Apakah SNBP (SNMPTN) 2025 Bisa Linjur? Ini Ketentuan Terbarunya

Merasa salah jurusan saat sekolah dan ingin lintas jurusan saat kuliah melalui SNBP 2025? Jangan terburu-buru, simak informasinya berikut ini.

01 Desember 2024 Lailla

Apakah SNBP (SNMPTN) 2025 bisa linjur? Ini ketentuan terbarunya โ€“ Informasi pendaftaran calon mahasiswa baru di PTN secara lintas jurusan sangat sering dicari menjelang jadwal seleksi PMB, tidak terkecuali pada SNBP 2025.๐Ÿง‘โ€๐ŸŽ“โœจ

Aturan Lintas Jurusan untuk SNBP 2025

Aturan Lintas Jurusan untuk SNBP 2023
unsplash.com/@meroga_

Agar diterima di PTN tujuan, kamu wajib mengetahui persyaratan dan aturan yang berlaku.

Calon mahasiswa baru yang merasa salah jurusan saat sekolah biasanya mencari peluang kuliah di jurusan PTN yang memungkinkannya untuk lintas jurusan.

Selain itu, pilihan lintas jurusan biasanya muncul karena pendaftar melihat peluang karier yang lebih luas.

Apakah peluang lintas jurusan atau linjur masih tersedia di tahun 2025 untuk jalur SNBP? Bagaimana ketentuan terbaru lintas jurusan untuk SNBP 2025? Simak informasi lengkapnya pada artikel berikut ini.

Ketentuan Lintas Jurusan pada SNBP 2025

Pada SNMPTN tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, calon mahasiswa baru yang dinyatakan eligible oleh pihak sekolah bisa melakukan lintas jurusan.

Biasanya lintas jurusan dilakukan siswa yang berada di jurusan IPA dengan memilih jurusan-jurusan di bidang sosial untuk siswa jurusan IPS.

Begitu pula sebaliknya. Siswa yang berada di jurusan IPS bisa memilih jurusan kuliah yang diperuntukkan bagi siswa dari jurusan IPA.

Peluang diterima di jurusan impian melalui lintas jurusan sangat bergantung pada aturan jurusan, kebijakan kampus, dan nilai calon mahasiswa baru. Sebab, seleksi dilakukan dengan melihat nilai rapor.

Sejak tahun 2023, terdapat perbedaan jalur seleksi masuk di Perguruan Tinggi. SNMPTN sudah tidak ada lagi dan diganti dengan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP.

Aturan Pemilihan Program Studi pada SNBP (SNMPTN) 2025

Ketahui terlebih dahulu ketentuan resmi terkait pemilihan jurusan yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi masuk Perguruan Tinggi.

Adapun aturan yang berlaku bagi pendaftar SNBP tahun 2025 antara lain:

  1. Setiap siswa yang berasal dari jurusan IPA, jurusan IPS atau jurusan Bahasa diperbolehkan memilih program studi di Perguruan Tinggi Negeri
  2. Setiap siswa yang dinyatakan eligible mengikuti SNBP dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
  3. Apabila siswa memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal siswa pendaftar.
  4. Apabila siswa memilih satu program studi, siswa dibebaskan memilih PTN yang berada di provinsi mana saja.

Jadi, melalui seleksi jalur SNBP 2025, kamu berpeluang untuk memilih maksimal dua program studi di PTN yang sama ataupun di PTN berbeda.

Close