Mengenal Zakat Fitrah, Pengertian, Hikmah, Hukum & Syaratnya

Mengenal Zakat Fitrah, Pengertian, Hikmah, Hukum & Syaratnya – Sebagai seorang muslim yang taat, salah satu kewajiban yang perlu untuk dipenuhi yaitu membayarkan zakat dengan proporsi tertentu dari penghasilan yang dimiliki. Perintah untuk membayarkan zakat ini sendiri datang dari Allah SWT secara langsung. Dalam Islam terdapat berbagai macam zakat dengan hukum dan ketentuan pembayarannya masing-masing, salah satunya yaitu zakat fitrah. Sebelum memenuhi kewajiban untuk membayarkan zakat fitrah, akan lebih baik jika mengetahui makna di baliknya, hikmah yang didapatkan, serta hukum dan persyaratan dalam pemberian zakat ini.

Memahami Pengertian dari Zakat Fitrah

pixabay.com

Sebagai seorang umat muslim yang merasa mampu, membayarkan zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Zakat sendiri merupakan rukun Islam yang ke-4 sehingga melakukannya merupakan bentuk menegakkan syariat Islam. Zakat merupakan harta yang diberikan dalam porsi tertentu sesuai dengan yang dimiliki dan pemberiannya dilakukan kepada orang yang dianggap lebih membutuhkan. Misalnya, seperti fakir miskin atau juga yang lainnya.

Zakat memiliki banyak jenisnya dengan ketentuannya masing-masing. Salah satu jenis zakat yang perlu untuk dikeluarkan satu tahun sekali yaitu zakat fitrah. Jenis zakat ini dikeluarkan pada menjelang akhir bulan Ramadhan, saat akan datang Idul Fitri. Waktu dikeluarkannya sendiri sebenarnya tidak ada ketentuan khusus, asalkan sudah diberikan sebelum dimulainya shalat Idul Fitri. Hal ini yang membuat zakat fitrah berbeda dengan jenis zakat yang lain.

Fungsi dari zakat ini adalah agar dapat melengkapi ibadah puasa yang dilakukan selama bulan Ramadhan. Umat muslim yang mengeluarkan zakat fitrah sendiri tidak dibatasi siapa saja, asalkan dirinya memang seseorang yang merdeka dan mampu untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, zakat ini dapat dikeluarkan baik dari umat muslim maupun muslimah, orang tua maupun anak muda.

Hikmah Mengamalkan Zakat Fitrah

Mengamalkan zakat fitrah ini hikmahnya tidak hanya diperuntukkan bagi yang memberi saja, tetapi juga bagi yang menerima membawa keberkahan tersendiri. Salah satu hikmah dari diamalkannya zakat ini adalah dapat membantu untuk membersihkan atau mensucikan jiwa bagi orang yang berpuasa dari berbagai ucapan yang kotor atau tidak berarti. Selain itu, memberikan zakat fitrah juga mengajarkan untuk dapat saling berbagi kebahagiaan dengan orang lain. Bagi yang menerima zakat tersebut, hal ini dapat berarti bahwa mereka juga terpenuhi kebutuhan pangannya ketika Idul Fitri tiba.

Menjalankan kewajiban untuk membayarkan zakat dapat menjadi sebuah kebaikan yang dihitung sebagai pahala. Kebaikan ini juga dapat diartikan sebagai bentuk kasih sayang yang diberikan oleh umat Islam kepada sesamanya. Zakat fitrah yang diberikan ketika bulan Ramadhan berakhir menjadi sebuah bentuk rasa syukur atas segala nikmat dan juga kemudahan yang telah diterima selama menjalani puasa. Membayarkan zakat menjadi penutup yang baik setelah selama sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Membayarkan kewajiban untuk zakat fitrah, kemudian membagikannya ke orang lain yang lebih membutuhkan dapat menjadi sebuah bentuk bantuan kepada mereka. Perwujudan keimanan oleh para muslim juga dapat dilihat dari cara mereka menyayangi sesamanya, dan zakat ini dapat menjadi sebuah bentuk akan rasa sayang tersebut. Hal ini juga sesuai dengan apa yang disampaikan di dalam hadits yaitu, “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45).

Terpenuhinya kebutuhan pokok pangan bagi yang membutuhkan dengan menerima zakat fitrah dapat membantu untuk mengurangi kesempatan untuk terjadinya tindak kejahatan. Apalagi biasanya tindakan ini terjadi karena adanya permasalahan ekonomi yang memaksa mereka untuk melakukan pencurian atau perampokan harta orang lain. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi penerimanya yang juga terhindar dari dosa dan api neraka, serta memberikan pahala pula bagi yang mengeluarkan zakat. Semakin sempurna keimanan yang dimiliki oleh seorang muslim.

Hukum Menjalankan Zakat Fitrah

Mengeluarkan zakat fitrah bagi umat muslim yang mampu hukumnya wajib untuk dilakukan sebesar satu sha’ atau juga sebesar 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya. Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan juga dapat berupa 3,5 kilogram beras atau juga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan konsumsi harian untuk per orang. Pemberian zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok ini didasarkan pada hadits yang berbunyi, “Pada masa Rasulullah SAW, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu makanan dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju.” (HR. Muslim).

Dalam pembayaran zakat fitrah, saat ini tidak hanya dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok saja, melainkan juga dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga kebutuhan makanan tersebut. Namun, hingga saat ini masih banyak muncul perdebatan terkait dengan pembayaran zakat menggunakan uang. Ada yang mengatakan bahwa zakat lebih baik diberikan dalam bentuk makanan saja. Di sisi lain, ada pula yang menafsirkan bahwa zakat juga boleh untuk dikeluarkan dalam bentuk uang.

Pembayaran zakat fitrah ini sebenarnya ditujukan agar dapat membantu memenuhi kebutuhan bagi umat muslim yang membutuhkan, sehingga mereka juga dapat merasakan berkah dan kebahagiaan saat Idul Fitri datang. Oleh karena itu, pemberian zakat fitrah dalam berupa uang boleh saja dilakukan selama uang tersebut dapat mencukupi kebutuhannya. Misalnya, uang yang diberikan disesuaikan dengan harga beras yang sedang ada di pasaran. Bagi mereka yang menerima, uang ini dapat dibelikan berbagai kebutuhan yang diperlukan sehingga masih memiliki esensi yang sama.

Syarat Agar Dapat Mengamalkan Zakat Fitrah

Kewajiban dalam membayar zakat fitrah ini diperuntukkan bagi siapa saja umat muslim yang mampu tanpa melihat usia mereka serta apakah mereka perempuan atau laki-laki. Jika memiliki anak yang masih cukup belia, pembayaran zakat ini dapat diwakilkan oleh orangtuanya. Pembayaran zakat ini juga memiliki persyaratan yang perlu untuk diperhatikan agar sah.

Syarat bagi umat muslim yang diwajibkan untuk membayarkan zakat fitrah diantaranya:

  1. Beragama Islam.
  2. Berkecukupan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik untuk dirinya maupun yang menjadi tanggungan dan dia memiliki harta lebih untuk memberi zakat.
  3. Masih ada pada saat setelah terbenamnya matahari di hari akhir bulan Ramadhan dan sebelum dilaksanakannya shalat Idul Fitri.

Berikut ini merupakan syarat bagi orang yang tidak diwajibkan untuk membayar zakat yaitu:

  1. Umat muslim yang sudah meninggal sebelum terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan.
  2. Anak yang baru lahir ke dunia setelah matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan.
  3. Orang yang memeluk agama Islam baru setelah matahari terbenam saat akhir bulan Ramadhan.
  4. Memiliki tanggungan istri yang baru saja selesai dinikahi setelah terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan.

Tata Cara Membayarkan Zakat Fitrah

Dalam membayarkan zakat fitrah, perlu untuk mengetahui tata cara pelaksanaan yang benar. Hal ini agar harta yang diberikan juga suci dan dapat mensucikan diri. Hal yang terpenting adalah waktu pemberiannya, yaitu harus dilakukan sebelum berjalannya shalat Idul Fitri. Jika zakat baru diberikan sesudah itu, maka akan dihitung sebagai sedekah biasa saja.

Tata cara untuk membayarkan zakat fitrah dengan benar diantaranya:

  1. Memenuhi persyaratan untuk membayar zakat fitrah.
  2. Membaca niat untuk membayarkan zakat fitrah sesuai dengan ketentuannya.
  3. Menyerahkan zakat fitrah kepada yang membutuhkan.

Bagi kamu yang memenuhi syarat untuk melaksanakan zakat fitrah, jangan lupa untuk membayarkannya sesuai dengan ketentuan yang ada. Lakukan niat terlebih dahulu sebelum menyalurkan zakat tersebut. Berbagai hikmah yang didapatkan dari membayar zakat fitrah dapat membawa manfaat sendiri untuk diri dan juga orang sekitar.


Klik dan dapatkan info kost di dekat mu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah