Apa Pandangan Para Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah, Terutama Frasa Ketuhanan dengan Kewajiban?
Melalui diskusi dan pendapat mengenai isi mukadimah, kita dapat melihat pandangan dari para pendiri bangsa. Berikut, penjelasannya.
Apa Pandangan Para Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah, Terutama Frasa Ketuhanan dengan Kewajiban? โ Proses perumusan dasar negara Indonesia melalui berbagai diskusi dan juga penyesuaian.
Berawal diadakannya sidang pertama BPUPKI yang ternyata tidak mencapai kesepakatan, sehingga dibentuklah Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar negara.
Setelah rumusan dari Mukadimah dibuat dan dibacakan, terdapat frasa yang menjadi perdebatan dan komentar dari para pendiri bangsa.
Melihat Pandangan Para Pendiri Bangsa dalam Merespon Isi Mukadimah
Kita dapat melihat pandangan para pendiri bangsa berkaitan dengan isi Mukadimah UUD atau dikenal juga dengan Piagam Jakarta, terutama pada frasa โKetuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaโ, yang juga dikenal dengan sebutan โtujuh kataโ.
Frasa tersebut mendorong berbagai pendapat dan diskusi dari para tokoh. Mengutip dari laman Kompas, pendapat dari Latuharhary yang keberatan karena menilai hal itu dapat menimbulkan kekacauan misalnya pada adat-istiadat.
Di sisi lain, Agus Salim menjawab jika pertikaian hukum agama dan hukum adat adalah hal yang bukan masalah baru, dan pada umumnya telah selesai.
Kemudian, Dr. Radjiman Wedyodiningrat menanggapi jika rancangan Mukadimah merupakan hasil dari jerih payah golongan Islam dan juga kebangsaam.
Hal ini kemudian ditanggapi lagi oleh Wongsonegoro serta Djajadiningrat bahwa frasa tersebut bisa saja menimbulkan fanatisme sebab seolah-olah memaksa untuk menjalankan syariat bagi orang-orang Islam. Perdebatan pun terus terjadi dengan berbagai pendapat.
Tidak hanya itu saja, melansir dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII, dijelaskan jika utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang) menyampaikan bahwa para wakil Katolik dan Protestan di wilayah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang merasa keberatan pada bagian kalimat rumusan negara tersebut.
Melihat hal ini, Mohammad Hatta pun mengajak golongan Islam seperti K.H Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan Teuku Mohammad Hasan untuk melakukan rapat sebelum sidang PPKI dimulai.
Agar tidak adanya perpecahan bangsa, para tokoh pendiri yang bermusyawarah pun menyetujui untuk menghilangkan bagian frasa atau kalimat tersebut dan diganti dengan โKetuhanan Yang Maha Esaโ demi persatuan dan juga kesatuan. Setelah itu Piagam Jakarta pun diubah menjadi Pembukaan UUD.
Advertisement
Penutup
Demikian, penjelasan mengenai proses perumusan dasar negara di mana terdapat pandangan dalam merespon isi Mukadimah UUD yang dirumuskan.
Simak juga pembahasan terkait yang ada di blog Mamikos, yaitu artikel mengenai Bunyi Sila Pancasila dalam Piagam Jakarta yang Diubah, agar kamu semakin memahaminya. Semoga bermanfaat.
Referensi:
Apa Pandangan Para Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah UUD? [Daring]. Tautan: https://www.kompas.com/stori/read/2022/08/02/214000879/apa-pandangan-para-pendiri-bangsa-terkait-isi-mukadimah-uud-?page=all
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII [Daring]. Tautan: https://repositori.kemdikbud.go.id/6925/1/buku%20siswa%20PPKN.pdf
Piagam Jakarta [Daring]. Tautan: https://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:
Kost Dekat UGM Jogja
Kost Dekat UNPAD Jatinangor
Kost Dekat UNDIP Semarang
Kost Dekat UI Depok
Kost Dekat UB Malang
Kost Dekat Unnes Semarang
Kost Dekat UMY Jogja
Kost Dekat UNY Jogja
Kost Dekat UNS Solo
Kost Dekat ITB Bandung
Kost Dekat UMS Solo
Kost Dekat ITS Surabaya