh eksternal yang dapat mengganggu stabilitas nasional. - Memperkokoh keyakinan terhadap Pancasila
Tujuan lainnya adalah memastikan nilai Pancasila benar-benar hidup dalam tindakan sehari-hari, bukan hanya dipelajari saat upacara atau mata pelajaran PPKn. Sehingga, Pancasila tetap menjadi pedoman bersama ketika bangsa menghadapi perbedaan pandangan ataupun tekanan global. - Menumbuhkan rasa tanggung jawab kepada bangsa
Melalui bela negara, warga diajak melihat kepentingan nasional sebagai bagian dari kepentingan pribadi. Artinya, menjaga ketertiban, menaati hukum, hingga berkontribusi lewat profesi masing-masing merupakan bentuk nyata bela negara yang relevan di kehidupan modern.
E. Contoh Penerapaan Bela Negara dalam Kehidupan
Terakhir, materi bela negara ini akan Mamikos tutup dengan contoh atau bentuk penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Kira-kira sudahkah kamu melakukannya selama ini? Yuk, kita lihat bersama apa saja contohnya!
1. Bidang Sosial dan Budaya
- Mengikuti kegiatan adat daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas lokal dan warisan leluhur.
- Terlibat dalam festival budaya yang memperkenalkan kekayaan tradisi Nusantara kepada masyarakat luas.
- Menyanyikan lagu nasional dengan penuh penghayatan pada upacara atau kegiatan resmi sebagai wujud kecintaan kepada tanah air.
- Menjaga hubungan rukun antar tetangga agar tercipta lingkungan sosial yang harmonis dan aman.
- Ikut pos ronda sebagai upaya menjaga keamanan serta kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal.
- Melaporkan keributan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak berwenang.
- Menghindari provokasi isu SARA yang bisa memecah belah persatuan bangsa.
- Mempelajari sejarah daerah sendiri untuk mengenal akar budaya dan identitas kebangsaan.
- Menjaga warisan lokal seperti tarian, bahasa daerah, atau ritual tradisi agar tidak hilang seiring waktu.
- Ikut kegiatan kampung siaga bencana untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat ketika terjadi keadaan darurat.
- Menghindari tindakan diskriminatif terhadap kelompok tertentu sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman.
- Aktif di komunitas seni daerah untuk mendukung pelestarian ekspresi budaya lokal.
- Mempromosikan pariwisata Indonesia melalui konten atau rekomendasi kepada wisatawan.
- Menggunakan pakaian tradisional pada momen-momen tertentu sebagai bagian dari identitas budaya.
- Ikut melestarikan kuliner lokal melalui kegiatan UMKM atau promosi wisata kuliner.
2. Bidang Pendidikan
- Menaati tata tertib sekolah sebagai bentuk disiplin dan komitmen terhadap aturan bersama.
- Menghormati guru sebagai pendidik yang membangun karakter kebangsaan generasi muda.
- Menjaga fasilitas sekolah agar sarana belajar tetap nyaman dan layak digunakan.
- Tidak melakukan bullying kepada teman karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan.
- Berpikiran terbuka terhadap keragaman nilai, suku, dan agama dalam lingkungan pendidikan.
- Menyelesaikan tugas dengan jujur dan menghindari plagiasi untuk melatih integritas.
- Bertindak disiplin dalam upacara dan kegiatan seremonial sekolah.
- Aktif dalam kegiatan sekolah yang menumbuhkan sikap kewarganegaraan.
- Ikut kegiatan literasi digital tentang hoaks agar mampu membedakan informasi yang benar dan keliru.
- Mengembangkan organisasi siswa untuk melatih kepemimpinan dan kerja sama.
- Ikut program pertukaran pelajar nasional guna memperluas wawasan kebangsaan.
- Mengapresiasi prestasi teman sebagai bentuk sportivitas dan rasa persaudaraan.
- Menaati aturan kampus dan UKM bela negara dalam kegiatan pendidikan tinggi.
3. Bidang Politik dan Hukum
- Ikut sosialisasi pemilu agar memahami mekanisme partisipasi politik.
- Membaca informasi politik dari sumber resmi sehingga tidak mudah dipengaruhi berita palsu.
- Tidak menyebarkan konten propaganda yang menyesatkan publik.
- Mendukung pemerintah secara kritis tanpa bersikap membabi buta agar fungsi kontrol publik tetap berjalan.
- Menolak ujaran kebencian politik yang mengganggu persatuan bangsa.
- Menggunakan hak pilih sebagai bentuk partisipasi menentukan arah pemerintahan.
- Menghormati perbedaan pilihan politik sebagai bagian dari demokrasi.
- Memahami fungsi lembaga negara agar mengetahui jalur partisipasi yang benar.
- Mendukung penegakan peraturan daerah yang menjaga ketertiban sosial.
- Berpartisipasi dalam diskusi publik mengenai isu pemerintahan di tingkat lokal.
- Menyadari hak dan kewajiban warga sesuai peraturan yang berlaku.
- Menggunakan media formal ketika mengkritik kebijakan agar kritik tersampaikan secara konstruktif.
- Menjadi relawan pemilu sebagai bagian dari pelaksanaan demokrasi.
- Mengikuti konsultasi publik desa, RT, atau RW untuk menyampaikan aspirasi.
- Menghargai lembaga hukum sebagai penegak keadilan dan ketertiban nasional.
4. Bidang Ekonomi
- Memakai produk UMKM sebagai dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.
- Membayar pajak tepat waktu untuk membantu pembiayaan pembangunan negara.
- Bekerja dengan etos yang baik sehingga produktivitas nasional meningkat.
- Tidak melakukan korupsi dalam pekerjaan sebagai bentuk menjaga integritas.
- Meningkatkan kompetensi diri agar mampu bersaing dalam dunia kerja.
- Mengembangkan bisnis lokal untuk membuka lapangan pekerjaan
- Mendukung ekonomi kerakyatan melalui pembelian produk lokal.
- Mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang melindungi hak pekerja dan perusahaan.
- Berinovasi agar daya saing nasional tetap kuat di tengah persaingan global.
- Bekerja sesuai SOP keamanan untuk menghindari risiko kerja.
- Tidak membeli barang ilegal karena dapat merugikan negara.
- Mendukung program pemberdayaan ekonomi daerah melalui pelatihan atau promosi produk.
- Transparan dalam transaksi untuk mencegah kecurangan dan penipuan.
- Meningkatkan literasi finansial agar bijak mengelola keuangan.
5. Bidang Lingkungan
- Membuang sampah pada tempatnya untuk menjaga kebersihan lingkungan.
- Ikut kerja bakti bersih sungai bersama warga sebagai tindakan nyata merawat ekosistem.
- Merawat ruang hijau agar lingkungan tetap sehat dan nyaman.
- Menghemat listrik dan air sebagai upaya pengurangan konsumsi energi.
- Ikut penanaman pohon sebagai dukungan penghijauan wilayah.
- Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai agar limbah berkurang.
- Tidak membakar sampah sembarangan karena berdampak pada kesehatan.
- Ikut kampanye lingkungan sekolah untuk meningkatkan kesadaran ekologis.
- Mendukung energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi.
- Menjaga kelestarian hutan wisata agar fungsi ekologis tetap berjalan.
- Memperbaiki selokan bersama warga agar banjir dapat dicegah.
- Mengurangi konsumsi barang yang merusak ekosistem.
- Menjaga kebersihan pantai ketika berwisata sebagai bentuk tanggung jawab moral.
- Ikut mitigasi bencana agar siap menghadapi situasi darurat.
- Membudayakan gaya hidup ramah lingkungan dalam aktivitas sehari hari.
6. Bidang Keagamaan
- Melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama masing masing sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan berkeyakinan yang dijamin konstitusi.
- Menghormati hari raya umat berbeda agama agar tercipta suasana damai dalam kehidupan bermasyarakat.
- Mendukung kegiatan lintas agama seperti dialog atau bakti sosial untuk memperkuat rasa persaudaraan.
- Menghindari ujaran yang menyinggung keyakinan orang lain baik secara langsung maupun melalui media digital.
- Ikut menjaga keamanan tempat ibadah di lingkungan sekitar ketika ada kegiatan keagamaan tertentu.
- Memberikan ruang kepada tetangga untuk menjalankan ritual agama tanpa gangguan dan tekanan sosial.
- Menolak provokasi yang menggunakan simbol atau isu agama untuk memecah persatuan bangsa.
- Mengikuti pembinaan rohani di sekolah atau kampus guna memperkuat akhlak dan karakter kebangsaan.
- Mengembangkan sikap saling menolong antarumat beragama melalui program sosial bersama masyarakat.
- Menjaga sopan santun ketika membahas perbedaan doktrin teologis agar tidak memicu pertentangan.
- Menghargai aturan internal dalam rumah ibadah serta mematuhi etika berkunjung ketika berada di lokasi ritual agama tertentu.
- Membantu edukasi toleransi kepada keluarga maupun teman sebagai bagian dari pendidikan karakter.
- Mendukung kegiatan filantropi (zakat, kolekte, dana sosial, dan lainnya) untuk pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan.
- Menghindari penyebaran konten radikal yang menggunakan dalih agama untuk membenarkan kekerasan.
Penutup
Ternyata, konsep tersebut secara disadari maupun tidak, sudah sering kita jalankan dalam kehidupan sehari hari, ya. Mulai dari hal sederhana seperti menjaga ketertiban lingkungan, mendukung budaya lokal, sampai terlibat dalam kegiatan sosial dan digital yang positif.
Kalau kamu sedang mempersiapkan diri untuk ujian sekolah, seleksi CPNS, BUMN, atau sekadar ingin memperluas wawasan kewarganegaraan, jangan lupa mampir membaca artikel lain di Blog Mamikos! 🌱✨
Referensi:
Pengertian Bela Negara Menurut Ahli serta Contohnya [Daring]. Tautan: https://kumparan.com/pengertian-dan-istilah/pengertian-bela-negara-menurut-ahli-serta-contohnya-20CDypaLLH1
PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA BAGI MAHASISWA [Daring]. Tautan: https://www.kemhan.go.id/pothan/2024/06/12/pembinaan-kesadaran-bela-negara-bagi-mahasiswa.html
Bela Negara: Dasar Hukum, Tujuan dan Contoh Sikapnya [Daring]. Tautan: https://fahum.umsu.ac.id/info/bela-negara-dasar-hukum-tujuan-dan-contoh-sikapnya/
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah