10 Musisi yang Izinkan Lagunya Diputar Tanpa Bayar Royalti, Ada Siapa Saja?

10 Musisi yang Izinkan Lagunya Diputar Tanpa Bayar Royalti, Ada Siapa Saja? – Belakangan ini sedang ramai pembahasan tentang aturan royalti kepada musisi yang lagunya saat diputar di tempat umum.

Adanya aturan ini membuat musisi terbelah menjadi dua kelompok, sebagian mendukung, sebagian lagi menolak.

Nah, di artikel ini Mamikos akan memberikan informasi tentang beberapa musisi yang mengizinkan lagunya diputar tanpa harus membayar royalti. Baca artikelnya sampai selesai, ya! 😉👍

Musisi yang Izinkan Lagunya Diputar Tanpa Bayar Royalti

Instagram.com/@virzhaofficial

Polemik tentang royalti yang harus dibayarkan oleh pemilik kafe saat memutar lagu di tempat usahanya kian memanas dan menjadi perbincangan panjang di internet.

Adanya aturan baru yang dalam waktu dekat akan diterapkan pemerintah ini tidak hanya membuat bingung pemilik kafe, tetapi juga para musisi.

Sejumlah pemilik kafe bingung tentang berapa besar royalti yang harus dibayarkan dan bagaimana ketentuan pembayarannya.

Bukan itu saja, harga yang tergolong mahal membuat beberapa pemilik UMKM merasa keberatan dengan besaran tarif royalti yang dikenakan.

Sementara itu, para musisi juga banyak yang merasa bingung dengan aturan baru yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

Makanya, untuk terhindar dari kebingungan tentang masalah royalti dari karyanya yang diputar di kafe atau rumah makan.

Beberapa musisi memilih untuk mengijinkan karyanya diputar di kafe. Beberapa ada yang membolehkan begitu saja, ada yang memiliki syarat tertentu, dan bahkan ada musisi yang memberikan hadiah kepada musisi kafe yang membawakan lagunya.

Keputusan para musisi yang mengizinkan lagunya untuk diputar di kafe atau rumah makan ini tentu kabar baik yang menyenangkan bagi pemilik usaha.

Sebab, dengan keputusan dari para musisi ini bisa membantu mereka dalam menciptakan suasana kafe yang asyik dibuat nongkrong oleh para generasi muda.

Nah, di artikel ini Mamikos akan memberikan beberapa nama musisi top tanah air yang mengizinkan lagunya untuk diputar di kafe tanpa perlu membayar royalti.

1. Kunto Aji

kompas.com

Kunto Aji termasuk musisi yang mengizinkan lagu karyanya untuk diputar di kafe dan restoran tanpa harus membayar royalti kepadanya.

Tak hanya itu, ia juga ikut memberikan kritiik tentang sistem pembayaran royalti yang menurutnya telah memberikan beban kepada pemilik usaha.

Ia bahkan memiliki pendapat bahwa seharusnya beban royalti yang dibayarkan tidak boleh lebih mahal dari bayar parkir.

2. Virzha

Instagram.com/@virzhaofficial

Melalui postingannya di akun Instagram pribadi miliknya, penyanyi dan penulis lagu Virzha memberikan pengumuman bahwa lagu-lagu ciptaannya bebas diputar di berbagai tempat umum di seluruh Indonesia mulai di hotel, rumah makan pusat perbelanjaan, hingga semua cafe tanpa harus membayar royalti.

Pengumuman dari penyanyi jebolan Indonesian Idol yang kini juga menjadi vokalis dari band Dewa 19 ini tentu disambut gembira oleh para pemilik usaha, utamanya UMKM.

Hal ini dikarenakan lagu-lagu karya Virzha ini cukup digemari oleh generasi Z dan milenial karena kisah yang diangkat lewat karyanya cocok dengan kehidupan generasi muda zaman sekarang.

3. Rhoma Irama

themoviedb.org/ANTARANEWS

Legenda hidup dan raja dangdut Indonesia ini mengambil langkah yang cukup mengejutkan. Ia memberikan pengumuman lewat channel Youtube Rhoma Irama Official yang menyatakan bahwa siapa saja boleh membawakan ciptaannya tanpa harus membayar royalti kepadanya.

Keputusan Rhoma Irama ini tentu disambut baik oleh pemilik usaha kafe. Pasalnya, hingga saat ini lagu karya Rhoma ini masih memiliki banyak peminat di kalangan generasi muda yang suka dengan musik dangdut.

Selain itu, berkat keputusan yang diambil oleh Rhoma Irama ini tentu membuat penyanyi organ tunggal yang sering pentas di acara tertentu seperti pernikahan atau kegiatan sosial lainnya bisa lebih tenang.

Sebab, mereka bisa bebas dari royalti saat membawakan atau memutar lagu karya dari sang raja dangdut Indonesia itu.

4. Charly van Houten

Wowkeren

Mantan vokalis dari grup band ST12 ini juga ikut ambil suara di tengah polemik yang belakangan ini semakin mengemuka.

Adanya aturan baru ini juga membuatnya sedikit pusing dan bingung. Makanya, daripada bingung harus memikirkan tentang royalti dari karyanya.

Charly memilih mengizinkan kepada siapa saja untuk menggunakan dan menyanyikan lagu karyanya di kafe.

Bahkan, dalam unggahannya di Instagram pribadi miliknya Charly mengatakan bahwa dirinya akan memberikan hadiah kepada siapa saja yang membawakan lagunya. Dengan catatan Charly tahu sendiri siapa yang membawakan lagu buatannya.

Tak hanya untuk diputar di kafe, Charly juga mengizinkan semua lagu-lagunya dibawakan di lingkungan sosial tanpa perlu membayar royalti kepadanya.

5. Gigi

celebrity.okezone.com

Band asal Bandung yang terkenal dengan lagunya yang energik dan enak didengar ini juga ikut bersuara dalam polemik ini.

Thomas Ramdhan selaku bassis mengizinkan lagu-lagu Gigi untuk diputar dan dimainkan di kafe tanpa harus membayar royalti.

Hanya saja, aturan ini diterapkan kepada penyanyi kafe baik itu penyanyi solo maupun grup band dengan bayaran di bawah Rp5 juta tiap sekali manggung atau acara.

Sedangkan bagi penyanyi yang membawakan lagu-lagu Gigi dengan bayaran di atas Rp5 juta tiap sekali manggung tetap harus membayar royalti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Juicy Luicy

kompas.com

Seperti musisi lainnya, Uan Kaisar selaku vokalis dari grup band pendatang baru Juicy Luicy mengizinkan agar lagu-lagunya diputar di kafe tanpa harus membayar royalti kepadanya.

Bahkan ia merasa senang kalau lagunya diputar di kafe karena bisa digunakan sebagai promosi untuk bandnya.

Baginya memutar lagu-lagunya di kafe merupakan sarana distribusi paling efektif supaya karyanya bisa lebih dikenali oleh masyarakat.

7. Ahmad Dhani (Dewa 19)

WahanaNews/Istimewa

Pentolan grup band Dewa 19 ini juga mengijinkan lagu-lagu Dewa 19 feat Virzha- Ello untuk diputar di kafe tanpa harus membayarkan royalti kepadanya.

Meskipun demikian Dhani memberikan syarat kepada pihak kafe yang hendak memutar lagu-lagu ciptaannya.

Adapun syarat yang diajukan oleh Dhani ini cukup ringan. Syaratnya adalah pihak kafe harus mengirim DM ke akun instagram resmi Dewa 19 untuk minta izin seputar pemutaran lagu di usaha mereka.

8. Rian D’Masiv

kumparan.com

Pentolan grup band D’Masiv yang memiliki nama asli Rian Ekky Pradipta ini melalui akun X pribadinya mengizinkan dinyanyikan atau dibawakan di mana saja.

Hanya saja di dalam unggahannya itu,  Rian mengatakan kalau lagunya digunakan untuk keperluan konser.

Maka, pihak promotor dan penyelenggara acara konser harus tetap menjalankan kewajibannya untuk membayarkan royalti kepada LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).

9. Ariel Noah

Okezone.com

Sosok yang satu ini tentu tidak asing bagi pecinta musik tanah air. Dalam satu kesempatan Ariel mengatakan bahwa lagu-lagunya boleh dibawakan oleh siapa saja termasuk diputar asalkan dibawakan dengan serius dan tidak boleh jelek.

Lagu-lagu Noah yang khas anak muda termasuk lagu yang paling sering diputar di kafe yang sering dikunjungi oleh anak muda.

10. Radja Band

idntimes.com

Generasi 90-an tentu tidak asing dengan grup band yang satu ini. Dalam satu kesempatan grup band asal Kalimantan ini mengizinkan seluruh lagu-lagunya diputar di kafe maupun restoran, dan berbagai tempat usaha lainnya tanpa harus membayar royalti.

Bagi grup band Radja tujuannya berkarya adalah untuk menciptakan lagu yang bisa dinikmati secara bebas dan diapresiasi seluas-luasnya oleh masyarakat.

Keputusan Radja yang mengizinkan lagu-lagunya untuk diputar di berbagai tempat usaha tanpa harus membayar royalti ini tentu menjadi kabar menyenangkan bagi pemilik usaha.

Sebab, mereka bisa memberikan kenyamanan kepada pengunjung berkat lagu-lagu dari band Radja tanpa bingung harus membayar royalti.

Aturan Resmi tentang Pembayaran Royalti di Tempat Usaha

Dalam beberapa sumber yang Mamikos kumpulkan, disebutkan bahwa penggunaan musik di tempat komersial itu sebenarnya sudah diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2OT.03.01-02 di tahun 2016 lalu.

Dalam surat keputusan tersebut terdapat ketentuan bahwa seluruh pelaku usaha yang memutar lagu untuk tujuan komersial diharuskan membayar royalti besaran sebagai berikut

  • Rp60.000 per kursi per tahun untuk royalti pencipta lagu.
  • Rp60.000 per kursi per tahun untuk royalti hak terkait (pemilik label atau penyanyi)

Hanya saja apabila pemilik hak, yang dalam hal ini adalah musisi telah mengizinkan lagunya diputar atau dibawakan secara gratis.

Maka, pemilik kafe yang memutar lagu tidak perlu lagi melakukan pembayaran dan bisa memutar lagu dari musisi tersebut di ruang umum tanpa harus melalui persetujuan dari LMK terlebih dulu.

Penutup

Demikian informasi dari Mamikos tentang daftar musisi yang mengizinkan lagunya diputar tanpa harus membayar royalti.

Jika kamu mencari informasi lain tentang Rekomendasi Lagu Bahasa Inggris yang Cocok untuk Tugas Sekolah atau tentang Rekomendasi Lagu Inggris / Barat tentang Kehidupan yang Penuh Makna, pastikan hanya mencari informasi terbaru hanya di blog Mamikos, ya! 😉 👍

FAQ

Siapa yang harus membayar royalti lagu?

Intinya, semua tempat yang sedang memutar musik dan dapat diakses oleh masyarakat luas, serta mempunyai tujuan mendukung kegiatan usaha atau komersial, bisa dikenakan wajib bayar royalti.

Apakah penulis lagu mendapatkan royalti pertunjukan?

Royalti hal pertunjukan dapat dibayarkan terkait dengan komposisi lagu dan bisa dibayarkan kepada penulis lagu dan penerbit tiap kali komposisi musik dipertunjukkan atau dimainkan secara luas.

Siapa saja yang mendapat royalti musik?

Biasanya yang mendapatkan bagian dari royalti musik adalah penerbit dan penulis lagu. Tapi, keduanya mendapat presentasi royalti yang berbeda.

Apakah mengcover lagu bisa dikenakan ketentuan untuk membayar royalti?

Ya, mengkover lagu dengan tujuan komersial diharuskan membayar royalti kepada pencipta lagu dan pemegang hak cipta suatu lagu.

Apa itu musik bebas royalti?

Musik bebas royalti adalah musik yang soundtracknya bisa digunakan secara gratis tanpa harus melakukan pembayaran.

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah