Pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 [depok.siap-ppdb.com]
Pemerintah Depok Jabar sedang mempersiapkan dengan baik perihal pendaftaran PPDB Depok 2024 saat ini. Jika kamu memerlukan informasi lengkapnya, kamu bisa mengeceknya via postingan Mamikos kali ini.
Pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 [depok.siap-ppdb.com] — Dengan membaca informasi mengenai PPDB kota Depok Jabar 2024 kamu bisa melakukan persiapan dengan jauh lebih baik sebelum mendaftar.
Oleh sebab itu, kamu perlu menyimak informasi lengkap mengenai PPDB Depok Jabar yang akan Mamikos informasikan dalam artikel kali ini. Lengkap dan hanya untuk kamu. Yuk, simak info selengkapnya sebagai berikut ini!
Info Pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 Terbaru

Apabila kamu sudah tidak sabar lagi dengan info lengkap mengenai pendaftaran PPDB Depok Jabar maka kamu bisa segera membaca postingan dan penjelasan lengkap Mamikos di bawah ini.

Advertisement
Namun sebelum itu, kamu perlu membaca dahulu info terkait mengenai pendaftaran PPDB Depok Jabar 2024 yang sudah Mamikos rangkum dan lampirkan.
Perlu dicatat! Tulisan dalam artikel ini sifatnya hanya perkiraan berdasarkan pendaftaran tahun ajaran sebelumnya. Jika kamu ingin tahu informasi terbarunya, kamu harus sering memantau situs resminya, ya!
Landasan Hukum PPDB Jawa Barat 2024
Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Depok ada landasan hukum yang perlu kamu tahu. Apa saja landasan hukumnya sudah tertera sebagai berikut.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 mengenai PPDB Taman Kanak-kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2020 mengenai Kebijakan Merdeka Belajar Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan PPDB tahun 2024-2025:
- Pemda Menyusun Junkis, menetapkan zona, tidak menggunakan nilai UN/ nilai ujian lainnya pada jalur afirmasi dan zonasi.
- Kewajiban melakukan sosialisasi, melaporkan, dan melakukan koordinasi PPDB
- PPDB pada jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan:
- Akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir;
- Prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;
- Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring
- SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan UN tahun 2021:
- PPDB dilaksanakan sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
- Pusat Data dan informasi Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB secara daring.
- SE Mendikbud nomor 3 tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB:
- Pengelolaan petunjuk teknis PPDB
- Penetapan zonasi
- Koordinasi dengan BMPS
- Tidak ada jual beli kursi