Advertisement
Source : Canva/@timeimage

Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN & PTS 2026-2027, Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Daftar

Ingin menjadi penerima KIP Kuliah melalui jalur mandiri? Simak informasi pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri di PTN dan PTS berikut.

18 Mei 2026 Lailla

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri

Syarat sebagai penerima KIP Kuliah jalur mandiri tahun 2026 adalah:

  1. Pendaftar adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun 2026 atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, yaitu tahun 2025 dan 2024
  2. Pendaftar mempunyai NISN, NPSN dan NIK yang valid
  3. Pendaftar mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah
  4. Pendaftar Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun 2026 dengan potensi akademik baik serta memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  5. Pendaftar dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan sudah diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi dengan Akreditasi C.

Untuk mengetahui program studi dan kampus yang terdaftar pada KIP Kuliah, kamu bisa melihat datanya pada laman website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Ini Perbedaan KIP Kuliah Jalur Mandiri dan KIP Kuliah Merdeka Mendikbud

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri

Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri tidak jauh berbeda dengan pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi nasional. Kamu bisa langsung mendaftar secara mandiri melalui website Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah mobile (dapat diunduh di Google Play Store).

  1. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Masukkan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Masukkan data Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  4. Masukkan data alamat email yang valid dan aktif
  5. Tunggu sistem KIP Kuliah selanjutnya memvalidasi NIK, NISN dan NPSN. Pada tahap ini, akan ada penilaian terkait kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
    Data NIK akan dipakai untuk mendapatkan informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Jika kamu tidak atau belum terdaftar di DTKS, maka kamu wajib melengkapi data ekonomi dan data aset.
  6. Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang kamu daftarkan sebelumnya
  7. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
  8. Pilih jalur seleksi yang akan diikuti, yaitu jalur mandiri
  9. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur mandiri yang kamu pilih.
    Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan menggunakan skema host-to-host.

Apabila kamu sudah dinyatakan diterima sebagai calon penerima KIP Kuliah di Perguruan Tinggi, kamu akan diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi. Setelah itu, kamu akan diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah jalur mandiri.

Halaman:

Advertisement