Pendaftaran CPNS 2021 Kemenkumham, Cek Syaratnya
Pendaftaran CPNS 2021 Kemenkumham, Cek Syaratnya – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia akan membuka formasi pada pendaftaran CPNS 2021. Formasi tersebut dapat dilamar lulusan SMA/SMK/MA hingga sarjana dan magister.
Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Kemenkumham
Daftar Isi
Daftar Isi
Pelamar tes CPNS 2021 dengan pilihan formasi di Kemenkumham perlu mempersiapkan diri dengan baik. Tidak adanya seleksi CPNS tahun 2020 membuat pendaftar CPNS tahun 2021 akan meningkat pesat. Namun, kamu tidak perlu khawatir karena ada lebih dari 1 juta formasi yang dibuka bagi para CPNS nanti.
Para pendaftar CPNS tahun 2021 diharapkan lebih mempersiapkan diri, terutama dalam hal dokumen persyaratan untuk memperbesar peluang kelulusan pada seleksi administrasi. Dokumen yang tidak lengkap secara otomatis akan menyebabkan pendaftar gugur dan tidak bisa menjalani tahap selanjutnya. Tentu sangat disayangkan apabila pendaftar justru gagal saat seleksi yang hanya membutuhkan dokumen lengkap serta ketelitian ini.
Melihat jumlah pelamar di Kemenkumham yang cukup tinggi, jika kamu ingin mendaftar salah satu formasinya, persiapkanlah diri dengan baik. Pada seleksi CPNS tahun 2019, jenis formasi yang ditawarkan di Kemenkumham adalah Formasi Umum, Formasi Lulusan Terbaik (Cumlaude), Formasi Penyandang Disabilitas, dan Formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat. Pendaftar bisa memilih formasi sesuai kualifikasi untuk kemudian menjalani seleksi sesuai formasi yang dipilih. Sebagai referensi, berikut ini adalah syarat pendaftaran yang perlu kamu siapkan jika ingin mendaftar CPNS di lingkungan Kemenkumham.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS di Kemenkumham
Penuhi syarat pendaftaran berikut untuk mendaftar sebagai CPNS tahun 2021 di Kemenkumham.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelamar (asli)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto formal
- Swafoto atau foto selfie
- Ijazah (asli)
- Transkrip nilai (asli)
- Surat lamaran pada Kemenkumham
- Surat pernyataan bermeterai
Syarat tersebut didasarkan pada informasi seleksi CPNS tahun 2019, sehingga sangat mungkin mengalami perubahan pada CPNS 2021 nanti.
Syarat Pendaftaran Formasi Umum di Kemenkumham
- Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, S1, DIII (non sarjana pendidikan, non syariah) dengan ijazah dan transkrip yang sudah disetarakan Kemendikbud.
- Perguruan Tinggi dari Dalam Negeri Dokter, Keperawatan, S1, DIII (non sarjana pendidikan, non syariah) dari Perguruan Tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT/ Pusdiknakes/ LAM-PTKes
- IPK minimal 2.75
- SMA sederajat dari sekolah luar negeri (ijazah dan daftar nilai sudah disetarakan Kemendikbud)
- SMA sederajat dari sekolah dalam negeri (terdaftar di Kemendikbud dan atau Kemenag)
Syarat Pendaftaran Formasi Cumlaude di Kemenkumham
- Perguruan Tinggi dari Luar Negeri (S1) dengan SK penyetaraan ijazah dan SK yang menyatakan predikat kelulusan setara Cumlaude dari Kemendikbud.
- Perguruan Tinggi dari Dalam Negeri (S1) dengan akreditasi A dan program studi terakreditasi A dalam BAN-PT/ Pusdiknakes/ LAM-PTKes, dibuktikan kata “cumlaude atau dengan pujian” pada ijazah atau transkrip
Syarat Pendaftaran Formasi Disabilitas di Kemenkumham
- Perguruan Tinggi dari Luar Negeri S1 dan DIII (non sarjana pendidikan, non syariah) dengan ijazah dan transkrip yang sudah disetarakan Kemendikbud.
- Perguruan Tinggi dari Dalam Negeri (S1) dan DIII dari perguruan tinggi program studi terakreditasi BAN-PT/ Pusdiknakes/ LAM-PTKes
Syarat Pendaftaran Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat di Kemenkumham
- Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Sarjana (S1) dengan SK penyetaraan ijazah dan SK yang disetarakan Kemendikbud.
- Perguruan Tinggi dari Dalam Negeri Sarjana (S1) dari perguruan tinggi program studi terakreditasi BAN-PT/ Pusdiknakes/ LAM-PTKes
- IPK minimal 2.75
- SMA sederajat dari sekolah luar negeri (ijazah dan daftar nilai sudah disetarakan Kemendikbud)
- SMA sederajat dari sekolah dalam negeri (terdaftar di Kemendikbud dan atau Kemenag)
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 33 tahun (untuk dokter, perawat, dan sarjana)
Usia minimal 18 tahun, maksimal 30 tahun (untuk DII)
Usia minimal 18 tahun, maksimal 28 tahun (untuk SMA)
Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham
Pelamar CPNS di lingkungan Kemenkumham akan diminta menjalani beberapa tahapan seleksi dengan sistem gugur. Apabila tidak lulus di salah satu tahapan, pelamar tidak dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya dan dipastikan tidak bisa diterima sebagai CPNS di Kemenkumham. Adapun tahapan seleksi yang perlu ditempuh adalah.
- Pendaftaran secara online melalui SSCN BKN
- Mengumpulkan berkas dan menjalani seleksi administrasi
- Verifikasi berkas asli
- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
- Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan minimal dua jenis tes
- Penggabungan nilai tes SKD dan SKB
- Pengumuman kelulusan
Setelah tes SKD dilaksanakan dan pelamar mendapatkan hasil nilainya, masih ada masa sanggah yang bisa dimanfaatkan untuk mengklarifikasi hasil. Begitu pula dengan adanya masa sanggah setelah nilai tes SKB keluar. Hasil sanggah yang sudah diperiksa panitia dan diverifikasi kemudian akan diumumkan. Jika sanggahan pelamar diterima, nilai yang sudah didapatkan pelamar bisa berubah.
Alur Pendaftaran SSCN Kemenkumham
Ikuti alur berikut untuk pendaftaran formasi jabatan di Kemenkumham.
- Akses portal resmi SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCN dengan data pribadi berupa NIK dan nomor KK
- Lakukan login menggunakan data yang sudah terdaftar (NIK dan password)
- Lengkapi biodata pelamar
- Pilih formasi dan jabatan di Kemenkumham sesuai jenjang pendidikan dan kualifikasi
- Lengkapi data pelamar
- Upload dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen terbaca jelas dan tidak melebihi batas ukuran yang sudah ditetapkan.
- Cek resume
- Cetak kartu pendaftaran SSCN
- Lakukan verifikasi pendaftaran
- Ikuti tes seleksi yang diadakan
- Tunggu pengumuman kelulusan
Perlu diperhatikan bahwa ketika mengisi data pada laman SSCASN, kamu perlu mencermati setiap informasi yang diisikan. Jangan sampai membuat kesalahan karena jika data sudah dikunci, kamu tidak bisa mengubahnya kembali.
Rincian Jabatan CPNS di Kemenkumham
Berdasarkan referensi kebutuhan formasi CPNS tahun 2019, berikut ini jabatan yang dibuka untuk pelamar CPNS di lingkungan Kemenkumham.
- Ahli Pertama – Dokter
- Ahli Pertama – Perawat
- Analis Kelembagaan
- Analis Kepegawaian
- Analis Pengaduan Masyarakat
- Analis Permasalahan Hukum
- Arsiparis
- Assessor SDM Aparatur
- Auditor
- Pembimbing Kemasyarakatan
- Pemeriksa Keimigrasian Pria
- Pemeriksa Keimigrasian Wanita
- Penata Keuangan
- Pengelola Bantuan Hukum
- Pengelola Barang Milik Negara
- Pengelola Keamanan dan Ketertiban
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pembinaan Bantuan
- Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa
- Penjaga Tahanan Pria
- Penjaga Tahanan Wanita
- Pranata Hubungan Masyarakat
- Pranata Komputer
- Pranata Laporan Keuangan
- Pranata Sidik Jari
Sudah mendapatkan informasi pendaftaran CPNS 2021 Kemenkumham dan berbagai macam syaratnya? Informasi resmi terkait pembukaan CPNS tahun 2021 bisa kamu dapatkan di website milik pemerintah dan dari website Kemenkumham. Selalu pantau informasi terbaru dan pembaruan informasinya. Apabila masih memiliki pertanyaan atau kendala terkait pendaftaran CPNS 2021, kamu bisa menghubungi kontak resmi yang tertera agar tidak salah informasi. Semoga berhasil!
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu: