Mengenal Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021

Mengenal Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021 — Apabila kamu saat ini hendak masuk ke salah satu Sekolah Tinggi Kedinasan, maka kamu perlu tahu bahwa kamu wajib untuk mengikuti yang namanya tes kesamaptaan. Apa sih tes kesamaptaan itu?

Ada sebuah rangkaian tes yang wajib kamu ikuti apabila hendak masuk ke salah satu Sekolah Ikatan Dinas, yakni tes kesamaptaan. Pada artikel kali ini, Mamikos akan coba memberikan kamu sebuah informasi penting yakni mengenai tes kesamaptaan Kemenkumham 2021.

Jika kamu penasaran dengan apa saja rangkaian tesnya, maka kamu perlu menyimak artikel Mamikos ini sampai habis.

Rangkaian Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021 dan Penjelasannya

kemenkumham.go.id

Seperti yang sudah Mamikos singgung di atas bahwa pada kesempatan ini kamu akan memperoleh informasi mengenai apa itu tes kesamaptaan Kemenkumham. Jadi, jika kamu sudah tidak sabar lagi dengan penjelasannya, langsung saja simak di bawah ini.

Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021

Berdasarkan informasi yang berhasil Mamikos kutip, calon taruna/ taruni yang juga dikenal dengan istilah Catar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wajib untuk mengikuti tes kesamaptaan.

Pada uji seleksi kesamaptaan tersebut para Catar akan melalui uji kemampuan fisik dari serangkaian tes yang wajib diikuti. Tes-tes tersebut diantaranya adalah lari, push-up, pull-up, sit-up dan shuttle-run lari antar jemput.

Dalam rangkaian tes tersebut, ada beberapa ketentuan untuk penilaian bagi para catar. Untuk lari misalnya, peserta akan melakukan dengan waktu 12 menit mengelilingi lapangan dengan jarak 1 kali putaran sejauh 400 Meter.

Setelah itu akan dilanjutkan dengan Pull Up untuk putra selama 1 menit dan chinning untuk putri dengan waktu yang sama. Selanjutnya Sit-up dan Push-up selama 1 menit serta shuttle-run sebanyak tiga putaran.

Sebelum para Catar memulai rangkain tes tersebut, para peserta biasanya akan diminta untuk melakukan cek-up kesehatan terlebih dahulu. Cek kesehatan ini akan dilakukan oleh dokter dan pemanasan yang diawasi khusus tim dari kepolisian.

Lokasi Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021

Untuk seleksi tes kesamaptaan tersebut akan dilaksanakan serentak di Pusat maupun di Kantor Wilayah Kemenkumham. Para peserta catar yang kemudian dinyatakan lulus pada tes kesamaptaan tersebut dapat langsung mengikuti tes selanjutnya.

Tes berikutnya yang akan diikuti oleh Catar yakni tes Psikotes. Sedangkan untuk peserta CPNS maka akan mengikuti tes wawancara pengamatan fisik dan keterampilan.

Seluruh tes dilakukan dengan tetap menerapkan dan mematuhi prosedur protokol kesehatan yang sudah diberlakukan.

Sistem Penilaian Tes Kesamaptaan Kemenkumham 2021

Dalam melaksanakan ujian kesamaptaan jasmani bagi calon pegawai negeri sipil, Kemenkumham sudah membuat pedoman mekanisme dan prosedur dengan tujuan adanya keseragaman pelaksanaan ujian.

Khususnya dalam menentukan norma / standar nilai hasil ujian kesamaptaan para Catar yang mendaftar ke Kemenkumham.

Dalam kesamaptaan ‘A’ yakni 12 menit yang diujikan ketahanannya adalah:

  1. Daya tahan otot (muscle endurance)
  2. Daya tahan jantung, pernafasan dan peredaran darah (cardio respiratory endurance)

Kesamaptaan jasmani “B” (pull up, ujian sit up, ujian push up, serta ujian shuttle run) yang diujikan ketahanannya adalah:

  1. Pull up dan chinning untuk mengukur kekuatan dan daya tahan otot lengan bagian dalam.
  2. Sit up untuk mengukur kekuatan dan daya tahan serta flexibilitas otot perut.
  3. Push up untuk mengukur kekuatan dan daya tahan otot lengan bagian luar.
  4. Shuttle run untuk mengukur kecepatan, kelincahan dan keseimbangan tubuh.
  5. Para Catar harus memperhatikan beberapa faktor dalam ujian kesamaptaan ini. Misalnya saja sikap permulaan, gerakan, ketentuan hitungan dan gerakan yang salah / tidak dihitung.

Dalam artikel Mamikos ini akan dibahas 2 faktor yang perlu kamu tahu yakni ketentuan hitungan serta gerakan yang salah / tidak dihitung untuk setiap ujian atau tes kesamaptaan tersebut.

Pada perhitungan nilainya sangat tergantung dengan gerakan yang dilakukan peserta atau Catar untuk tiap tes kesamaptaan. Panitia atau penguji hanya akan menghitung gerakan yang sudah sesuai dengan ketentuan.

Sementara gerakan yang salah atau kurang tepat akan diabaikan alias tidak dihitung. Untuk penjelasan lengkapnya dapat kamu simak sebagai berikut ini :

Tes Lari 12 Menit

Pada tes ini penguji akan menghitung jarak yang ditempuh oleh masing-masing peserta. Termasuk jika ada kelebihan jarak yang diterima dari pengawas lintasan dalam waktu 12 menit tersebut.

Jika saat tanda waktu 12 menit berakhir dan masih ada peserta yang berlari atau berjalan, maka panitia bisa saja menegur atau juga melakukan diskualifikasi.

Untuk peserta wanita ada kemungkinan penambahan durasi waktu dan menyesuaikan dengan ketentuan baru dari Kemenkumham.

Tes Pull Up/Chinning

  1. Tes ini akan dihitung dengan ketentuan pull up oleh peserta atau Catar Pria.
  2. Satu hitungan adalah gerakan mengangkat badan sampai dengan dagu melewati palang.

Gerakan yang salah tidak akan masuk hitungan.

  1. Peserta mengangkat badan dengan tendangan atau hentakan kaki.
  2. Mengangkat badan untuk hitungan berikutnya pada waktu siku belum lurus.
  3. Pada waktu mengangkat badan dagu diusahakan tidak melewati palang.
  4. Apabila ada peserta pria atau Catar melakukan pull up, maka peserta wanita melaksanakan Chinning (modifikasi pull up) dengan ketentuan :

Ketentuan hitungan Chinning (Wanita)

  1. Satu hitungan adalah gerakan menarik badan dengan lengan lurus, membengkokkan lengan sampai dada bagian atas menyentuh palang dan dagu melampaui palang.
  2. Gerakan yang salah tidak akan masuk hitungan.
  3. Tidak seluruh telapak kaki menempel di lantai atau mengangkat telapak kaki.
  4. Posisi dagu tidak menyentuh palang.
  5. Posisi dagu tidak melampaui palang.
  6. Ketika melaksanakan gerakan pantat mengayun dan badan bergelombang.
  7. Pada saat kembali ke sikap semula kedua lengan atau siku belum lurus badan sudah ditarik kembali.

Tes Sit Up

Ketentuan hitungan untuk peserta Pria

Dihitung satu hitungan dari sikap telentang sampai siku tangan kanan melampaui lutut sebelah kiri atau sebaliknya.

Gerakan yang salah peserta Pria

  1. Posisi badan pada saat mengangkat badan tidak sampai 90 derajat.
  2. Siku kanan tidak melewati lutut kaki sebelah kiri atau sebaliknya
  3. Pada waktu kembali ke sikap semula (sikap terlentang) kedua siku tangan tidak menyentuh tanah.
  4. Apabila pegangan tangan Catar terlepas, maka gerakan tersebut tidak akan dihitung dan peserta kembali ke posisi semula serta meneruskan gerakan untuk mendapatkan hitungan berikutnya dengan memulai gerakan dari sikap telentang.

Ketentuan hitungan untuk peserta Wanita

  1. Dihitung 1 hitungan mulai dari sikap berbaring terlentang kemudian mengangkat badan sampai sikap duduk minimal 90 derajat.
  2. Kemudian kembali ke posisi semula untuk hitungan berikutnya.
  3. Peserta tidak diperbolehkan istirahat atau berhenti melakukan gerakan pada posisi semula (berbaring terlentang) lebih dari 5 detik apabila terjadi maka gerakan dinyatakan selesai.

Gerakan yang salah untuk Wanita (Usahakan tidak dilakukan)

  1. Badan pada waktu diangkat ke posisi duduk tidak sampai 90 derajat dengan tanah.
  2. Pada saat kembali ke posisi semula (berbaring terlentang) punggung tidak menyentuh tanah.
  3. Pada saat mengangkat badan tangan menekan ke tanah atau berpegangan pada lutut / paha.

Tes Push Up

Ketentuan hitungan untuk peserta Pria

  1. Tes ini akan dihitung satu hitungan mulai saat mengangkat badan dengan meluruskan lengan sampai lengan benar-benar lurus.
  2. Kemudian turun kembali dengan badan lurus sampai berjarak 1 kepal (± 10 cm) dari tanah langsung mengangkat badan untuk hitungan berikutnya.
  3. Gerakan yang tidak benar tidak akan masuk hitungan.

Gerakan yang salah untuk peserta Pria (Usahakan jangan dilakukan)

  1. Sebelum lengan lurus pada saat mengangkat badan sudah turun kembali.
  2. Gerakan dilakukan dengan badan tidak lurus (bergelombang).
  3. Bagian badan menyentuh tanah pada saat turun.

Ketentuan hitungan untuk peserta Wanita

  1. Satu hitungan dimulai dari gerakan mengangkat badan ke atas sampai lengan lurus, badan membentuk sudut ± 30 derajat dengan tanah.
  2. Setelah turun ke posisi semula sampai badan berjarak ± 10 cm dari tanah langsung mengangkat badan untuk hitungan berikutnya.
  3. Peserta tidak dibenarkan istirahat / berhenti melakukan gerakan selama lebih dari 5 detik, apabila terjadi maka gerakan dinyatakan selesai.

Gerakan yang salah dan tidak masuk hitungan untuk peserta Wanita

  1. Pada waktu mengangkat badan lengan belum lurus badan sudah turun kembali.
  2. Saat ke posisi semula badan / dada tidak menyentuh lantai.
  3. Ketika mengangkat badan ataupun turun ke posisi semula gerakan badan bergelombang.
  4. Pada saat mengangkat badan maupun turun ke posisi semula badan tidak lurus.

Tes Shuttle Run

Ketentuan hitungan

  1. Hasil gerakan diambil dari catatan waktu yang ditempuh dalam jarak 6 x 10 m.
  2. Bila peserta mendahului start sebelum ada aba-aba “Ya” maka pelaksanaan ujian untuk kelompok tersebut diulangi.
  3. Bila ada peserta yang melakukan gerakan yang salah maka peserta ujian dapat mengulangi setelah kelompok tersebut selesai.

Gerakan yang salah tidak masuk hitungan

  1. Start mendahului aba-aba “Ya”.
  2. Pada putaran pertama dan kedua tidak membuat angka delapan.
  3. Gerakan tidak boleh dilakukan bolak balik.
  4. Pada putaran terakhir tidak berlari lurus menuju ke posisi waktu start.
  5. Peserta memegang tiang tonggak pada waktu berlari.
  6. Ketentuan Shuttle run berlaku untuk semua peserta baik pria maupun wanita.

Itulah tadi penjelasan Mamikos mengenai tes kesamaptaan Kemenkumham 2021 pada kesempatan kali ini. Semoga apa yang sudah Mamikos sampaikan di atas berguna dan bermanfaat untuk kamu yang memang sedang mempersiapkan tes ujian masuk Sekolah Kedinasan.

Apabila kamu memerlukan informasi hunian kos, maka Mamikos sarankan untuk kamu mengakses aplikasi Mamikos sekarang juga. Sebab ada banyak sekali rekomendasi kos yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan kamu. Yuk, unduh aplikasinya sekarang!


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta