Pendaftaran PPDB Kota Malang 2024/2025 Jenjang TK/SD/SMP dan Jadwalnya
Yuk simak informasi tentang pendaftaran PPDB Kota Malang tahun 2024 yang telah Mamikos siapkan berikut ini!
Pendaftaran PPDB Kota Malang 2024/2025 Jenjang TK/SD/SMP dan Jadwalnya – Tahun ajaran baru membuat para orang tua aktif mencari informasi tentang pendaftaran PPDB Kota Malang 2024.
Tentu hal ini menjadi penting mengingat biasanya PPDB memiliki beberapa persyaratan administratif yang perlu untuk dipenuhi sebagaimana jika pendaftaran kuliah.
Berikut ini adalah beberapa informasi tentang pendaftaran PPDB Kota Malang 2024 yang perlu kamu pahami.
Pendaftaran PPDB Kota Malang 2024 Jenjang TK, SD, dan SMP Online
Daftar Isi [hide]

Berikut ini adalah beberapa informasi tentang pendaftaran PPDB Kota Malang 2024 yang perlu kamu ketahui:
Jalur Prestasi Berdasarkan Nilai Raport
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Meskipun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa tetap dapat mengambil jalur ini jika lulus dari sekolah di Kota Malang.
- Kartu Keluarga tidak memiliki batasan waktu penerbitan.
Jalur Prestasi Berdasarkan Lomba

Advertisement
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Meskipun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa tetap dapat mengambil jalur ini jika lulus dari sekolah di Kota Malang.
- Kartu Keluarga tidak memiliki batasan waktu penerbitan.
Jalur Afirmasi / Keluarga Kurang Mampu / Prasejahtera
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Kartu Keluarga tidak memiliki batasan waktu penerbitan.
- Walaupun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa yang lulus dari sekolah di Kota Malang tidak memenuhi syarat untuk mengambil Jalur Afirmasi.
Jalur Mutasi / Perpindahan Tempat Tugas Orang Tua
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Meskipun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa dapat mengambil jalur ini jika orang tua mendapatkan surat tugas untuk bertugas di Kota Malang. Surat tugas tersebut harus dikeluarkan oleh instansi / kesatuan / lembaga / kantor / perusahaan yang memberikan tugas kepada orang tua calon siswa.
Jalur Zonasi
- Memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan kediaman di Kota Malang.
- Meskipun berdomisili di luar Kota Malang, calon siswa yang lulus dari SD Kota Malang dapat mengambil jalur ini.
- Kartu Keluarga harus diterbitkan paling singkat satu tahun sejak tanggal pendaftaran.