Pendaftaran PPDB Brebes 2024 [brebes.siap-ppdb.com]
Kegiatan PPDB di kabupaten ini dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Brebes.
Pendaftaran PPDB Brebes 2024 [brebes.siap-ppdb.com] – Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, sejumlah daerah sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran peserta didik baru (PPDB), tidak terkecuali pemerintah Kabupaten Brebes.
Kegiatan PPDB di kabupaten ini dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Brebes.
Pendaftaran PPDB Brebes
Daftar Isi [hide]

Secara umum, syarat dan ketentuan pada Pendaftaran PPDB Brebes 2024 tidak jauh berbeda dengan kabupaten/kota lain di Indonesia. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini, ya!
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
Di PPDB 2024, terutama PPDB SMP untuk wilayah Kabupaten Brebes, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipersiapkan sesuai dengan jalur pendaftaran masing-masing. Akan tetapi, tentu saja setiap calon peserta harus memenuhi kriteria umum terlebih dahulu.
Kriteria tersebut yakni seperti telah lulus SD/MI/Program Paket A, menyerahkan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang mencantumkan nilai ijazah, serta berusia paling tinggi 15 tahun pada Juli 2024 yang dibuktikan dengan akta lahir atau surat terkait yang sudah dilegalisir.

Advertisement
Jalur Pendaftaran PPDB Brebes
Dalam surat edaran Mendikbud nomor 1 tahun 2024, PPDB 2021 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui beberapa jalur.
Kabupaten Brebes sebagai salah satu daerah peserta PPDB Online juga memiliki persyaratan jalur pendaftaran serupa. Berikut jalur yang dimaksud pada pelaksanaan Pendaftaran PPDB Brebes 2024.
Jalur Zonasi
Jalur zonasi sudah digunakan oleh pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu sebagai salah satu jalur masuk di tiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dengan jalur ini, sekolah dapat menerima peserta didik berdasarkan wilayah zonasi yang telah ditetapkan ditambah dengan usia, nomor urut pendaftaran, dan jumlah nilai mata pelajaran pada ijazah.
Jalur Afirmasi
Untuk bisa masuk ke jalur afirmasi, calon peserta didik harus berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi yang rendah. Selain itu, jalur pendaftaran siswa baru ini juga terbuka bagi para penyandang disabilitas.
Calon siswa yang akan mendaftar pada kedua jalur afirmasi ini tentu saja wajib memberi bukti dokumen terkait seperti kartu PIP (Program Indonesia Pintar), kartu PKH (Program Keluarga Harapan), atau surat keterangan dokter bagi penyandang disabilitas.