Pendaftaran PPDB Bersama 2024/2025, Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Pendaftaran PPDB Bersama tahun ajaran 2024/2025 sebentar lagi dibuka. Ketahui syarat, jadwal, dan cara daftarnya di sini!

05 Juni 2024 Citra

B. PPDB Bersama Tahap Kedua

  1. Pendaftaran dan memilih sekolah swasta tujuan dilaksanakan pada 19 Juni 2024 pukul 08.00 WIB sampai 21 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
  2. Proses seleksi dilaksanakan pada 19 Juni 2024 pukul 08.00 WIB hingga 21 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.
  3. Pengumuman hasil PPDB Tahap Kedua dijadwalkan pada 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  4. Lapor diri online dijadwalkan pada tanggal 22 Juni 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.

C. PPDB Bersama Tahap Akhir

  1. Pendaftaran dan memilih sekolah swasta tujuan dilaksanakan pada 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB sampai 2 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.
  2. Proses seleksi dijadwalkan dari tanggal 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB hingga 2 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.
  3. Pengumuman hasil PPDB Bersama tahap akhir dijadwalkan pada tanggal 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
  4. Lapor diri online PPDB Bersama tahap akhir dijadwalkan pada 3 Juli 2024 pukul 08.00 WIB hingga 4 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.

Cara Daftar

Bagaimana cara mendaftar PPDB Bersama 2024/2025?

Untuk kamu yang masih belum mengerti cara mendaftarkan diri di PPDB Bersama 2024/2025, berikut Mamikos berikan panduannya lengkap. Simak ya!

A. Pengajuan Akun

  1. Buka browser
  2. Buka laman SIAP PPDB online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
  3. Klik menu ‘Pengajuan Akun’
  4. Isilah formulir dan data kependudukan calon peserta didik baru sesuai dengan yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) asli.
  5. Pilih salah satu sekolah terdekat tempat tinggal sebagai tempat verifikasi pengajuan akun.
  6. Unggah hasil scan atau hasil foto KK asli.
  7. Jika CPDB diasuh oleh wali, unggah pula Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
  8. Jika CPDB diasuh saudara kandung dari pihak ayah atau ibu, unggahlah KK sebelumnya
  9. Unggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keaslian dokumen dari orang tua/wali siswa.
  10. Cetak Tanda Bukti Pengajuan Akun yang memuat nomor peserta serta PIN/Token untuk aktivasi akun.
  11. Tunggu sampai tim verifikator menyelesaikan proses verifikasi ajuan akun dan KK secara online.
Close