Pendaftaran Online Dikdin BKN 2021/2022 SSCASN-BKN

Pendaftaran Online Dikdin BKN – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan bahwa pengumuman seleksi Sekolah Kedinasan (Dikdin) Tahun 2021 akan segera dilakukan. Sedangkan, untuk pendaftaran online lewat portal SSCNASN-BKN akan segera dibuka pula. Untuk informasi lebih lengkap seputar pendaftaran Dikdin Tahun 2021, kamu bisa baca infonya di bawah ini.

Info Terbaru Pendaftaran Online Dikdin BKN 2021/2022

www.minews.id

Setiap tahunnya, peminat Dikdin tampaknya tidak pernah sepi. Di tahun 2021 ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) secara resmi mengumumkan bahwa ada 7 Kementerian/Lembaga yang membuka pendaftaran Dikdin 2021. Kementerian/Lembaga yang membuka pendaftaran Dikdin Tahun 2021 ini adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pendaftaran Dikdin 2021 ini sendiri melalui satu portal, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN-BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id. Sebelum kamu melakukan registrasi pendaftaran di Dikdin tujuan, kamu diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN-BKN. Adapun cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  1. Pertama, kamu harus mengunjungi laman SSCASN-BKN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Kemudian, isi form pendaftaran (membuat akun) SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan kemudian mencetak kartu informasi akun. Nantinya, kamu akan diminta untuk mengisikan NIK (KTP) dan Nomor KK (Kartu Keluarga yang valid).
  3. Kamu pun bisa langsung login pada halaman SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password yang sudah kamu daftarkan. Usahakan untuk menggunakan sandi atau password yang mudah untuk diingat.
  4. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk melengkapi swafoto, memilih Sekolah Kedinasan tujuan, melengkapi nilai, mengunggah berkas, serta mengisi biodata secara lengkap.
  5. Lakukan resume serta cetak kartu pendaftaran
  6. Verifikator instansi kemudian akan melakukan verifikasi data atau pengecekan berkas kamu yang sudah masuk pada instansi atau Sekolah Kedinasan yang dituju
  7. Kamu pun bisa melakukan login kembali di laman SSCN-BKN untuk melakukan pengecekan secara berkala terkait status lulus verifikasi administrasi
  8. Jika kamu dinyatakan lolos verifikasi, nantinya kamu akan mendapatkan kode billing yang harus kamu bayarkan. Untuk aturan pembayaran, kamu bisa lihat di laman Sekolah Kedinasan masing-masing.
  9. Setelah pembayaran kamu diterima dan dikonfirmasi oleh sistem, silahkan cetak kartu ujian di SSCN-BKN
  10. Selanjutnya, ikuti proses seleksi sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh Sekolah Kedinasan atau instansi tujuan.

Adapun untuk info lebih lengkapnya seputar syarat pendaftaran dan tahapan seleksi di 7 Kementerian/Lembaga Tahun 2021/2022 adalah sebagai berikut.

1. Kementerian Dalam Negeri

Salah satu Dikdin yang membuka pendaftaran pada tahun 2021 ini adalah Intitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Seperti yang kita ketahui, IPDN ini berada di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri. Untuk bisa mendaftarkan diri di IPDN tahun 2021 ini, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan. Adapun info lengkapnya adalah sebagai berikut.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan tahun 2021
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi

  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan:
    1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2018 s.d. 2021; dan
      Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2018 s.d. 2021;
  2. KTP-el bagi peserta berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi belum memiliki KTP-el. Bagi belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el ditandatangani pejabat berwenang.
  3. Surat Keterangan peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2021/2022.
  4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus peserta OAP ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).
  5. Memiliki alamat e-mail yang aktif dan Pasfoto

Persyaratan Khusus

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  3. Tidak bertato atau bekas tato.
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar.
  8. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  9. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
  10. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
  11. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
  12. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
  13. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya dari IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.

Tahapan Seleksi

  1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Tes) oleh BKN.
  2. Tes Kesehatan Daerah. Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh PUSKES TNI.
  3. Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
  4. Tes Pantukhir.

2. Kementerian Perhubungan

Kementrian Perhubungan (Kemenhub) juga membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) untuk berbagai instansi atau sekolah kedinasan yang berada di bawah naungannya. Adapun berikut ada 19 sekolah tinggi, politeknik, dan akademi yang membuka penerimaan Taruna/I tahun 2021:

  1. MATRA DARAT
  2. PTDI STTD Bekasi
  3. PKTJ Tegal
  4. Poltrans SDP Palembang
  5. PPI Madiun
  6. Poltrada Bali
  7. MATRA LAUT
  8. STIP Jakarta
  9. PIP Semarang
  10. PIP Makassar
  11. Poltekpel Malahayati
  12. Poltekpel Sumbar
  13. Poltekpel Banten
  14. Poltekpel Surabaya
  15. Poltekpel Barombong
  16. MATRA UDARA
  17. PPI Curug
  18. Poltekbang Surabaya
  19. Poltekbang Medan
  20. Poltekbang Makassar
  21. Poltekbang Palembang
  22. Poltekbang Jayapura

Persyaratan Pendaftaran

Nah, di bawah ini adalah beberapa persyaratan Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) 2021 milik Kemenhub yang harus kamu penuhi:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2021, khusus untuk:
    1. D-III LLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2021;
    2. D-lV LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2021.
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Taruna Pola Pembibitan :
    1. Untuk lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
    2. Untuk Calon lulusan tahun 2021, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala penilaian 10-100).
    3. Untuk lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
    4. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk :
    1. Program studi D-III PKP minimal 165 cm;
    2. Program studi D-IV Penerbang pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm;
    3. Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
  6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
  7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
  9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
  11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
  12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
  13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen;
  14. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id;
  15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
  16. Khusus Program Studi D-III PKP (Pertolongan Kecelakaan Pesawat) hanya menerima pendaftar pria;
  17. Khusus Calon Taruna/Taruni program studi di PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh PTDI-STTD sesuai dengan program studi yang dipilih;
  18. Memiliki Surat Elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon Taruna/Taruni wajib untuk melakukan pendaftaran secara online dengan melalui portal SSCN BKN pada alamat sscasn.bkn.go.id agar mendapatkan username dan password, serta untuk mencetak tanda bukti pendaftaran I
  2. Kemudian, calon Taruna/Taruni juga wajib melakukan registrasi ulang dengan menggunakan tanda bukti pendaftaran I dalam alamat sipencatar.dephub.go.id seta mengunggah beberapa berkas yang dibutuhkan, serta mencetak tanda bukti pendaftaran II
  3. Adapun berkas yang harus diunggah dalam pendaftaran online yakni:
    1. Akte Kelahiran
    2. Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm atau ukuran 400 x 600 pixel
    3. KTP dan KK
    4. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat
    5. Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang,
    6. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan bahwa program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016)
    7. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Kepala Desa sesuai domisili (asli)
    8. Surat Pernyataan Calon Taruna / Taruni bermaterai 6000 Rupiah, untuk suratnya bisa diunduh dalam http://sipencatar.dephub.go.id
    9. Tanda bukti pendaftaran I yang didapatkan dari Portal https://sscasn.bkn.go.id dalam format file Pdf

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Tahap I, yakni Pendaftaran
  2. Seleksi Tahap II, yakni Seleksi Administrasi
  3. Seleksi Tahap III, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
  4. Seleksi Tahap IV, yakni Tes Akademik;
  5. Seleksi Tahap V, yakni Psikotes;
  6. Seleksi Tahap VI, yakni Tes Kesehatan
  7. Seleksi Tahap VII, yakni Kesamaptaan dan wawancara
  8. Seleksi Tahap VIII yakni khusus untuk Program Studi D-lV Penerbangan. Untuk melakukan Tes Kesehatan II, dan Tes Bakat Terbang

Lokasi Tes

  1. Satuan Kerja / UPT Badan Pengembangan SDM Perhubungan:
  2. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi, yang berlokasi di Jl. Raya Setu KM.3,5 Cibuntu, Cibitung Bekasi, Telp. (021) 8254640, 82608995-6
  3. Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang, , yang berlokasi di Jl. Sabar Jaya No. 116 Perajin, Mariana, Palembang Telp. (0711) 7537263
  4. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, yang berlokasi di Jl. Marunda Raya, Jakarta Utara Telp. (021) 44834345
  5. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug, , yang berlokasi di Jl. Raya PLPI STPI Curug, Tangerang Telp. (021) 5982204-5 Ext.527
  6. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, , yang berlokasi di Jl. Semeru No. 3 Tegal Telp. (0283) 351061
  7. Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun, , yang berlokasi di Jl. Tirta Raya Kota Madiun, Jawa Timur 63132, Telp. (0351) 474777 (hunting); Fax. (0351) 464788
  8. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar Kampus II, , yang berlokasi di Jl. Salodong, Untia, Biring Kanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90552
  9. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, yang berlokasi di Jl Singosari No. 2A Semarang Telp. (024) 8311527
  10. Politeknik Pelayaran Surabaya, yang berlokasi di Jl. Gunung Anyar Blvd. No. 1, Rungkut, Surabaya, Telp. (031) 8714643 / 8714673; Fax. (031) 8714652
  11. Politeknik Penerbangan Surabaya, yang berlokasi di Jl. Jemur Andayani I No. 73 Wonocolo Surabaya Telp. (031) 8410871
  12. Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Medan, yang berlokasi di Jl. Penerbangan no.85 Jamin Ginting Km. 8,5, Padang Bulan, Medan Telp. (061) 8360675
  13. Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan Makassar, yang berlokasi di Kampus II: Kel. Kecamatan Biringkanaya, Jl. Salodong, Untia, Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90532
  14. Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Palembang, yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto, Talang Betutu Palembang Telp. (0711) 410930
  15. Balai Pendidikan dan Pelatihan llmu Pelayaran Sorong, yang berlokasi di Jl. Tanjung Saoka No. I Distrik Sorong Barat Telp. 08179152858
  16. Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi, yang berlokasi di Komplek Bandara Blimbingsari, Jl. Agung Wilis, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi
  17. Dinas Perhubungan
  18. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, , yang berlokasi di Jl. Prof. M. Yamin, SH No.76 Simpang Kawat, Jambi Telp. (O7a1) 60348
  19. Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, , yang berlokasi di Jl. Ruhui Rahayu I No 5 Balikpapan, Kalimantan Timur Telp. (0542) 876291
  20. Dishubkominfo Provinsi Kalimantan Barat, yang berlokasi di Jl. Adi Sucipto Km. 9,2 Sungai Raya Telp. (0561), 721466
  21. Dishubkominfo Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlokasi di Jl. R.A Kartini No.35 Palu Telp. (0451) 422196
  22. Dishubkominfo Provinsi Sulawesi Utara, yang berlokasi di Jl. RE Martadinata No.35, Manado Telp. (0431) 867052
  23. Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlokasi di Jln Sultan Hasanuddin, Kendari, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Indonesia
  24. Dishubkominfo Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang berlokasi di Jl. Langko No. 49 Kota Mataram Telp. (0370) 633735, 637484
  25. Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, yang berlokasi di Jl. Pattimura No. 21, Ambon, Matuku
  26. Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berlokasi di Jl. Palapa No. 17 Kupang, Telp. (0380) 833691, 831321
  27. Dinas Perhubungan Provinsi Riau, yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No 474, Kota Pekanbaru, Riau

3. Kementerian Hukum dan HAM

Poltekim dan Poltekip adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkunham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI). Poltekip membuka tiga program yakni Teknik Pemasyarakatan, Manajemen Pemasyarakatan dan Bimbingan Pemasyarakatan. Poltekip didirikan karena adanya perubahan perlakuan terhadap pelanggar hukum menjadi pemasyarakatan. Oleh sebab itu, dibutuhkan SDM yang berkualitas yang dilatih melalui Poltekim.

Poltekim juga terbagi menjadi tiga program studi, yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian. Dulunya Poltekim bernama Akademi Imigrasi yang bertujuan untuk menghasilkan Aparatur keimigrasian yang terampil dan profesional yang bertugas sebagai penegak hukum.

Syarat Pendafataran

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Pria/Wanita
  3. Pendidikan SLTA sederajat
  4. Usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
  5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dengan disertakan surat keterangan dari ketua adat
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
  9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
  11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain

Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham, selain harus memenuhi persyaratan diatas juga harus memenuhi syarat:

  1. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
  2. Umur pada 1 April 2021 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir
  3. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja
  4. PPKP tahun 2019 dan PPKP tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen /unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2021 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG)
  5. Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di Politeknik Imigrasi (Poltekim)).

Mekanisme Pendaftaran

  1. Pelamar umum wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai pada tanggal pada tanggal yang ditentukan.
  2. Khusus bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai pada tanggal yang ditentukan di portal http://catar.kemenkumham.go.id;
  3. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan Sekolah Kedinasan. Apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tangung jawab pelamar sendiri. Panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari satu pilihan Sekolah Kedinasan, maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
  4. Unggah dokumen terdiri dari:
    1. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id);
    2. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
    3. Ijasah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijasah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/ persamaan ijasah dari pejabat yang berwenang;
    4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polsek/ Polres/ Polwiltabes/ Polda yang masih berlaku (asli);
    5. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas);
    6. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /Rumah Sakit Pemerintah/TNI/Polri (asli);
    7. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orangtua);
    8. Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/ swasta dan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 6000,-. (dapat diunduh http://catar.kemenkumham.go.id);
    9. Pasfoto berlatar belakang warna merah untuk Poltekip dan warna biru untuk Poltekim;
    10. Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2020, persyaratan pada huruf c dapat digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah / pejabat yang berwenang (asli).
  5. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf j, juga melampirkan:
    1. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
    2. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja;
    3. Unggah SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2019, PPKP tahun 2020 dan SKP tahun 2021

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Seleksi Lanjutan
    1. Seleksi Kesehatan
    2. Seleksi Kesamaptaan
    3. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
    4.  Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

4. Badan Pusat Statistik (BPS)

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) dulunya bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sekolah yang berlokasi di Jakarta Timur ini mempunyai tiga program studi, yaitu Program studi Diploma III Statistika, Program studi Diploma IV Statistika, dan Program studi Diploma IV Komputasi Statistik.

Persyaratan Pendaftaran

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (baik total maupun parsial) dan bebas narkoba;
  2. Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
  3. Calon lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2021/2022 kelas XII;
  4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 70,00 (skala 1-100) atau 2,80 (skala 1-4,00) pada rapor kelas XII semester I;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
  11. Khusus untuk Program Diploma III, domisili pendaftar dari Provinsi di seluruh Indonesia kecuali provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang dibuktikan dengan kartu keluarga.

Mekanisme Pendaftaran

  1. Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Pilih menu SSCASN DIKDIN lalu buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
  4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
  5. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id/) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  6. Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran.
  7. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
  8. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  9. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
  10. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Tahapan Seleksi

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2021/2022 ikatan dinas dilakukan dalam 4 (empat) tahap. Di mana pada setiap tahapan berlaku sistem gugur. Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:

  1. Tahap I
    Tes Akademik (Matematika), menggunakan sistem Ujian Berbasis Komputer
  2. Tahap II
    Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS
  3. Tahap III
    Psikotes
  4. Tahap IV
    Tes Kesehatan dan Kebugaran

Lokasi Tes

Lokasi ujian berada di 34 ibukota dari provinsi di seluruh Indonesia meliputi kota Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Bengkulu, Bandar Lampung, Pangkalpinang, Tanjungpinang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Serang, Denpasar, Mataram, Kupang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarbaru, Samarinda, Tanjung Selor, Manado, Palu, Makassar, Kendari, Gorontalo, Mamuju, Ambon, Ternate, Manokwari, dan Jayapura.

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) adalah sebuah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan BIN (Badan Intelijen Negara). Kampusnya terletak di daerah Sentul-Bogor, Jawa Barat. Didirikan dengan ide dari Jeneral TNI (Purn) Dr. A. M. Hendropriyono pada tahun 2002. Namun pada tahun 2004 baru di resmikan oleh Presiden Republik Indonesia saat itu yaitu Megawati Soekarnoputri sehingga dimulailah kuliah perdana.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (pria/ wanita).
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
  4. Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih darI 20 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir);
  5. Berijazah serendah – rendahnya SMA/ MA/ SMK /Sederajat (bukan lulusan paket A, B dan C);
  6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan sampai dengan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  7. Belum pernah melahirkan (wanita) dan belum pernah punya anak biologis (pria);
  8. Tidak bertato/ memiliki bekas tato dan bertindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (wanita). Tidak bertato/ memiliki bekas tato dan bertindik pada bagian tubuh manapun (pria)
  9. Sehat jasmani dan rohani
  10. Tidak pernah mengalami patah tulang
  11. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm; dan
    2. Wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
  12. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain;
  13. Siap ditempatkan dimana saja;
  14. Bersedia memberikan ganti rugi kepada negara, apabila dalam proses pendidikan di STIN mengundurkan diri atas kemauan sendiri;
  15. Untuk Putra – Putri asli dari Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diberlakukan Afirmasi dengan kuota 7 (tujuh) orang dan apabila kouta tidak tidak terpenuhi akan diisi dari jalur non-afirmasi, dengan menunjukan bukti fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan garis keturunan orang tua (ayah dan ibu kandung) asli dari wilayah tersebut dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan/Kepala Desa.

Persyaratan Administrasi

  1. Surat ijin Orang Tua/wali
  2. Foto copy ijazah SMA/ MA/ SMK untuk lulusan tahun 2019 dan tahun 2020, dengan nilai rata-rata 70 (Tujuh Puluh) dan Foto copy raport lulusan SMA/ MA/ SMK tahun 2021, semester genap mulai kelas X s.d XI, dan raport kelas XII semester 1 dengan nilai rata – rata 70 (tujuh puluh).
  3. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dari Puskesmas/RSUD
  4. Surat keterangan bebas NARKOBA dari RSUD
  5. SKCK dari Kepolisian setempat
  6. Surat keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Kelurahan
  7. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 buah, bagi putra latar belakang merah dan bagi putri latar belakang biru, foto seluruh badan berwarna terbaru ukuran poscard dengan pakaian atas putih bawah hitam (tampak depan samping kanan dan kiri).
  8. Foto Copy Akte Kelahiran/kenal Lahir
  9. FC Kartu Keluarga (KK).
  10. Foto Orang Tua/Wali.

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi
    Pemeriksaan kelengkapan berkas syarat admnistrasi yang berhasil diupload oleh calon Taruna/I di laman STIN oleh Panitia Pusat
  2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) BKN, meliputi:
    1. Tes Wawancara Kebangsaan (TWK)
    2. Tes Intelektual Umum (TIK)
    3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi:
    1. Tes Kesehatan Fisik
    2. Tes Kesehatan Jiwa
    3. Tes Psikologi
    4. Kesamaptaan Jasmani
    5. Tes Mental Ideologi

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) berada di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sekolah ini bertujuan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan berwawasan global di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika dan instrumentasi meteorologi, klimatologi dan geofisika. STMKG memiliki 4 program studi Diploma IV yaitu Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, dan Instrumentasi.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal minus (-)2, spheris dan tidak silinder.
  3. Umur tidak kurang dari 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2021.
  4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  7. Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
  8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

  1. Surat ijin orang tua/wali.
  2. Fotokopi rapor yang dilegalisir oleh kepala sekolah.
  3. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dari Puskesmas/Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
  4. Surat keterangan bebas narkoba dari RSUD.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat.
  6. Surat keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Kelurahan.
  7. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 1 buah, bagi putra berlatar belakang merah dan bagi putri berlatar belakang biru.
  8. Foto seluruh badan berwarna terbaru ukuran postcard dengan pakaian atas putih, bawah hitam (tampak depan, samping kanan dan samping kiri).
  9. Fotokopi akta kelahiran.
  10. Fotokopi Kartu Keluarga.
  11. Fotokopi hasil psikotes pada saat SMA.
  12. Sesuai PP no 63 tahun 2016, setiap calon peserta yang lulus seleksi administrasi dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan mekanisme pembayaran diatur oleh BKN dan akan diberitahukan kemudian.
  13. Calon peserta dapat memilih jadwal dan tempat seleksi di tiap-tiap kota pelaksanaan seleksi sebanyak maksimal 1 (satu) kota melalui portal pendaftaran online melalui website: www.stin.ac.id

Persyaratan Akademik

  1. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika lndustri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputerdan Jaringan.
  2. Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (a) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan lnstrumenta si-Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (MKG). Kompetensi keahlian selain pada butir (a) tersebut tidak dapat diterima.
  3. Bagi yang lulus sebelum tahun 2019, nilai ijazah untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa lnggris masing-masing minimal 70 (skala 100).
  4. Bagi yang akan lulus pada tahun 2021, nilai rapor untuk tiga semester terakhir (semester 3, 4, dan 5) pada mata pelajaran Fisika. Matematika, dan Bahasa lnggris masing-masing minimal 70 (skala 100).

Alur Pendaftaran

  1. Akses dan buat akun di https://dikdin.bkn.go.id (siapkan NIK dan no KK)
  2. Login di situs https://dikdin.bkn.go.id, lalu mengisi data diri, upload dokumen yang dibutuhkan (KTP,foto,ijazah, dll.)
  3. Menerima notifikasi dan billing
    a. Kode billing CAT BKN (Rp 50.000,-)
    b. Kode billing PTB STMKG (Rp 75.000,-)
  4. Melakukan pembayaran kode billing 1 dan 2 melalui teller bank /ATM
  5. Login kembali ke situs https://dikdin.bkn.go.id, cetak kartu peserta ptb/sscn (file kartu akan muncul minimal 1 hari setelah pembayaran)
  6. Mengikuti tes SKD di BKN (sistem gugur)
  7. Mengikuti tes SKB di BKN (sistem gugur)
  8. Mengikuti tes kebugaran
  9. Mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit yang telah ditunjuk
  10. Mengirim dokumen hasil tes kesehatan (sistem gugur)
  11. Pengumuman hasil akhir (250 pendaftar yang dinyatakan lolos)
  12. Wawancara dan daftar ulang di kampus STMKG
  13. Selesai

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa lnggris;
  3. Tes Kebugaran, Tes Kesehatan dan Wawancara

7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Sekolah Tinggi Sandi Negara adalah Sebuah perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia. STSN sendiri merupakan satu-satunya pendidikan tinggi persandian di Indonesia lho. STSN didirikan guna memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur bidang siber dan sandi yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan ancaman terhadap pengamanan informasi rahasia negara.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Pria/Wanita;
  3. Siswa kelas XII atau lulusan:
    1. SMA jurusan IPA;
    2. Madrasah Aliyah jurusan IPA;
    3. SMK Teknik Elektronika Industri;
    4. SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi:
      • Program Keahlian Telekomunikasi, Kompetensi Keahlian Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi;
      • Program Keahlian Teknik Komputer dan Informatika, Kompetensi Keahlian:
  4. Rekayasa Perangkat Lunak;
  5. Teknik Komputer dan Jaringan; dan
  6. Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi.
  7. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (umum/pengetahuan/teori/wajib) masing-masing minimal 80, pada semester IV dan V;
  8. Usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2021;
  9. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental;
  10. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  11. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bekas tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga;
  12. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STSN;
  13. Tidak pernah putus studi/droup out (DO) dari STSN dan/atau sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
  14. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain;

Persyaratan Administrasi

  1. Asli surat lamaran kepada Ketua STSN ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp. 6.000,-;
  2. Asli dan Fotokopi rapor semester IV dan V dan lembar identitas diri pada rapor yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan;
  3. Asli surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf);
  4. Asli dan Foto copy Ijazah/Transkrip Nilai Ujian Nasional (NUN) yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya);
  5. Asli Surat Keterangan mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang bagi pelamar Kelas XII SMA/sederajat;
  6. Asli SKCK dari Kepolisian Sektor (Polsek) setempat;
  7. Asli surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orang tua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar, bermaterai Rp. 6.000,- (contoh format disediakan panitia);
  8. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas/rumah sakit;
  9. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat;
  10. Surat Asli dan Fotokopi identitas diri berfoto seperti KTP atau SIM atau Kartu Pelajar;
  11. Surat Asli dan Fotokopi KK (Kartu Keluarga);
  12. Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4×6 cm sebanyak 1 (satu) lembar, berlatar belakang merah;
  13. Bersedia membayar biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) setiap peserta.

Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi yang harus dilalui peserta sebagai berikut:

  1. Tahap I : SKD oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), meliputi:
    1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
    2. Tes Intelektual Umum (TIU);
    3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  2. Tahap II : Seleksi Akademik
  3. Tahap III – A : Seleksi Psikologi
  4. Tahap III – B : Seleksi Tertulis Clearance Test dan Mental Ideologi
  5. Tahap IV : Seleksi Wawancara
  6. Tahap V – A : Seleksi Kebugaran (Samapta)
  7. Tahap V – B : Seleksi Kesehatan (Fisik dan Jiwa)
  8. Tahap VI : Pantukhir
    1. Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru STSN menggunakan sistem gugur pada setiap tahap seleksi, maka hanya peserta seleksi yang lulus setiap tahap seleksi yang dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
    2. Pengumuman setiap tahapan seleksi dapat dilihat melalui website: https://stsn-nci.ac.id/pengumuman
    3. Bagi peserta SPMB STSN yang dinyatakan lulus Pantukhir wajib melakukan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa STSN. Jika tidak melakukan Pendaftaran Ulang maka dianggap mengundurkan diri.

Oke, itu tadi informasi terbaru seputar pendaftaran online Dikdin BKN Tahun Akademik 2021/2022 yang bisa Mamikos bagikan. Buat kalian yang tertarik mendaftarkan diri, persiapkan segala perysaratannya mulai dari sekarang ya! Nah, buat kamu yang berencana ingin merantau di luar kota guna menempuh pendidikan di kampus idaman, jangan lupa install aplikasi Mamikos di ponsel Android atau iOS kamu ya! Di aplikasi Mamikos, kamu bisa menemukan info sewa kost-kostan, apartemen, hingga rumah kontrakan di kota rantau tujuan kamu dengan praktis dan mudah.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta