Membayar Fidyah Puasa Ramadan dengan Uang Berapa Rupiah? Ini Perhitungan dan Contohnya

Membayar fidyah merupakan solusi mulia yang diberikan syariat Islam sebagai bentuk keringanan bagi mereka yang memiliki keterbatasan permanen dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Kewajiban membayar fidyah ini hadir bukan hanya sebagai pengganti utang ibadah, tetapi juga sebagai manifestasi kepedulian sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan fakir miskin.

Pada kesempatan kali ini, Mamikos punya info menarik mengenai membayar fidyah puasa Ramadan dengan uang berikut contoh perhitungannya. 🕌🧕🏻🍚

Membayar Fidyah Puasa Ramadan dengan Uang Berapa Rupiah? Ini Perhitungan dan Contohnya

freepik.com/Freepik

Memahami cara perhitungan yang benar serta nominal rupiah yang berlaku untuk membayar fidyah puasa ramadan dengan uang sangatlah penting.

Hal tersebut agar fidyah yang disetorkan tetap sah secara agama dan memberikan manfaat maksimal bagi yang menerimanya.

Membayar fidyah dengan uang memang menjadi pilihan praktis bagi banyak orang saat ini. Meskipun secara asal (menurut Mazhab Syafi’i) fidyah dibayarkan dalam bentuk bahan makanan pokok, namun Mazhab Hanafi membolehkan konversi tersebut ke dalam bentuk uang demi kemaslahatan penerima.

Nah, agar kamu lebih memahami seperti apa membayar fidyah puasa Ramadan dengan uang berikut contoh perhitungannya, Mamikos pun punya info terkait hal tersebut di sini.

Panduan Perhitungan Membayar Fidyah Puasa Ramadan dengan Uang

Berikut ini sudah Mamikos rangkum panduan detail mengenai perhitungan dan nominal membayar fidyah puasa Ramadan dengan uang.

Besaran Fidyah dalam Takaran Makanan

Sebelum dikonversi ke uang (rupiah), kamu perlu memahami dan tahu dulu standar dasarnya:

Standar Minimal: 1 Mud (sekitar 675 gram atau 0,7 kg) beras untuk satu hari utang puasa.
Standar Kecukupan (Berdasarkan SK Ketua BAZNAS): Setara dengan nilai satu porsi makanan yang layak dan mengenyangkan.

Nominal Fidyah dalam Rupiah

Berdasarkan ketetapan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), nilai fidyah dalam bentuk uang dikonversi sebagai berikut:

Membayar fidyah dengan uang adalah bentuk kemudahan (rukhsah) bagi mereka yang tidak mampu untuk menjalankan puasa karena alasan syar’i (seperti sakit menahun atau lansia).

Nominal fidyah dalam rupiah akan ditentukan berdasarkan biaya makan sehari-hari yang disesuaikan dengan standar hidup di suatu wilayah.

Berikut ini adalah uraian nominal fidyah dalam rupiah untuk tahun 2025/2026 berdasarkan ketetapan resmi, yaitu:

1. Nominal Standar Nasional (BAZNAS RI)

Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), BAZNAS RI melalui SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025 telah menetapkan nominal fidyah sebesar:

Rp60.000,- per hari per jiwa

Nominal tersebut diasumsikan dapat mencukupi biaya makan satu hari yang layak bagi seorang fakir miskin, yang mencakup 3 kali makan atau satu paket makan lengkap dan mengenyangkan.

2. Nominal Berdasarkan Wilayah (Regional)

Karena harga pangan pasti berbeda-beda di setiap daerah, BAZNAS daerah pun menetapkan angka yang lebih rendah atau menyesuaikan harga beras di wilayah tersebut:

  • Wilayah Lampung: Ditetapkan sekitar Rp50.000,- per hari.
  • Wilayah Kalimantan Selatan: Ditetapkan sekitar Rp40.000,- per hari.
  • Wilayah Dompet Dhuafa: Menetapkan standar minimal Rp30.000,- per hari.
  • Wilayah Jawa (seperti Ciamis & Kutai Timur): Berkisar antara Rp25.000,- hingga Rp30.000,- per hari.
  • Wilayah Sleman (Yogyakarta): Terdapat opsi minimal setara harga beras 0,7 kg atau sekitar Rp10.500,- per hari (namun sangat disarankan untuk tetap menambahkan dengan lauk pauk).

3. Cara Menghitung Total Pembayaran Fidyah

Kamu cukup mengalikan jumlah hari utang puasa dengan nominal wilayah yang dipilih.

4. Ketentuan Penting dalam Pembayaran Fidyah

  • Berdasarkan Mazhab: Secara dasar, Mazhab Syafi’i mewajibkan beras. Namun, pembayaran uang mengikuti Mazhab Hanafi yang menghitungnya berdasarkan harga kurma, gandum, atau anggur.
  • Waktu Membayar: Fidyah boleh dibayar per hari saat puasa ditinggalkan atau dirapel di akhir bulan Ramadan. Tidak diperbolehkan membayar fidyah sebelum bulan Ramadan masuk.
  • Penerima: Uang fidyah harus diberikan kepada fakir atau miskin, tidak boleh kepada golongan lain (seperti mualaf atau amil jika mereka tidak miskin).

Jika kamu ingin membayar secara mandiri, cara termudah adalah menghitung harga satu porsi makanan lengkap (nasi + lauk + minum) yang biasa kamu makan sehari-hari, lalu kalikan dengan jumlah utang puasa yang kamu miliki.

Catatan Penting: Angka Rp60.000 per hari adalah angka yang disarankan BAZNAS untuk wilayah dengan biaya hidup tinggi. Besaran itu mencakup tiga kali makan atau satu porsi makan mewah/lengkap.

Rumus Perhitungan Membayar Fidyah

Rumus membayar utang puasa dengan fidyah sesungguhnya sangat sederhana dan mudah:

Jumlah Utang Puasa x Nominal Fidyah (per hari) = Total yang Harus Dibayar

Contoh Kasus:

Ibu Raras tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan selama 30 hari karena sedang menyusui dan merasa fisiknya tidak mampu jika harus berpuasa.

Jika menggunakan standar BAZNAS Jakarta (Rp60.000):
Maka 30 hari x Rp60.000 = Rp1.800.000
Jika menggunakan standar makan standar (misal Rp20.000):
Maka 30 hari x Rp20.000 = Rp600.000

Cara Melakukan Pembayaran Fidyah

Kamu dapat menyalurkan fidyah dengan dua cara yaitu:

  1. Secara Langsung: Memberikan uang tunai atau nasi kotak langsung kepada fakir miskin yang ada sekitar rumah.
  2. Lembaga Zakat: Melalui BAZNAS atau LAZ (Lembaga Amil Zakat) resmi secara daring atau datang ke gerai mereka. Hal ini lebih disarankan karena penyalurannya biasanya lebih tepat sasaran ke daerah yang sangat membutuhkan.

Waktu Membayar Fidyah

Agar tidak keliru lagi, ada waktu terbaik untuk membayarkan fidyah sebagaimana yang sudah Mamikos rangkum berikut ini:

  • Fidyah dapat dibayarkan pada hari ketika kita meninggalkan puasa.
  • Bisa juga dibayarkan dengan cara dikumpulkan terlebih dulu lalu dibayar sekaligus di akhir bulan Ramadan.
  • Tidak diperbolehkan membayar fidyah di awal (sebelum Ramadan dimulai).

Jika kamu memiliki rezeki lebih, sangat dianjurkan untuk membayar dengan nominal yang lebih tinggi (misalnya harga paket nasi yang paling lengkap) agar manfaat yang diterima fakir miskin juga semakin besar.

Golongan yang Harus Membayar Fidyah

Secara syariat, fidyah hanya diperuntukkan bagi orang yang memiliki uzur (halangan) permanen atau kondisi khusus yang membuat mereka berat untuk mengganti puasa dengan cara berpuasa di hari lain (qadha).

Berikut ini adalah daftar golongan yang wajib membayarkan utang puasa dengan fidyah terlebih dahulu, di antaranya adalah:

1. Orang Tua Renta (Lansia)

Golongan pertama yang harus membayar fidyah puasa ramadan dengan uang adalah para orang tua renta atau lansia. Kakek-kakek atau nenek-nenek yang sudah sangat tua dan fisiknya sudah tidak mampu lagi memikul beban puasa dianjurkan untuk membayar fidyah.

Sebab jika dipaksakan menjalankan puasa justru bisa membahayakan kesehatan mereka. Golongan pertama ini tidak wajib untuk mengqadha (mengganti puasa), cukup membayar fidyah saja.

2. Orang Sakit Parah yang Kemungkinan Sembuhnya Kecil

Orang yang tengah menderita sakit kronis atau menahun (misalnya penyakit yang membutuhkan konsumsi obat terus-menerus atau kondisi fisik yang sangat lemah) dan menurut keterangan dokter kecil kemungkinan untuk sembuh total dianjurkan untuk membayar fidyah tanpa harus mengqadha puasanya.

3. Ibu Hamil atau Menyusui (Kondisi Khusus)

Golongan berikutnya yang harus membayar fidyah puasa ramadan dengan uang adalah golongan ibu hamil dan menyusui, tapi tetap dengan pertimbangan kondisi tertentu.

Menurut Mazhab Syafi’i, ada dua kondisi untuk golongan ini yaitu:

  • Wajib Qadha Saja: Jika ibu tidak puasa karena khawatir akan kesehatan dirinya sendiri.
  • Wajib Qadha + Bayar Fidyah: Jika ibu tidak puasa karena khawatir akan kesehatan janin atau bayinya (misalnya takut ASI tidak keluar/seret atau janin akan kekurangan nutrisi).

Silakan diikuti berdasarkan pandangan mazhab yang diyakini dan tidak ada keraguan di dalamnya.

4. Orang yang Menunda Qadha Puasa hingga Ramadan Berikutnya

  • Golongan berikutnya yang perlu membayar fidyah puasa Ramadan dengan uang adalah orang-orang yang menunda qada puasanya hingga Ramadan mendatang.
  • Seseorang yang memiliki utang puasa di tahun lalu, sebenarnya mampu menggantinya, namun ia menunda-nunda tanpa alasan syar’i (seperti sengaja atau lalai) hingga masuk bulan Ramadan tahun berikutnya diharuskan membayarkan fidyah.

Konsekuensinya ia juga tetap wajib untuk mengqadha puasanya DAN membayar fidyah sebagai denda atas keterlambatan tersebut.

5. Orang yang Meninggal Dunia (Diwakilkan Ahli Waris)

Jika seseorang meninggal dunia dan diketahui masih memiliki utang puasa (terutama jika ia masih punya kesempatan untuk mengqadha tapi belum dilakukannya), maka ahli warisnya wajib untuk membayarkan fidyah atas nama almarhum/almarhumah menggunakan harta peninggalannya.

Siapa Saja yang TIDAK Boleh Membayar Fidyah?

Selain informasi membayar fidyah puasa Ramadan dengan uang di atas, tak lupa Mamikos juga beri ringkasan siapa saja yang tidak diperbolehkan membayar fidyah.

Penting juga untuk diingat bahwa fidyah bukan jalan pintas bagi orang sehat. Golongan berikut ini wajib untuk mengganti dengan puasa (qadha) dan tidak sah hukumnya jika hanya membayar fidyah saja.

Golongan yang tidak boleh membayar fidyah tersebut antara lain:

  1. Orang yang sedang sakit biasa (maag, flu, demam) yang bisa segera sembuh.
  2. Musafir (orang yang sedang dalam perjalanan jauh).
  3. Wanita yang sedang haid atau nifas.
  4. Orang yang sengaja membatalkan puasa tanpa uzur.

Penutup

Menunaikan dan membayar fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban finansial, melainkan bentuk ketaatan dan rasa syukur atas kemudahan yang diberikan Allah SWT bagi mereka yang memiliki uzur syar’i. 🍴🎇

Dengan menghitung nominal fidyah secara tepat dan menyalurkannya kepada fakir miskin yang berhak, kamu telah membantu meringankan beban sesama sekaligus menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadan.

Mari segera tuntaskan kewajiban tersebut melalui lembaga resmi atau penyaluran langsung agar keberkahan Ramadan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah