Pendaftaran PPDB Jombang 2024/2025 [jombang.siap-ppdb.com]
Pendaftaran PPDB Jombang 2024 akan dibuka, cek jadwal dan tata cara pendaftarannya sebelum ditutup
Pendaftaran PPDB Jombang 2024/2025 [jombang.siap-ppdb.com] – Berikut informasi ppdb jombang 2024, ppdb smp jombang 2024, ppdb sma jombang 2024, ppdb sman 2 jombang 2024, Jadwal ppdb jombang 2024.
Pendaftaran PPDB di wilayah Jombang 2024/2025 yang terbaru akan diberi tahu sehingga bagi calon peserta didik baru bisa mempersiapkannya. Namun sebelum mengikuti pendaftaran PPDB Kab Jombang ada baiknya untuk memperhatikan informasi syaratnya.
Nah, di bawah ini adalah alur untuk pendaftaran PPDB di wilayah Jombang dengan lengkap.
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jombang 2024/2025
Daftar Isi [hide]

Perlu dicatat! Hingga artikel ini diterbitkan, informasi resmi tentang PPDB Jombang 2024/2025 masih belum dibuka.
Tulisan dalam artikel ini sifatnya hanya perkiraan berdasarkan pendaftaran tahun ajaran sebelumnya. Jika kamu ingin tahu informasi terbarunya, kamu harus sering memantau situs resminya, ya!
Alur atau tata cara pendaftaran PPDB Kab Jombang periode 2024/2025 diantaranya:
1. Login
Alur pendaftaran ppdb Jombang 2024 yang pertama adalah dengan melakukan login akun dan pakailah username dan juga password yang diperoleh dari sekolah atau Dinas Pendidikan untuk melengkapi data diri.

Advertisement
Sehingga, calon peserta didik baru harus meminta informasi mengenai username dan juga password yang akan digunakan untuk login nantinya.
2. Melengkapi data siswa
Kemudian pendaftaran yang berikutnya adalah dengan melengkapi data siswa secara lengkap.
Secara umum untuk melengkapi data siswa dapat dilakukan dengan cara mengunggah seluruh dokumen yang dimiliki sesuai dengan dokumen yang menjadi pendukung untuk jalur pendaftaran PPDB, kemudian dokumen pendukung yang harus dipersiapkan adalah:
- Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dan surat keterangan lahir untuk melengkapi data siswa di jalur zonasi.
- Kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dan Kartu Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk melengkapi data siswa di jalur afirmasi.
- Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili, surat keterangan pindah tugas atau SK mengajar dari kepala sekolah untuk melengkapi data siswa di jalur perpindahan orang tua atau wali.
- Kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dan surat keterangan siswa terbarik 1, 2, 3, 4 dan 5 atau piagam prestasi kejuaraan akademik maupun non akademik.
- Upload surat pernyataan siswa bermaterai 6.000 yang telah diketahui oleh orang tua atau wali yang menyatakan bahwa dokumen tersebut benar dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Nah, calon siswa yang mengunggah dokumen tersebut maka akan memiliki kesempatan untuk memilih jalur pendaftaran ppdb Jombang 2024 selama mengikuti seleksi.