Mengenal Apa Itu Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dan Cara Menghitungnya

Mengenal Apa Itu Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dan Cara Menghitungnya – Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai besaran biaya kuliah pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 Tahun 2013 tanggal 23 Mei 2013. Peraturan ini diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 dan seterusnya.

Salah satu yang ada di peraturan tersebut adalah UKT atau Uang Kuliah Tunggal. Apa yang dimaksud dengan UKT? Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

Mengenal Apa Itu Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dan Cara Menghitungnya, Maba Wajib Baca!

Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlakukan di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia adalah kebijakan yang ditujukan untuk lebih membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa. Tidak ada biaya tambahan lain-lain yang akan dikenakan selama 8 semester. Penetapan uang kuliah tunggal juga memberikan kemudahan untuk memprediksi pengeluaran biaya kuliah mahasiswa tiap semester. Besar kecilnya biaya yang dikeluarkan juga mengikuti besar kecilnya kebutuhan seperti biaya praktikum di masing-masing program studi.

Bagi mahasiswa yang kurang mampu, UKT memberikan peluang pembayaran sebesar Rp 0 tentunya dengan dibuktikan persayaratan dan data dari pihak yang berwenang. Sehingga fungsi UKT disini sebagai subsidi silang antara mahasiswa mampu dan tidak mampu secara ekonomi. Bagi yang belum tahu, UKT sendiri ditentukan berdasarkan biaya Kuliah Tunggal dikurangi Bantuan Operasional PTN (BOPTN).

Yang mana perhitungan BKT memakai formula tertentu yakni sebagai berikut:

BKT= C x K1 x K2 x K3

C= Biaya kuliah basis (dihitung dari data yang ada di PTN)
K1= Indeks program studi
K2= Indek mutu PTN
K3= Indek Kamahalan.

Penetapan BOPTN, BKT dan UKT tersebut menggunakan prinsip uang kuliah yang ditanggung oleh mahasiswa diusahakan semakin lama semakin kecil dengan memperhatikan masyarakat yang tidak mampu (afirmasi), subsidi silang (yang kaya mensubsidi yang miskin), dan pengendalian biaya yang tepat.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta