Pendaftaran Ppdb.jabarprov.go.id 2024, Jadwal dan Syaratnya

Pendaftaran Ppdb.jabarprov.go.id 2024, Jadwal dan Syaratnya –  Mendekati jadwal kelulusan siswa/i di berbagai jenjang pendidikan, maka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 pun sebentar lagi akan dibuka.

Kemendikbudristek sudah mengimbau kepada seluruh dinas pendidikan untuk mempersiapkan diri karena pendaftaran PPDB akan segera dibuka.

Kamu bisa mengetahui informasi umum terkait informasi PPDB 2024 secara garis besarnya di artikel ini. Yuk, simak!

Berikut Info Tahapan Pendaftaran Ppdb.jabarprov.go.id 2024

ppdb.jabarprov.go.id

PPDB adalah sistem penerimaan peserta didik baru di jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang dimaksudkan untuk pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

PPDB merupakan sistem yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan disempurnakan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 sehingga harus dilaksanakan oleh seluruh panitia penerimaan siswa baru di setiap sekolah.

Penerimaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 kini semakin dekat. Penyelenggaraan PPDB 2022 akan menyesuaikan dengan Permendikbud nomor 1/2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Berdasarkan info dari Direktorat SMP Kemendikbudristek, PPDB 2024 masih akan dilaksanakan dengan mekanisme daring seperti PPDB tahun lalu, mulai dari seleksi, penetapan, hingga daftar ulang.

Nantinya, aplikasi pelaksanaan PPDB online akan disiapkan oleh masing-masing kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, atau kota setempat.

PPDB 2024 juga akan menerapkan yang mencakup identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan asal, dan identitas satuan pendidikan tujuan atau yang menerima ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sementara itu, khusus untuk PPDB 2024 di wilayah yang tidak tersedia fasilitas jaringan dapat dilaksanakan dengan mekanisme luring. Pelaksanaannya bisa dengan melampirkan fotokopi dokumen persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan.

Meskipun Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) belum merilis informasi lebih lengkap terkait kapan PPDB 2024 akan dibuka, namun alangkah lebih baiknya jika kamu mengetahui tahapan-tahapan PPDB 2024 terlebih dahulu. Adapun berikut tahapan PPDB 2024 yang wajib kamu ketahui.

1. Pengumuman Terbuka PPDB 2024

Sebelum pendaftaran PPDB Jabar 2024 dibuka, pemerintah daerah Jawa Barat akan mengumumkan informasi PPDB 2024. Biasanya, pengumuman terkait PPDB 2024 akan diumumkan paling lambat pada minggu pertama di bulan Mei 2024.

Nantinya, pengumuman PPDB yang disampaikan akan menginformasikan persyaratan calon peserta didik sesuai jenjang, meliputi jadwal pendaftaran, jumlah daya tampung yang disediakan, hingga tanggal penetapan pengumuman hasil seleksi PPDB.

Berikut ini adalah jadwal pendaftaran PPDB Jabar 2024/2025:

  • Tahap 1: 3 – 7 Juni 2024
  • Tahap 2: 24 – 28 Juni 2024

Untuk informasi resmi PPDB Jabar, kamu juga bisa mengaksesnya di website disdik.jabarprov.go.id

2. Pendaftaran PPDB 2024

PPDB Jabar 2024 masih akan dilaksanakan secara daring (online) sesuai dengan isi Permendikbud No. 1 Tahun 2021. Setiap peserta melakukan pendaftaran PPDB 2024 secara daring dengan melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan di laman PPDB Jabar. 

Jika fasilitas yang dimiliki peserta kurang memadai, maka PPDB dapat dilaksanakan secara luring. Apabila peserta mendaftar PPDB secara luring (offline), maka peserta wajib melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

3. Seleksi PPDB 2024

Seleksi PPDB 2024 akan terbagi menjadi 4 jalur, yakni jalur afirmasi, jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan jalur zonasi. Di mana jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik disabilitas dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Latar belakang kurang mampu peserta didik wajib dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non akademik tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Peserta menampilkan nilai rapor lima semester terakhir yang disertai surat keterangan peringkat rapor dari sekolah asal.

Sedangkan, jalur perpindahan orang tua/wali diperuntukkan bagi peserta didik yang orang tuanya dipindahtugaskan.

Perpindahan tugas orang tua atau wali harus dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi yang mempekerjakan. Khusus untuk anak guru diperbolehkan mendaftar ke sekolah tempat orang tuanya mengajar. 

Dan jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi satuan pendidikan tersebut. Domisili disini berdasarkan alamat dalam kartu keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Jika peserta didik tidak memiliki kartu keluarga karena kondisi tertentu (bencana alam/sosial), maka bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang sudah dilegalisir lurah/kepala desa/pejabat setempat.

4. Pengumuman Penetapan 

Pengumuman penetapan peserta didik akan disesuaikan dengan jalur pendaftaran dalam PPDB 2024. Nantinya, penetapan peserta didik akan dilaksanakan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin dan ditetapkan melalui keputusan keputusan kepala sekolah. 

Jika kepala sekolah belum memiliki hasil yang pasti, maka penetapan PPDB akan dilakukan pejabat berwenang. Setelah pengumuman penetapan oleh kepala sekolah tujuan, peserta didik yang dinyatakan diterima dalam PPDB 2024 wajib melakukan daftar ulang.

5. Pendaftaran dan Pendataan Ulang

Bagi peserta didik yang berhasil diterima di PPDB Jabar 2024, maka peserta didik terkait wajib melakukan daftar ulang di sekolah yang menerima.

Pendaftaran ulang di PPDB bertujuan guna memastikan status peserta sebagai peserta didik pada sekolah bersangkutan. Ketika melakukan pendaftaran ulang, peserta didik wajib menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

Pihak sekolah juga akan melakukan proses pendataan ulang. Tahapan pendataan ulang PPDB dilakukan guna memastikan status peserta didik lama pada sekolah bersangkutan. 

Ketika pendataan ulang berlangsung, sekolah tidak boleh melakukan pemungutan biaya apa pun atau meminta sumbangan terkait pelaksanaan PPDB 2024 kepada peserta didik.

Sekolah dilarang untuk meminta pungutan perpindahan peserta didik, pembelian seragam, atau buku tertentu. Sekolah yang menerima BOS juga tidak boleh memungut biaya pada siswa atau orang tua.

Itulah informasi yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu terkait pendaftaran PPDB Jabar 2024. Jika tidak ada perubahan, pendaftaran PPDB Jabar 2022 secara online akan dilakukan melalui laman ppdb.jabarprov.go.id.

Apabila kamu membutuhkan informasi lainnya terkait pelaksanaan PPDB 2024, kamu bisa kunjungi situs Mamikos dan temukan informasinya di sana.

FAQ

PPDB 2024 Jawa Barat kapan dibuka?

PPDB 2024 Jawa Barat Tahap 1 dibuka pada tanggal 3 – 7 Juni 2024, sedangkan Tahap 2 dibuka tanggal 24 – 28 Juni 2024.

Kapan PPDB Bekasi 2024 dibuka?

PPDB Bekasi 2024 dibuka mulai bulan Mei 2024 (Pra PPDB.)

PPDB SMA Purwakarta 2024 kapan dibuka?

PPDB SMA Purwakarta 2024 dibuka pada bulan Mei hingga Juli 2024.

PPDB 2024 bulan apa?

PPDB 2024 diselenggarakan mulai bulan Mei hingga Juli 2024.

PPDB SMA Jatim 2024 kapan dibuka?

PPDB SMA Jatim 2024 Tahap 1 dibuka pada tanggal 10 – 11 Juni 2024.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta