Pangkat Puncak Golongan PNS Berdasarkan Pendidikan
Cek golongan pns berdasarkan tingkat pendidikan yang anda miliki
Pangkat Puncak Golongan PNS Berdasarkan Pendidikan – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan cita-cita bagi sebagian orang.
Alasannya beragam, mulai dari mendapat peluang untuk mengabdi pada negara, adanya jenjang karier yang jelas, hingga mendapat pensiun.
Namun, seleksi untuk menjadi PNS tidaklah mudah, bahkan seseorang harus rela menjalani berbagai macam tes agar lulus sebagai PNS.
Golongan-Golongan PNS Berdasarkan Pendidikan
Daftar Isi [hide]

Meskipun seseorang sudah menyandang status sebagai PNS, ternyata ada jenjang karier yang membedakan antara PNS yang satu dengan lainnya. Perbedaan golongan PNS tersebut juga berpengaruh pada gaji yang akan didapatkan.
Semakin tinggi golongan PNS, gaji yang diperoleh juga semakin besar. Oleh karena itu, banyak yang ingin meningkatkan golongan PNS.
Saat pertama kali mendaftar sebagai PNS, golongan yang akan didapatkan sesuai dengan pendidikan terakhir.
Sebagai pejabat aparatur sipil negara, PNS memiliki tugas penting, seperti menjalankan kebijakan publik yang sudah ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Kebijakan tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Selain itu, PNS juga bertugas memberikan pelayanan publik secara profesional, berkualitas, sekaligus mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain ketiga tugas utama tersebut, tentunya ada tugas lain yang harus dilakukan PNS sesuai jabatan yang dijalankannya.

Advertisement
Pola Pangkat PNS
Bagi PNS, jenjang karier terbagi menjadi 4 golongan, yaitu golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV. Perbedaan golongan menunjukkan perbedaan gaji serta tunjangan PNS tersebut.
Berdasarkan urutannya, PNS golongan I adalah tingkatan terendah, sedangkan golongan tertinggi adalah golongan IV yang juga puncak karier. Setiap golongan tersebut ditentukan oleh latar belakang kualifikasi pendidikan seorang PNS.
Setiap golongan PNS tersebut memiliki masing-masing 4 jenjang. Misalnya pada golongan I terdiri dari jenjang 1 a, 1 b, 1 c, dan 1 d. Begitu pula dengan golongan II terdiri dari 2 a, 2 b, 2 c, dan 2 d.
Kemudian golongan III terdiri dari golongan 3 a, 3 b, 3 c, serta 3 d. Terdapat jenis golongan khusus untuk eselon atau golongan IV, yaitu 4 a, 4 b, 4 c, 4 d, dan 4 e.
Berikut ini adalah daftar pangkat golongan PNS berdasarkan tingkat pendidikannya.
No | Tingkat Pendidikan | Golongan PNS Awal |
1 | SD – SMP | 1 |
2 | SMA | 2 a |
3 | Diploma II (D2) | 2 b |
4 | Diploma III (D3) | 2 c |
5 | Strata 1 (S1) | 3 a |
6 | Strata 1 (S1) Dokter dan Apoteker | 3 b |
7 | Strata 2 (S2) | 3 b |
8 | Strata 3 (S3) | 3 c |
Semakin tinggi golongan PNS, keuntungannya adalah adanya gaji yang semakin tinggi. Ternyata golongan PNS tidak statis dan bisa ditingkatkan.
Jadi, jika ada PNS yang golongannya masih di golongan bawah, PNS dapat mengembangkannya.
Terdapat banyak kesempatan untuk bisa naik pangkat ketika kamu sudah menjadi PNS. Apalagi kenaikan pangkat PNS didasarkan pada usia serta masa kerja seorang PNS.
Contohnya adalah PNS yang masuk dengan ijazah SMA sederajat saat usianya 18 akan mendapatkan pangkat golongan PNS II ruang A. Setelah PNS tersebut mengabdi selama tiga tahun dan usianya 21 tahun, golongannya memang akan tetap II, tetapi berada di ruang B.
Namun, terdapat batas bagi lulusan SMA sebagai PNS, yaitu golongan III D (penata tingkat I).