Kapan Pendaftaran Jalur Mandiri 2025 Dibuka? Berikut Jadwal dan Cara Daftar
Berbeda dari jalur SNBP dan SNBT yang sepenuhnya akan dipersiapkan oleh Tim SNPMB, jalur Mandiri akan dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing. Simak informasi lebih lengkapnya dalam artikel ini.
Kapan Pendaftaran Jalur Mandiri 2025 Dibuka? Berikut Jadwal dan Cara Daftar โ Di tahun 2025, ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru.
Tiga jalur tersebut antara lain Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri.
Nah, buat kamu yang mencari informasi lebih lanjut seputar jalur Mandiri 2025, kamu bisa teruskan membaca artikel ini hingga bagian akhir.
Berikut Informasi Terbaru Pendaftaran Jalur Mandiri 2025
Daftar Isi [hide]

Secara resmi, sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 sudah diluncurkan pada Desember 2024 lalu.
SNPMB ini sendiri akan diselenggarakan oleh Tim SNPMB Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 jalur seleksi yang bisa dipilih.
Ketiga jalur tersebut, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri.
Nah, untuk jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya akan dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri akan dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Advertisement
Untuk informasi selengkapnya seputar jalur Seleksi Mandiri, bisa kamu baca di bawah ini.
Apa yang Dimaksud dengan Jalur Mandiri?
Jalur Mandiri merupakan salah satu jalur masuk PTN yang bisa kamu pilih ketika gagal dalam SNBP ataupun SNBT.
Jalur masuk PTN yang satu ini dilakukan secara mandiri oleh masing-masing PTN yang membuka penerimaan melalui jalur Mandiri.
Biasanya, seleksi mandiri diselenggarakan oleh masing-masing PTN ketika SNBT selesai. Untuk persyaratan dan mekanisme seleksi mandiri ini akan disesuaikan dengan ketentuan masing-masing perguruan tinggi.
Dalam proses seleksi mandiri, beberapa PTN juga diperbolehkan untuk menggunakan tes khusus yang diadakan PTN, menggunakan nilai rapor, menggunakan nilai UTBK, atau prestasi baik akademik atau non-akademik sebagai poin tambahan.
Adapun nantinya calon mahasiswa yang lulus dalam jalur Mandiri akan dikenakan biaya kuliah berupa uang kuliah tunggal (UKT) yang besarannya sama dengan calon mahasiswa yang mendaftar di jalur SNBP maupun SNBT.