Orang yang Tidak Memenuhi Syarat Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah? Ini Jawabannya

Ada orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat, dan ada pula yang tidak berhak untuk membayar zakat. Berikut, penjelasannya.

24 Maret 2025 Fanny

Orang yang Tidak Memenuhi Syarat Mengeluarkan Zakat Fitrah Adalah? Ini Jawabannya โ€“ Pelaksanaan dari zakat diwajibkan untuk setiap umat Islam. 

Baik itu laki-laki, perempuan, orang dewasa, anak-anak, budak, maupun orang yang merdeka dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Namun, di sisi lain ada juga beberapa golongan yang justru tidak berhak untuk membayar atau mengeluarkan zakat. Berikut, adalah penjelasannya.๐Ÿ“‘๐Ÿ”๐Ÿ’ก

Zakat Fitrah dan Orang-orang yang Tidak Berhak untuk Menunaikannya

Melansir laman Detik dari buku Zakat, Infak, Sedekah (Gus Arifin), diterangkan bahwa terdapat beberapa orang tidak harus atau tidak berhak untuk melakukan zakat, yaitu:

1. Orang yang tidak memeluk agama Islam.
2. Seseorang yang meninggal tepat sebelum waktu matahari terbenam di hari terakhir ramadan.
3. Seseorang yang jika berzakat, maka ia tidak mempunyai lagi sisa makanan.
4. Bayi yang baru lahir setelah matahari terbenam ketika hari terakhir bulan ramadan.
5. Seseorang yang baru dalam memeluk agama Islam setelah matahari terbenam ketika hari terakhir bulan ramadan.
6. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi sesaat setelah matahari terbenam ketika hari terakhir bulan ramadan.

Selain itu, mengutip dari laman NU Online berdasarkan kitab berjudul Fath al-Wahhab bi Syarh al-Manhaj at-Thullab, dijelaskan jika wajib atau tidaknya zakat itu juga ditentukan oleh harta seseorang yang dimilikinya ketika malam Id. 

Apabila, saat harta tersebut tidak mencukupi untuk bisa memenuhi kebutuhan dirinya dan juga orang-orang yang wajib untuk ia nafkahi, maka tidak wajib baginya untuk menunaikan zakat fitrah. 

Tetapi, jika harta yang dimilikinya melebihi dari kebutuhan dirinya dan juga keluarganya, maka wajib baginya untuk melaksanakan zakat fitrah. 

Di sisi lain, adapun orang-orang yang wajib untuk membayar zakat adalah orang yang beragama Islam, lalu orang yang mampu untuk membayar zakat fitrah, dan yang mampu untuk menunaikan zakat fitrah pada waktunya (tenggelamnya matahari saat di malam menuju Idul Fitri). Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari: 

Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu shaโ€™ kurma atau satu shaโ€™ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id.

Penutup 

Demikian, penjelasan mengenai golongan yang tidak memenuhi syarat atau tidak diharuskan untuk membayar zakat fitrah. Semoga penjelasan ini membantu.๐Ÿ™‚โœจ

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta

Close