Pendaftaran PPDB/SPMB Jakarta Online 2025-2026, Syarat dan Jadwalnya
Simak informasi mengenai syarat pendaftaran dan jadwal pelaksanaan PPDB Jakarta 2025-2026 secara online seperti di bawah ini.
Pendaftaran PPDB/SPMB Jakarta Online 2025-2026, Syarat dan Jadwalnya – Tahun ajaran baru 2025/2026 sebentar lagi akan kembali dibuka dengan penerimaan calon siswa baru di berbagai jenjang sekolah.
Apabila kamu nantinya akan mengikuti proses pendaftaran PPDB/SPMB Jakarta online 2025-2026, maka perlu mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
Mengetahui apa saja persyaratan yang perlu dipersiapkan dan dipenuhi menjadi hal utama untuk kamu lakukan.
Persyaratan Umum Peserta PPDB/SPMB Jakarta 2025
Daftar Isi [hide]

Saat membahas mengenai pendaftaran PPDB/SPMB Jakarta online 2025-2026, tentunya hal ini tidak bisa dilepaskan dari persyaratan umum yang ada.
Memahami persyaratan ini merupakan sebuah hal yang penting untuk dilakukan agar nantinya bisa mengikuti pendaftaran dengan baik.
Pelaksanaan PPDB/SPMB memiliki kriterianya tersendiri untuk bisa menerima calon siswa baru yang dibutuhkan.

Advertisement
Bagi kamu yang masuk ke dalam kriteria yang dimaksud, nantinya bisa melakukan proses pra pendaftaran terlebih dahulu di sini: https://sidanira.jakarta.go.id/.
Bagi yang akan mengikuti CPDB dengan domisili dan asal sekolah dari Jakarta, maka pra pendaftaran tidak perlu untuk dilakukan. Kamu bisa langsung saja melakukan tahapan untuk aktivasi token.
Memenuhi persyaratan secara umum berarti bahwa kamu merupakan peserta yang cocok untuk mengikuti seleksi PPDB/SPMB tersebut.
Berikut ini merupakan kriteria persyaratan secara umum yang diberlakukan pada pelaksanaan PPDB/SPMB Jakarta diantaranya:
- Peserta merupakan siswa yang akan mendaftarkan diri ke jenjang lebih lanjut yaitu SMP, SMA, maupun juga SMK.
- Peserta memiliki domisili yang ada di DKI Jakarta dengan paling lambat yaitu 1 Juni 2025.
- Ketentuan untuk domisili DKI yaitu untuk siswa yang awalnya berasal dari sekolah yang letaknya berada di luar provinsi DKI Jakarta.
- Domisili DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 Juni 2025 untuk peserta merupakan seorang lulusan dari tahun 2024 atau 2025 yang masih belum terdaftar pada sistem Satuan Pendidikan.
- Domisili DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 Juni 2025 untuk peserta yang asalnya dari Satuan Pendidikan Asing.