Apa Pandangan Para Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah, Terutama Frasa Ketuhanan dengan Kewajiban?

Melalui diskusi dan pendapat mengenai isi mukadimah, kita dapat melihat pandangan dari para pendiri bangsa. Berikut, penjelasannya.

17 Januari 2025 Fanny

Apa Pandangan Para Pendiri Bangsa Terkait Isi Mukadimah, Terutama Frasa Ketuhanan dengan Kewajiban? โ€“ Proses perumusan dasar negara Indonesia melalui berbagai diskusi dan juga penyesuaian.

Berawal diadakannya sidang pertama BPUPKI yang ternyata tidak mencapai kesepakatan, sehingga dibentuklah Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar negara.

Setelah rumusan dari Mukadimah dibuat dan dibacakan, terdapat frasa yang menjadi perdebatan dan komentar dari para pendiri bangsa.๐Ÿ“œ๐Ÿ“šโœ’๏ธ

Melihat Pandangan Para Pendiri Bangsa dalam Merespon Isi Mukadimah

Kita dapat melihat pandangan para pendiri bangsa berkaitan dengan isi Mukadimah UUD atau dikenal juga dengan Piagam Jakarta, terutama pada frasa โ€œKetuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaโ€, yang juga dikenal dengan sebutan โ€œtujuh kataโ€.

Frasa tersebut mendorong berbagai pendapat dan diskusi dari para tokoh. Mengutip dari laman Kompas, pendapat dari Latuharhary yang keberatan karena menilai hal itu dapat menimbulkan kekacauan misalnya pada adat-istiadat. 

Di sisi lain, Agus Salim menjawab jika pertikaian hukum agama dan hukum adat adalah hal yang bukan masalah baru, dan pada umumnya telah selesai.

Kemudian, Dr. Radjiman Wedyodiningrat menanggapi jika rancangan Mukadimah merupakan hasil dari jerih payah golongan Islam dan juga kebangsaam. 

Hal ini kemudian ditanggapi lagi oleh Wongsonegoro serta Djajadiningrat bahwa frasa tersebut bisa saja menimbulkan fanatisme sebab seolah-olah memaksa untuk menjalankan syariat bagi orang-orang Islam. Perdebatan pun terus terjadi dengan berbagai pendapat. 

Tidak hanya itu saja, melansir dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII, dijelaskan jika utusan opsir Kaigun (Angkatan Laut Jepang) menyampaikan bahwa para wakil Katolik dan Protestan di wilayah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang merasa keberatan pada bagian kalimat rumusan negara tersebut.

Melihat hal ini, Mohammad Hatta pun mengajak golongan Islam seperti K.H Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan Teuku Mohammad Hasan untuk melakukan rapat sebelum sidang PPKI dimulai.

Agar tidak adanya perpecahan bangsa, para tokoh pendiri yang bermusyawarah pun menyetujui untuk menghilangkan bagian frasa atau kalimat tersebut dan diganti dengan โ€œKetuhanan Yang Maha Esaโ€ demi persatuan dan juga kesatuan. Setelah itu Piagam Jakarta pun diubah menjadi Pembukaan UUD.

Penutup 

Demikian, penjelasan mengenai proses perumusan dasar negara di mana terdapat pandangan dalam merespon isi Mukadimah UUD yang dirumuskan.

Simak juga pembahasan terkait yang ada di blog Mamikos, yaitu artikel mengenai Bunyi Sila Pancasila dalam Piagam Jakarta yang Diubah, agar kamu semakin memahaminya. Semoga bermanfaat.๐Ÿ“œ๐Ÿ–Š๏ธ

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta

Close