Mengatasi Error 400 Billing PPN di Coretax, Muncul Successful Signed tapi Tetap Gagal Proses
Mengatasi Error 400 Billing PPN di Coretax, Muncul Successful Signed tapi Tetap Gagal Proses โ Sebagai warga negara baik, tentunya membayar pajak menjadi suatu keharusan yang dilakukan.
Di Indonesia sendiri, pembayaran pajak saat ini ada 2 cara, dengan Coretax yang menjadi sistem terbaru untuk menuntaskan proses administrasi perpajakan, begitu pun dengan DJP yang sudah lebih dulu dipakai dan nantikan akan diintegrasikan penuh ke dalam Coretax.
Namun, sayangnya penggunaan Coretax sering kali membawa kendala yang membuat para pengguna terhambat, salah satunya error 400 saat membuat billing PPN.๐งโ๐ป๐ป๐
Penyebab Error 400 Billing PPN dan Cara Mengatasinya
Hambatan yang sering kali terjadi adalah saat membuat billing PPN di Coretax, muncul error 400 sedangkan statusnya successful signed, tapi ternyata tetap gagal proses. Melansir dari laman Beritadiy, ada beberapa penyebab yang membuat error 400 terjadi, yaitu:
1. Session expired
Hal ini disebabkan aplikasi digunakan terlalu lama dalam mode aktif namun tanpa aktivitas apapun, sehingga sesi berakhir dan error terjadi pada proses billing.
2. Habisnya masa berlaku sertifikat elektronik
Sertifikat elektronik memiliki masa berlaku. Walaupun tanda tangan digital terlihat sukses, tapi proses pembuatan billing bisa terganggu.
3. Data yang tidak sesuai
Data yang dimasukkan bisa saja tidak sesuai atau tidak lengkap dengan ketentuan server DJP, sehingga menimbulkan error.
4. Menumpuknya cache di aplikasi Coretax
Arsip atau data sementara yang dibuat dan disimpan di aplikasi dapat usang dan bisa membuat proses gagal.
5. Maintenance server DJP
Error bisa terjadi dari pihak server DJP yang sedang mengalami gangguan atau sedang proses maintenance.
Adapun, cara mengatasi error 400 ketika membuat billing PPN di Coretax, adalah:
1. Logout dan login kembali
Keluar dari aplikasi Coretax. Lalu, tutup aplikasi dan buka kembali untuk membuka session baru yang lebih stabil.
2. Pastikan sertifikat elektronik masih aktif
Lakukan pembaruan jika sertifikat elektronik sudah kedaluwarsa.
3. Buat billing baru dari awal
Hindari pemakaian kembali draft billing yang lama, dan membuat billing baru dengan menginput data secara manual.
4. Bersihkan cache Coretax
Masuk ke pengaturan aplikasi untuk membersihkan cache, atau jika dibutuhkan instal kembali setelah uninstall aplikasi Coretax.
5. Perbarui aplikasi Coretax
Pastikan aplikasi Coretax yang digunakan adalah versi terbaru untuk memperbaiki bug.
6. Periksa koneksi
Hindari koneksi yang tidak stabil ketika membuat billing, dan hindari juga pembuatan billing di jam-jam sibuk.
7. Pantau status server DJP
Ketika ada gangguan atau maintenance di server DJP akan ada pengumuman, sehingga kita perlu terus memantau informasinya.
Penutup
Demikian, penjelasan mengenai penyebab dan cara mengatasi error 400 dengan status successful signed saat membuat billing di Coretax.
Telusuri blog Mamikos untuk menemukan informasi terkait lainnya, seperti artikel tentang arti dan solusi error di Coretax Error HTTP Failure Response for 400 OK.๐ป๐
Referensi:
Cara Mengatasi Error 400 Saat Buat Billing PPN di Coretax: Muncul Successful Signed Tapi Gagal Diproses [Daring]. Tautan: https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/citizen/pr-709280581/cara-mengatasi-error-400-saat-buat-billing-ppn-di-coretax-muncul-successful-signed-tapi-gagal-diproses?page=all
Coretax: Apa Itu, Perbedaan dengan DJP Online, Cara Login [Daring]. Tautan: https://glints.com/id/lowongan/coretax-djp-adalah/
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: