Pendaftaran PPDB Grobogan SMP Online 2024/2025, Jadwal dan Jalur Seleksi
Ingin tahu informasi terbaru tentang PPDB Grobogan SMP Online 2024/2025? Yuk, cari tahu informasi terbarunya dengan menyimak artikel ini hingga selesai!
Daya Tampung
Daya tampung SMP memperhitungkan peserta didik dalam satu rombongan belajar dikalikan dengan jumlah rombongan belajar yang akan diterima, dikurangi dengan jumlah siswa yang tinggal kelas pada tahun pelajaran sebelumnya.
Jumlah peserta didik pada SMP dalam satu rombongan belajar/kelas paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 32 (tiga puluh dua) peserta didik.
Jumlah rombongan belajar pada SMP paling sedikit 3 (tiga) rombongan belajar/kelas dan paling banyak 33 (tiga puluh tiga) rombongan belajar/kelas, masing-masing tingkat paling banyak 11 (sebelas) rombongan belajar/kelas.
Daya tampung untuk masing-masing satuan pendidikan SMP di dapat dilihat pada papan pengumuman satuan pendidikan dan di aplikasi PPDB Online bagi satuan pendidikan pelaksana PPDB online.
Daftar Ulang

Advertisement
Daftar ulang pendaftaran online tanggal 9 s.d 10 Juni 2024, pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Daftar ulang dengan menyerahkan bukti formulir pendaftaran.
Apabila sampai dengan bata akhir waktu daftar ulang calon peserta didik baru tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Daftar ulang tidak dikaitkan dengan persyaratan yang berkaitan dengan KEUANGAN.
Perlu diingat jadwal daftar ulang yang disampaikan dalam artikel ini sifatnya hanya perkiraan. Sebab, di jadwal resmi belum ditentukan.
Link Surat Pertanggungjawaban Mutlak Orang Tua
Klik di Sini
Demikian informasi yang bisa disampaikan tentang PPDB Grobogan SMP 2024/2025. Semoga informasi yang diberikan bermanfaat bagi yang membutuhkan.
FAQ
Berdasarkan sumber yang ada rencananya pengumuman kelulusan SMP 2024 akan dilakukan pada 22 – 26 April 2024.
Pembuatan Akun PPDB. Kunjungi situs PPDB online sesuai daerah (nama daerah.siap-ppdb.com) isi formulir dan lengkapi berkas persyaratan digital, setelah itu melakukan aktivasi akun. Langkah aktivasi di situs PPDB online, setelah itu lakukan pendaftaran dengan mengunjungi situs PPDB online, terakhir silakan lapor diri atau melakukan daftar ulang.
Ketentuan bisa mendaftar PPDB Online adalah 2 kali.
Ya, daftar PPDB dapat dilakukan dengan menggunakan hp.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan juga Sekolah Menengah Atas (SMA) berdasarkan nilai rapor.