Pendaftaran PPDB Jatim SMP SMA/SMK 2024-2025, Jadwal, Syarat, dan Link Daftar

Di tahun akademik 2024/2025 ini, informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru menjadi ulasan yang paling banyak dicari oleh calon peserta.

28 April 2024 Nana

Pendaftaran PPDB Jatim SMP SMA/SMK 2024-2025, Jadwal, Syarat, dan Link Daftar — Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB pada tahun akademik 2024/2025 ini kembali membuka pendaftaran bagi calon peserta yang hendak masuk ke SMP, SMA, maupun SMK.

Untuk kamu yang penasaran dengan ulasan lengkap seputar Penerimaan Peserta Didik Baru TA 2024/2025 tersebut maka kamu wajib membaca penjelasannya di artikel terbaru Mamikos di sini.

Ulasan Terkini Pendaftaran PPDB Jatim SMP, SMA/SMK 2024

Pendaftaran PPDB Jatim SMP SMASMK
Getty Images/vadimguzhva

Aturan pendaftaran PPDB Jatim 2024 ini masih sama seperti pada penerimaan PPDB tahun-tahun sebelumnya yakni masih melalui empat jalur yang dapat dipilih oleh calon peserta.

Jalur masuk tersebut yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/ wali, dan jalur prestasi. Kuota dari masing-masing jalur sudah disampaikan dalam Buku PPDB Jenjang SMP 2024 yang dirilis Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/ Kemendikbudristek.

Penjelasan untuk kuota tersebut adalah:

  • Minimal 50 persen kuota untuk jalur zonasi
  • Minimal 15 persen kuota untuk jalur afirmasi
  • Maksimal 5 persen kuota untuk jalur perpindahan tugas orang tua/ wali.
  • Dan untuk jalur prestasi baru akan berlaku jika sisa kuota masih tersedia.

Jadwal PPDB Jatim 2024

Dalam sebuah proses pendaftaran termasuk pada PPDB, penting sekali untuk tahu kapan jadwal pendaftaran dan proses lainnya. Simak jadwalnya di bawah ini.


Persyaratan PPDB 2024 Bagi Siswa SMP

  • Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan.
  • Sudah memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menyatakan bahwa peserta didik bersangkutan sudah menyelesaikan kelas 6 SD.

Untuk informasi persyaratan SMA/SMK akan Mamikos perbarui lagi nanti informasinya saat pengumuman resminya dirilis.

Beberapa Pengecualian Pada PPDB 2024 Jenjang SMP

  • Sekolah kerja sama
  • Sekolah Indonesia di luar negeri
  • Sekolah yang melaksanakan pendidikan khusus
  • Sekolah yang menyelenggarakan sebuah pendidikan layanan khusus
  • Sekolah dengan asrama
  • Sekolah di wilayah 3T
  • Dan sekolah yang berada di sebuah daerah dengan jumlah penduduk usia sekolah yang tidak memenuhi ketentuan jumlah satu rombongan belajar. Untuk poin ini akan ditetapkan oleh pemerintah daerah dan dilaporkan kepada direktur jenderal terkait/ berwenang.
Close