Pancasila sebagai Dasar Negara Mengandung Arti Bahwa Pancasila Menjadi?
Pancasila sebagai Dasar Negara Mengandung Arti Bahwa Pancasila Menjadi? — Pancasila bisa disebut juga sebagai ideologi atau konsep serta cita-cita bangsa Indonesia.
Karena itu Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila menjadi hukum dasar negara.
Sebelum pembahasan lebih jauh, kamu tentu tahu bahwa Indonesia terdiri dari beragam budaya dan bahasa.
Untuk mempersatukan keanekaragaman tersebut diperlukan dasar negara yang kuat dan Pancasila sebagai dasar negara dipergunakan untuk mempersatukannya.
Mengapa? Di artikel kali ini Mamikos akan bahas detailnya untuk kamu.
Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Negara
Pancasila ditempatkan sebagai sumber segala sumber hukum negara. Di mana sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang ada di alinea keempat.
“Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Tetapi Pancasila tetap bukanlah dasar hukum tertinggi di dalam hierarki yang ada pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tetap UUD 1945 lah sebagai dasar hukum tertinggi.
Fungsi Pancasila Menjadi Dasar Negara
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia merupakan salah satu hal dasar yang perlu dipertahankan. Sebab merupakan dasar negara yang mencerminkan jati diri bangsa
1. Sebagai ideologi negara: di mana dapat mewujudkan masyarakat yang tentram, tertib, makmur, adil dan damai.
2. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia karena merupakan perjanjian yang perlu sekali bangsa Indonesia ingat dan lakukan dalam kehidupannya sehari-hari.
Perjanjian ini adalah perjanjian yang sudah disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia.
3. Menjaga kelangsungan dan kelestarian bangsa. Dengan cara mencerdaskan serta mensejahterakan kehidupan bangsa dan masyarakat adalah salah satu cara melestarikan bagsa Indonesia.
4. Mempererat bangsa indonesia. Seperti dalam sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia, di mana dengan bersatu maka akan mempererat bangsa Indonesia. Jika sudah bersatu maka akan terjadi perdamaian.
5. Membimbing masyarakat untuk mencapai tujuannya. Melalui sila-sila di dalam Pancasila, maka bangsa Indonesia akan terbimbing dan termotivasi untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional.
Ketika memaknai dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, maka akan tercipta masyarakat yang adil dan makmur.
Oleh karena itu Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila menjadi sumber segala sumber hukum negara.
Mudah-mudahan saja penjelasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara di artikel kali ini bermanfaat untuk kamu menambah wawasan.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: