Pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 [depok.siap-ppdb.com]
Pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 [depok.siap-ppdb.com] — Dengan membaca informasi mengenai PPDB kota Depok Jabar 2024 kamu bisa melakukan persiapan dengan jauh lebih baik sebelum mendaftar.
Oleh sebab itu, kamu perlu menyimak informasi lengkap mengenai PPDB Depok Jabar yang akan Mamikos informasikan dalam artikel kali ini. Lengkap dan hanya untuk kamu. Yuk, simak info selengkapnya sebagai berikut ini!
Info Pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 Terbaru
Apabila kamu sudah tidak sabar lagi dengan info lengkap mengenai pendaftaran PPDB Depok Jabar maka kamu bisa segera membaca postingan dan penjelasan lengkap Mamikos di bawah ini.
Namun sebelum itu, kamu perlu membaca dahulu info terkait mengenai pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 yang sudah Mamikos rangkum dan lampirkan.
Perlu dicatat! Tulisan dalam artikel ini sifatnya hanya perkiraan berdasarkan pendaftaran tahun ajaran sebelumnya. Jika kamu ingin tahu informasi terbarunya, kamu harus sering memantau situs resminya, ya!
Landasan Hukum PPDB Jawa Barat 2024
Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok ada landasan hukum yang perlu kamu tahu. Apa saja landasan hukumnya sudah tertera sebagai berikut.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 mengenai PPDB Taman Kanak-kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2020 mengenai Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan PPDB tahun 2024-2025:
- Pemda Menyusun Junkis, menetapkan zona, tidak menggunakan nilai UN/ nilai ujian lainnya pada jalur afirmasi dan zonasi.
- Kewajiban melakukan sosialisasi, melaporkan, dan melakukan koordinasi PPDB
- PPDB pada jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan:
- Akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir;
- Prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;
- Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring
- SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan UN tahun 2021:
- PPDB dilaksanakan sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
- Pusat Data dan informasi Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB secara daring.
- SE Mendikbud nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB:
- Pengelolaan petunjuk teknis PPDB
- Penetapan zonasi
- Koordinasi dengan BMPS
- Tidak ada jual beli kursi
Persyaratan PPDB Depok Jabar 2024
Mengikutsertakan diri dalam PPDB Depok Jabar 2024 tentu ada beberapa hal yang perlu kamu siapkan sebagai bagian dari persyaratan. Simak dengan saksama daftarnya sebagai berikut.
Persyaratan Umum PPDB Jabar 2024
- Ijazah
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga, KTP
- Buku Rapor dan Keterangan ranking
- Surat tanggung jawab mutlak orangtua
Syarat Khusus
- Kartu program penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat keterangan domisili dari RT/RW (bagi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orangtua (bagi kalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi)
Jalur Pendaftaran PPDB Depok Tahun 2024/2025
Mamikos juga menyertakan info jalur pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 yang perlu diketahui. Jalur-jalur tersebut diantaranya adalah:
Jalur Zonasi
Jalur zonasi sebagaimana dimaksud adalah apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi, diberlakukan bagi pendaftar Peserta Didik yang berdomisili pada jarak terdekat dalam zona sekolah yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah bersangkutan. Jalur Afirmasi sebagaimana, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diberlakukan bagi pendaftar Peserta Didik yang mengikuti perpindahan atau tempat tugas orang tua/wali, dan bagi anak guru.
Jalur Prestasi
Dalam hal ini masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud, yang mana Pemerintah Daerah masih dapat membuka jalur prestasi. Untuk kuota jalur prestasi disediakan sebanyak sisa kuota dari pelaksanaan jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
Bagi kamu yang hendak menempuh jalur prestasi ada syarat yang diberlakukan bagi pendaftar Peserta Didik yang memiliki prestasi berdasarkan beberapa poin diantaranya adalah:
- Nilai rapor atau ujian sekolah; dan
- Hasil perlombaan atau penghargaan kejuaraan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, atau tingkat kabupaten/kota.
Catatan :
- Ketentuan jalur pendaftaran PPDB dan kuota dikecualikan bagi SMK dan SLB.
- Penyelenggaraan PPDB untuk SMK dan SLB tidak dikaitkan dengan zonasi.
- Penyelenggaraan PPDB untuk SMK dan SLB diatur dalam petunjuk teknis PPDB.
Persiapan dan Tanggal Kegiatan PPDB Depok
Mamikos tak lupa melampirkan rangkaian persiapan dan tanggal kegiatan PPDB kota Depok Jabar yang sudah Mamikos rangkum sebagai berikut.
- Pembagian akun ke sekolah (SMP/MTs) pada Mei 2024. Nantinya diserahkan ke sekolah pleh panitia PPDB Disdik Jabar melalui koordinasi Tim Pendataan Dapodik SMP/MTs Kabupaten/Kota.
- Pembagian Akun kepada siswa pada Mei 2024. Akun tersebut diserahkan SMP/MTs
- Mengunggah nilai rapor pada Mei 2024. Hal ini dilakukan oleh sekolah bersama siswa atau melalui operator sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
- Menginput kuota atau daya tampung sekolah pada Mei 2024. Dilakukan oleh SMA/SMK/SLB di alamat sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
- Memverifikasi kuota sekolah pada Mei 2024 dan dilakukan oleh admin Cabang Dinas Pendidikan.
- Mengupload dokumen khusus diantaranya prestasi atau kejuaraan berupa piagam dan foto, perpindahan orangtua/wali/anak guru yakni surat tugas, jalur afirmasi KETM yakni kartu/ terdaftar pada DTKS, Kondisi tertentu atau melampirkan surat tugas atau SKTM Bencana. Proses ini dibantu oleh sekolah di alamat sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan mengupload mandiri di pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
- Verifikasi kelulusan pada Juni 2024 di portal sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Dengan demikian usai sudah penjelasan Mamikos terkait informasi pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 pada kesempatan kali ini. Semoga saja dapat memberikan kamu sebuah informasi dan wawasan baru.
Sementara untuk informasi hunian kos kamu bisa mengandalkan aplikasi Mamikos yang memiliki banyak rekomendasi terbaik hunian kos yang dapat kamu pilih. Jenis dan tipe kos apa saja yang kamu butuhkan bisa kamu temukan. Yuk, unduh aplikasinya sekarang!
FAQ
PPDB SMA Depok 2024 dibuka mulai bulan Mei.
PPDB SMA Negeri 2024 dibuka dari bulan Mei hingga Juli.
PPDB SD 2024 wilayah Depok dibuka tanggal 3 – 6 Juni untuk jalur zonasi.
PPDB SMP Depok 2024 dibuka mulai tanggal 3 – 4 Juni untuk jalur zonasi.
Ya, PPDB 2024 ada jalur zonasi.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: