Pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025 beserta Jadwalnya Lengkap

Pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025 beserta Jadwalnya Lengkap – Para calon siswa SMA/SMK yang berdomisili Jambi tentu harus mempersiapkan diri mengikuti pendaftaran PPDB Jambi SMA/SMK.

Sebelum mendaftarkan diri ke PPDB Jambi SMA/SMK kamu perlu menyimak dulu informasi pendaftarannya terlebih dahulu.

Simak pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025 beserta jadwalnya lengkap.

Informasi PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025

jambi.demo.siap-ppdb.com

Sebentar lagi Dinas Pendidikan Jambi akan membuka masa pendaftaran PPDB untuk tingkat SMA SMK 2024.

Berikut adalah detail informasi yang penting untuk kamu ketahui seperti persyaratan, jalur masuk, dan tata cara pendaftaran.

Persyaratan PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025

Syarat pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025 masih sama dengan tahun sebelumnya. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang wajib disiapkan pendaftar:

  1. Usia maksimal 21 tahun per Juli 2024
  2. Memiliki Ijazah Surat Keterangan Lulus
  3. Kartu Keluarga (bagi keluarga yang Kartu Keluarganya terbit kurang dari satu tahun akibat pemekaran, dapat menyisipkan lampiran fotocopy Kartu Keluarga sebelumnya yang telah disahkan oleh pihak yang berwenang)
  4. Akta/Surat Keterangan Kelahiran yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa maupun pejabat setempat yang memiliki wewenang terkait
  5. Persyaratan khusus SMK, wajib melampirkan surat pernyataan khusus.
  6. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diisi dan telah ditandatangani oleh orang tua/wali di atas materi. Format SPTJM bisa diunduh di portal pendaftaran resmi PPDB Jambi
  7. Foto diri di depan rumah dengan menampilkan seluruh bangunan rumah, serta ada titik koordinat yang jelas di dalam foto tersebut
  8. Berkas nilai raport semester 1 – 5, KKM sekolah, akreditasi sekolah, nilai UAS/Ujian sumatif.

Jalur Pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025

Untuk jalur pendaftaran PPDB Jambi 2024 sama seperti tahun sebelumnya, ada jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pindah tugas, dan juga jalur prestasi.

Berikut adalah detail jalur masuk yang bisa dipilih salah satunya:

1. Jalur Zonasi atau Jalur Reguler

Dinas Pendidikan Jambi menetapkan jangkauan jarak sekolah, sehingga calon siswa bisa mengetahui dirinya masuk dalam zona SMA/SMK apa.

Selain itu, calon siswa dari jalur zonasi juga harus menyiapkan foto diri di depan rumah. 

Syarat lain selebihnya sama seperti pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK di tahun sebelumnya, seperti KK (Kartu Keluarga), Akta Kelahiran/Surat Lahir, Ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan berkas-berkas lainnya.

Pada jalur zonasi atau jalur reguler ini tersedia kuota sebanyak 55 persen dari total siswa/siswi yang diterima di suatu sekolah.

Ketentuan lain pada jalur zonasi di pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025 antara lain:

  1. Calon siswa/siswi dapat memilih 2 pilihan sekolah, atau bisa jadi dalam kondisi tertentu pilihan sekolah ke-2 secara otomatis ditentukan oleh sistem berdasarkan pemenuhan daya tampung sekolah
  2. Penerimaan calon siswa/siswi untuk SMK tidak diatur menurut zonasi
  3. Penentuan zonasi didasarkan pada wilayah administrasi kelurahan atau desa dengan menimbang populasi lulusan SMP/se-derajat sesuai dengan usulan pihak sekolah dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)
  4. Domisili calon siswa/siswi didasarkan pada data KK paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025
  5. Seluruh data identitas calon siswa/siswi harus selaras dengan seluruh dokumen berkas data diri yang dilampirkan. Tidak boleh ada perbedaan nama, entah itu nama anggota keluarga atau malah nama sendiri. Selain itu, apabila terdapat perbedaan nama, harus mengurus surat keterangan perbaikan yang disahkan oleh instansi terkait, dalam hal ini instansi yang dimaksud adalah Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) di tingkat Kabupaten/Kota terdekat
  6. Pilihan peminatan/kompetensi keahlian untuk calon siswa/siswi SMKN di Jambi maksimal memilih tiga pilihan dalam sekolah yang sama
  7. Untuk calon siswa/siswi SMK, pilihan kompetensi keahlian dilakukan pada awal pendaftaran PPDB.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi pada pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025 ditujukan bagi calon siswa atau siswi yang membutuhkan perlakuan khusus, misalnya kondisi ekonomi keluarga atau disabilitas.

Baik kondisi ekonomi keluarga maupun kondisi disabilitas harus dapat dibuktikan dengan surat bertanda tangan dar pejabat yang berwenang.

Contohnya, apabila kondisi ekonomi keluarga kurang mampu, maka wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan.

Untuk jalur afirmasi, tersedia kuota 15 persen dari total siswa/siswi yang diterima di SMA SMK Jambi.

Adapun ketentuan yang lebih lengkap terkait jalur afirmasi adalah:

  1. Calon siswa/siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar yang masih aktif, kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih aktif atau bukti ikut serta pada program penanganan keluarga tidak mampu yang diterbitkan Dinas Sosial Kabupaten/Kota
  2. Calon siswa/siswi penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan atau dokter spesialis atau psikolog atau kartu penyandang disabilitas yang diterbitkan kementerian bidang sosial
  3. Calon siswa/siswi yang memilih jalur afirmasi bisa memilih sekolah yang terdekat dengan domisili

3. Jalur Pindah Tugas Orang Tua/Wali

Untuk mengikuti jalur ini, persyaratan umum harus terpenuhi dengan lengkap. Namun, ada penambahan bukti berkas berupa Surat Keterangan/SK Pindah Tugas yang masa berlakunya tidak lewat dari satu tahun.

Jalur pindah tugas orang tua ditujukan pada calon siswa/siswi yang orang tuanya harus pindah ke instansi di wilayah zona SMA/SMK di Jambi.

Tidak hanya itu, orang tua siswa/siswi yang bekerja di sektor swasta juga berhak mengikutkan putra/putrinya di jalur pindah tugas orang tua asal bisa dibuktikan dengan surat dari instansi yang menaungi.

Berkas seperti nilai rapor dan ijazah juga perlu dilampirkan, termasuk SK Gubernur yang menerangkan bahwa calon siswa/siswi adalah anak guru, apabila orang tua siswa/siswi bekerja sebagai guru atau tenaga kependidikan di SMA SMK yang dituju.

Pada jalur pindah tugas orang tua, kuota yang disediakan ternyata termasuk sedikit, yakni hanya 3 persen dari total siswa/siswi yang diterima.

Apabila calon siswa/siswi yang orang tuanya guru mendaftar pada dua jalur, yakni jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas, maka yang diprioritaskan adalah jalur perpindahan tugas orang tua, baru disusul dengan jalur zonasi.

Apabila jalur pindah tugas orang tua/wali kuotanya tidak terpenuhi, maka sisa dari kuota yang ada akan otomatis dialihkan ke jalur zonasi atau jalur reguler.

4. Jalur Prestasi

Jalur prestasi dapat mengabaikan syarat zonasi asalkan calon siswa/siswi menyertakan bukti prestasi berupa sertifikat juara di tingkat daerah maupun nasional.

Bentuk prestasi bisa berupa prestasi akademik maupun non-akademik, pun bisa berupa individu maupun kelompok. Tentu saja dengan ketentuan yang berbeda-beda.

Jenis prestasi yang didaftarkan bisa berupa kegiatan lomba seni, olahraga, hafalan kitab suci, maupun kegiatan akademis.

Dalam konteks kuota penerimaan, jalur prestasi juga memiliki kuota yang berbeda tergantung pada bentuk prestasi yang diterima.

Untuk jalur prestasi di bidang prestasi akademik, terdapat kuota sebesar 20%. Sementara itu untuk prestasi non akademik memiliki kuota sebanyak 7%.

Detail ketentuan terkait jalur prestasi pada PPDB Jambi SMA SMK adalah sebagai berikut:

  1. Penentuan prestasi peringkat nilai rapor didasarkan pada nilai rapor semester 1 hingga semester 5, dan ditambah dengan bukti sertifikat juara di bidang riset inovasi yang terdiri atas bidang sains, penelitian, kreativitas, dan minat mata pelajaran
  2. Penentuan prestasi non akademik didasarkan pada nilai rapor pada semester 1 hingga semester 5, ditambah dengan bukti sertifikat juara di bidang seni budaya dan atau olahraga
  3. Apabila kuota jalur prestasi tidak terpenuhi maka sisa kuota yang ada dialihkan ke jalur zonasi atau jalur reguler.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025

Setelah mengetahui syarat pendaftaran dan jalur pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025, informasi yang tidak kalah penting adalah jadwal pendaftaran.

Berikut jadwal pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025 yang bisa kamu catat terlebih dahulu.

Masa Sosialisasi Pelaksanaan PPDB
1 April s.d 31 Mei 2024

Sosialisasi ke Kabupaten/Kota
22 s.d 27 April 2024

Rapat Koordinasi PPDB
Dilaksanakan oleh Rakor Camat dan Lurah
23 April 2024

Pelatihan Operator PPDB
24 April 2024

Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi dan Pindah Tugas Orang Tua/Wali
10 s.d 14 Juni 2024

Verifikasi Berkas Online dan Faktual Jalur Afirmasi dan Pindah Tugas Orang Tua/Wali
10 s.d 15 Juni 2024

Pendaftaran Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi
17 s.d 25 Juni 2024

Verifikasi Berkas Online dan Faktual Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi
17 s.d 26 Juni 2024

Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Tugas
27 Juni 2024

Daftar Ulang dan Lapor Diri Seluruh Siswa yang Dinyatakan Lolos
28 Juni s.d 12 Juli 2024

Hari Pertama KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)
15 Juli 2024

Demikian informasi seputar pendaftaran PPDB Jambi SMA SMK 2024/2025 beserta dengan jadwalnya lengkap.

Semoga informasi ini dapat membantumu mempersiapkan diri masuk ke SMA atau SMK di Jambi.

FAQ

PPDB Jambi 2024 kapan dibuka?

Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi dan Pindah Tugas Orang Tua/Wali
10 s.d 14 Juni 2024
Verifikasi Berkas Online dan Faktual Jalur Afirmasi dan Pindah Tugas Orang Tua/Wali
10 s.d 15 Juni 2024
Pendaftaran Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi
17 s.d 25 Juni 2024
Verifikasi Berkas Online dan Faktual Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi
17 s.d 26 Juni 2024

Kapan pendaftaran SMK Jambi dibuka?

Pendaftaran Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi
17 s.d 25 Juni 2024
Verifikasi Berkas Online dan Faktual Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi
17 s.d 26 Juni 2024
Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Pindah Tugas
27 Juni 2024

PPDB 2024 ada jalur apa saja?

Untuk jalur pendaftaran PPDB Jambi 2024 sama seperti tahun sebelumnya, ada jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pindah tugas, dan juga jalur prestasi.

Apakah SMK bisa masuk jalur prestasi?

Ya, SMK bisa masuk jalur prestasi.

Nilai Sidanira mapel apa saja?

Nilai Sidanira meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, PKN, IPA, IPS, dan Matematika.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta