Materi PKN SMA Kelas 12 Semester 1 dan 2 Kurikulum Merdeka

Materi PKN SMA Kelas 12 Semester 1 dan 2 Kurikulum Merdeka – PKN bukan sekadar rangkaian materi pelajaran yang harus diselesaikan untuk mendapatkan nilai, melainkan sebuah wadah pembentukan karakter dan kesadaran berbangsa.

Pada tingkat ini, kamu akan diajak untuk lebih mendalam
memahami nilai-nilai Pancasila, hukum, dan peran sebagai warga negara dalam
masyarakat yang semakin kompleks.

Mari bersama-sama membuka pintu wawasan baru, memahami esensi PKN kelas 12, dan merangkai impian masa depan.

Materi PKN Kelas 12

pexels.com/@boom

Materi PKN Kelas 12: Kasus-Kasus Pelanggaran Hak serta Pengingkaran Kewajiban oleh Warga Negara

Hak
dan Kewajiban Warga Negara

Hak adalah sesuatu yang seharusnya didapatkan oleh setiap orang. Dalam diri setiap individu, terdapat hak asasi manusia dan hak warga negara.

Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh semua orang tanpa memandang status kewarganegaraan. Sementara itu, hak warga negara terbatas oleh status kewarganegaraan seseorang.

Hak warga negara di Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan terdiri dari berbagai macam hak, seperti hak memeluk agama dan kepercayaan sesuai pilihan dan keyakinan masing-masing, hak mendapatkan keadilan di mata hukum.

Ada pula hak ikut serta dalam bela negara, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak mendapat tempat tinggal yang layak, hak atas pendidikan dasar, hak atas kesehatan yang layak, hak untuk memilih dan memeluk agamanya masing-masing tanpa paksaan, dan lain-lain.

Tanggung jawab penuh harus diemban dalam melaksanakan segala sesuatu yang menjadi kewajiban.

Dengan kata lain, kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh setiap warga negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal menariknya, hak dan kewajiban warga negara saling terkait. Keduanya memiliki hubungan sebab akibat atau kausalitas.

Artinya, seseorang mendapatkan haknya karena ia memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.

Ini seperti sebuah kesepakatan: ketika melaksanakan kewajiban, berhak memperoleh hak-hak tertentu sebagai warga negara.

Hak warga negara juga harus seimbang dengan kewajiban warga
negara, seperti menaati hukum dan pemerintahan, ikut serta dalam upaya
pembelaan negara, menghormati hak asasi manusia orang lain, dan lain-lain.

Dalam konteks ini, hak dan kewajiban dapat diilustrasikan seperti mata uang timbal balik.

Saat kamu melakukan tanggung jawab sebagai warga negara, kamu membangun pondasi untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya kamu terima.

Oleh karena itu, memahami dan melaksanakan hak serta kewajiban sebagai warga negara adalah langkah awal menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

Pelanggaran
Hak Warga Negara

Pelanggaran terhadap hak warga negara terjadi ketika mereka tidak dapat menikmati hak-hak yang seharusnya mereka peroleh, sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Pelanggaran ini muncul akibat kelalaian atau penolakan terhadap kewajiban, baik oleh pemerintah maupun oleh warga negara sendiri.

Untuk lebih memahami pelanggaran hak warga negara, kamu dapat melihat kondisi-kondisi berikut ini.

Pertama, proses penegakan hukum yang belum optimal tercermin dalam kasus-kasus salah tangkap, perlakuan berbeda terhadap pelanggar hukum berdasarkan kekayaan atau jabatan, dan sejenisnya.

Hal ini menjadi bukti bahwa prinsip pada Pasal 27 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 belum sepenuhnya terwujud.

Kedua, tingkat kemiskinan dan pengangguran yang
masih tinggi di negara Indonesia melanggar amanat Pasal 27 ayat 2 UUD NRI Tahun
1945.

Ketiga, kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, seperti pembunuhan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, semakin merebak.

Padahal, Pasal 28A–28J UUD NRI Tahun 1945 menjamin eksistensi Hak Asasi Manusia.

Keempat, masih terjadi tindak kekerasan yang
mengatasnamakan agama, seperti penyerangan terhadap tempat ibadah. Ini
bertentangan dengan Pasal 29 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945.

Dalam melihat situasi ini, sangat esensial bagi seluruh
warga negara untuk bersatu dan mengawasi agar hak-hak yang dimiliki tetap
dihargai dan dilindungi secara optimal.

Pengingkaran
Kewajiban Negara

Saat ini, kewajiban-kewajiban warga negara sering diabaikan dan diabaikan oleh banyak orang.

Dengan kata lain, banyak warga negara yang tidak menjalankan tugas-tugas mereka sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang.

Kebiasaan ini sering disebabkan oleh sikap egois yang tinggi di kalangan warga negara, di mana perhatian mereka hanya terfokus pada cara mendapatkan hak-hak mereka, sementara kewajiban yang seharusnya dijalankan dilupakan begitu saja.

Selain itu, kurangnya kesadaran hukum di kalangan warga negara juga berkontribusi pada munculnya pengingkaran terhadap kewajiban.

Berbagai bentuk pengingkaran kewajiban warga negara
dapat ditemui, mulai dari yang sederhana hingga yang lebih serius. Beberapa
contoh di antaranya adalah:

a. Pembuangan sampah sembarangan.

b. Melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak
menggunakan helm, mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi, tidak mematuhi rambu
lalu lintas, mengemudi tanpa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan
lain sebagainya.

c. Merusak fasilitas umum milik negara, seperti
mencorat-coret bangunan umum atau merusak jaringan telepon.

d. Mengabaikan kewajiban membayar pajak kepada
pemerintah, seperti pajak properti, pajak kendaraan bermotor, biaya parkir, dan
sejenisnya.

e. Tidak berpartisipasi dalam upaya pertahanan dan
keamanan negara, seperti mangkir dari kegiatan siskamling.

Mengabaikan kewajiban-kewajiban ini dapat berdampak negatif pada masyarakat dan negara secara keseluruhan.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang bertanggung jawab, maka perlu memahami dan mematuhi kewajiban-kewajiban ini demi menciptakan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.

PKN Kelas 12: Perlindungan dan Penegakan Hukum yang diterapkan di Indonesia

Perlindungan
Hukum di Indonesia

Perlindungan hukum adalah tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk melindungi subjek hukum.

Perlindungan ini dapat dilakukan melalui penetapan aturan hukum, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, dengan tujuan agar subjek hukum merasakan keadilan, ketentraman, kepastian, dan sebagainya.

Namun, perlu diingat bahwa perlindungan hukum tidak akan terwujud secara maksimal jika tidak diiringi oleh penegakan hukum.

Penegakan hukum merupakan usaha untuk melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum bekerja sama dengan masyarakat.

Melalui penegakan hukum, tujuan utamanya adalah mencapai supremasi hukum, menegakkan keadilan, dan mewujudkan perdamaian dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai contoh, jika terdapat pelanggaran hukum, penegakan hukum akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, perlindungan hukum dan penegakan hukum bekerja sama untuk menciptakan lingkungan hukum yang adil dan aman bagi semua warga masyarakat.

Lembaga
Hukum di Indonesia

Sejumlah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjalankan proses perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia antara lain melibatkan Kepolisian, Kejaksaan.

Ada pula lembaga Peradilan yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman, Advokat atau Penasihat Hukum, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Setiap lembaga ini memiliki fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing dalam menjaga ketertiban, memberikan keadilan, serta melawan segala bentuk pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

Kepolisian bertugas sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan penyelidikan terkait tindak pidana, dan menegakkan hukum.

Kejaksaan memiliki peran dalam menuntut pelanggar hukum di pengadilan, sedangkan Lembaga Peradilan memiliki wewenang untuk memutuskan suatu perkara dan memberikan keadilan.

Advokat atau Penasihat Hukum membantu individu yang membutuhkan bantuan hukum untuk memahami hak dan kewajibannya.

Sementara itu, KPK bertugas untuk memberantas tindak korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Melalui kerja sama antarlembaga ini, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang efektif dan berkeadilan di Indonesia.

Memahami peran masing-masing lembaga ini menjadi kunci bagi untuk lebih mendalami dan menjaga keberlangsungan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.

PKN kelas 12: Pengaruh Kemajuan Iptek terhadap Indonesia

Kemajuan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pengaruh Positifnya di Indonesia

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) tentu berdampak pada kehidupan suatu bangsa, membawa pengaruh baik dan buruk.

Kemajuan iptek telah memberikan dampak yang signifikan terhadap nilai-nilai tertentu, seperti keterbukaan, kebebasan, dan demokrasi, yang memiliki pengaruh besar terhadap pikiran dan keinginan bangsa Indonesia.

Seiring dengan kemajuan iptek, masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap ide-ide baru dan memiliki kebebasan untuk mengembangkan pemikiran mereka.

Nilai-nilai demokrasi pun semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Meskipun dampak positif ini memberikan ruang lebih besar bagi perkembangan masyarakat, semua kalangan juga perlu waspada terhadap potensi dampak negatif yang dapat muncul.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak
kemajuan iptek, sebagai warga negara diharapkan dapat mengelola dan
memanfaatkannya secara bijak demi membangun masyarakat yang inovatif, terbuka,
dan demokratis.

Pengembangan
Bangsa untuk Menghadapi Kemajuan Iptek

Dalam usaha untuk mengembangkan diri melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), setiap individu di Indonesia seharusnya memiliki kebijaksanaan dan memegang teguh prinsip moral.

Dengan demikian, penggunaan iptek dalam upaya pembangunan tidak akan berdampak merusak lingkungan hidup.

Namun, jika pemanfaatan iptek dilakukan tanpa kebijaksanaan dan tanpa mempertimbangkan prinsip moral, risiko merusak lingkungan menjadi lebih besar.

Dalam menghadapi kemajuan iptek, ada tiga alternatif sikap yang dapat diambil oleh masyarakat.

Pertama, menolak dengan tegas semua pengaruh kemajuan iptek dalam segala aspek kehidupan.

Kedua, menerima sepenuhnya pengaruh tersebut tanpa menyaring terlebih dahulu.

Ketiga, bersikap selektif terhadap pengaruh tersebut, yaitu dengan mengambil hal-hal positif dari kemajuan iptek dan meninggalkan aspek-aspek negatifnya.

Sikap selektif ini mengajak warga negara untuk bijak dalam memanfaatkan iptek, mengakui manfaat positifnya, sambil tetap menjaga nilai-nilai moral dan meminimalkan dampak negatifnya.

Dengan demikian, semua warga dapat memastikan bahwa kemajuan iptek memberikan kontribusi positif bagi pembangunan tanpa merugikan lingkungan dan nilai-nilai moral yang dianut bangsa Indonesia.

PKN Kelas 12: Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia melalui Konteks NKRI

6 Periode Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kuat setelah mengalami perubahan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perubahan tersebut diawali dengan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, di mana salah satu keputusannya adalah untuk tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk akhir negara bagi bangsa Indonesia.

Sejarah mencatat enam periode besar dalam proses penyelenggaraan negara di konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Proses ini terutama terjadi karena adanya pergantian undang-undang dasar pada pertama di Periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949 hingga periode keenam yakni Periode 21 Mei 1998 hingga saat ini (Masa Reformasi).

Gerakan
Separatisme

Keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia pernah dihadapkan pada tantangan serius melalui munculnya beberapa gerakan separatis.

Di antaranya adalah pemberontakan PKI di Madiun, pemberontakan DI/TII, pemberontakan APRA, pemberontakan Andi Azis, pemberontakan Republik Maluku Selatan, PRRI/Permesta, dan G 30 S/PKI.

Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa semua gerakan tersebut tidak mampu menggoyangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yang terbukti dengan kekokohannya yang tetap berdiri kokoh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menghadapi ujian dan tantangan tersebut, bangsa Indonesia berhasil mempertahankan persatuan dan kesatuan, mengamankan landasan Pancasila, dan menegakkan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Meskipun terjadi beberapa peristiwa bersejarah yang menantang stabilitas negara, semangat kebangsaan dan gotong royong terus tumbuh, memperkuat fondasi negara Indonesia.

Kesatuan ini menjadi bukti ketangguhan dan kebersamaan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai ujian sepanjang sejarahnya.

Penutup

PKN kelas 12 memberikan landasan kuat bagi kamu untuk terlibat aktif dalam pembangunan masyarakat, memahami hak dan kewajiban, serta menjaga keberagaman yang menjadi kekayaan negara.

Teruslah belajar, teruslah berkontribusi, karena kita semua adalah generasi yang membawa harapan bagi masa depan bangsa Indonesia.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta