8 Pakaian Adat Sumatera Utara Beserta Nama, Keunikan, Gambar, dan Keterangannya
Sumatera Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki beragam kebudayaan. Yuk kenali 8 pakaian adat Sumatera Utara di artikel ini!
8 Pakaian Adat Sumatera Utara Beserta Nama, Keunikan, Gambar, dan Keterangannya – Selain terkenal dengan keindahan alamnya, Indonesia juga kaya akan kebudayaannya, khususnya pakaian adat, rumah adat dan kulinernya.
Pakaian adat menjadi kebudayaan yang unik karena di setiap daerah di Indonesia memiliki pakaian adat yang khas dengan kebudayaan daerah masing-masing.
Jika saat ini kamu sedang mencari informasi seputar pakaian adat Sumatera Utara beserta nama, keunikan, gambar, dan keterangannya, disinilah tempatnya.
Mengenal Tentang Sumatera Utara
Daftar Isi [hide]
- Mengenal Tentang Sumatera Utara
- Pakaian Adat Sumatera Utara Beserta Nama, Keunikan dan Gambar
- 1. Pakaian Adat Suku Batak Karo
- 2. Pakaian Adat Suku Batak Toba
- 3. Pakaian Adat Batak Simalungun
- 4. Pakaian Adat Batak Mandailing
- 5. Pakaian Adat Batak Angkola
- 6. Pakaian Adat Batak Pakpak
- 7. Pakaian Adat Suku Melayu
- 8. Pakaian Adat Suku Nias

Sumatera Utara, Sumatra Utara atau Sumut merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang terletak dibagian utara Pulau Sumatra. Ibu kota provinsi Sumatera Utara adalah Medan yang memiliki luas 72.981,23 km2.
Sumatera Utara menjadi provinsi yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia setelah provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Jumlah penduduk Sumatera Utara pada Juni 2022 mencapai 15.305.230 jiwa. Ini menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi di pulau Sumatera dengan penduduk terbanyak.
Sejarah Sumatera Utara pada zaman pemerintahan Belanda, dulunya bernama Gouvernement van Sumatra yang mana meliputi seluruh pulau sumatera dengan dipimpin oleh seorang gubernur yang pusat pemerintahannya di kota Medan.
Namun setelah kemerdekaan Indonesia, Pulau Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi antara lain sumatera Tengah, Sumatera Selatan dan sumatera Utara. Hal ini diputuskan pada sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND).

Advertisement
Sumatera Utara adalah provinsi yang memiliki 3 daerah administratif yang disebut sebagai keresidenan sumatera Timur, keresidenan Aceh dan keresidenan Tapanuli,
Tetapi pada awal tahun 1949 peraturan di ubah dengan Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatera Utara ditiadakan.
Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I. pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur.
Namun setahun kemudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatera Utara.
Dengan Undang-Undang R.I. No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956, dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatera Utara sebagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Secara geografi, Sumatera Utara terletak di 1° – 4° Lintang Utara dan 98° – 100° Bujur Timur dengan luas daratan 72.981,23 km².
Kawasan Sumatera Utara terdiri dari Pesisir Timur, Pegunungan Bukit Barisan, Pesisir Barat dan Kepulauan Nias.