Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025 SD & SMP Semua Jalur
Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025 SD & SMP Semua Jalur – Kota Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar. Maka tak heran, PPDB menjadi momen penting di kota ini.
Ada beberapa informasi tentang pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025 yang harus kamu ketahui.
Yuk, simak penjelasan Mamikos tentang pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025 di bawah ini sampai akhir!
Informasi tentang Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025
Daftar Isi
Daftar Isi
Berikut ini adalah hal-hal yang kamu simak untuk mencari informasi lebih lengkap tentang pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025.
- Buka laman web Siap PPDB Online Kota Yogyakarta: https://yogya.siap-ppdb.com/.
- Setelah itu, pilih salah satu jalur pendaftaran: untuk siswa SD, pilih jalur Reguler, untuk siswa SMP, pilih salah satu dari jalur Bibit Unggul, Zonasi Wilayah, Zonasi Mutu, Afirmasi, atau Prestasi Luar Daerah.
- Langkah selanjutnya adalah mengklik menu Alur. Di halaman ini, tersedia penjelasan mengenai alur pelaksanaan PPDB sesuai dengan jalur yang dipilih.
- Untuk mengetahui cara dan aturan pendaftaran, klik menu Aturan. Di halaman ini, terdapat ringkasan aturan dan prosedur resmi dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk memudahkan pemahaman masyarakat.
- Untuk mengetahui batas waktu pendaftaran, klik menu Jadwal. Di halaman ini, terdapat informasi jadwal pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta untuk Tahun Ajaran 2024/2025.
- Untuk mengetahui daya tampung sekolah, klik menu Pagu. Halaman ini menyajikan informasi tentang daftar sekolah yang mengadakan PPDB online di Kota Yogyakarta beserta kapasitasnya (Pagu) sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
- Jika ingin mengetahui lokasi pendaftaran PPDB, klik menu Lokasi. Di halaman ini, terdapat informasi tentang lokasi pendaftaran PPDB sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
- Untuk mendaftar sebagai peserta, klik menu Daftar. Pastikan kamu telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ada di halaman Aturan.
- Untuk mengetahui hasil seleksi PPDB online, klik menu Seleksi. Di halaman ini, akan ditampilkan pengumuman hasil seleksi PPDB secara real-time sesuai dengan jadwal pengumumannya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan PPDB tahun ini, kamu dapat menghubungi panitia pelaksana PPDB di sekolah yang diminati atau menghubungi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melalui nomor telepon: (0274) 512956, 563078.
Untuk informasi PPDB online SMA/Sederajat, lihat daftar di halaman Pendaftaran PPDB online SMA/Sederajat.
Syarat Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025
Inilah beberapa syarat pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025 di semua jenjang yang harus kamu pahami.
Sekolah Dasar (SD)
- Usia calon siswa harus berada dalam rentang 7 hingga 12 tahun sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
- Jika usia calon siswa masih di bawah 7 tahun sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, tetapi kapasitas sekolah masih mencukupi, maka masih dapat mendaftar.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Calon siswa harus telah lulus dari SD/MI/Paket A.
- Harus memiliki SKHUS/M atau Surat Keterangan sejenis.
- Usia maksimal calon siswa adalah 18 tahun sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
- Lulusan dari dua tahun ajaran terakhir akan mendapatkan prioritas.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Calon siswa harus telah lulus dari SMP/MTs/Paket B.
- Harus memiliki SHUN (Surat Hasil Ujian Nasional).
- Usia maksimal calon siswa adalah 21 tahun sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
- Lulusan dari dua tahun ajaran terakhir akan mendapatkan prioritas.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Calon siswa harus telah lulus dari SMP/MTs/Paket B.
- Harus memiliki SHUN (Surat Hasil Ujian Nasional).
- Usia maksimal calon siswa adalah 21 tahun sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
- Lulusan dari dua tahun ajaran terakhir akan mendapatkan prioritas.
Jalur Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025
Inilah beberapa jalur pendaftaran yang harus kamu ketahui.
Jalur KMS (Keluarga Menuju Sejahtera)
Ini adalah jalur yang disediakan khusus untuk keluarga yang mengalami kesulitan secara finansial.
Untuk mendaftar melalui jalur ini, kamu perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi PPDB Yogyakarta.
Jalur Reguler
Jalur ini cocok bagi mereka yang ingin bersekolah di tempat pilihannya tanpa perlu menjalani tes tambahan.
Seleksi dilakukan berdasarkan hasil rapor selama menempuh pendidikan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi.
Cara Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025
Simak juga beberapa cara pendaftaran di masing-masing jenjang berikut ini.
Pendaftaran SD
- Serahkan akta kelahiran asli dan satu salinan fotokopi akta kelahiran.
- Bagi penduduk setempat, serahkan satu salinan fotokopi Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh lurah setempat dan tunjukkan Kartu Keluarga asli.
- Jika terdapat calon peserta didik dengan status keluarga yang berbeda dalam Kartu Keluarga, wajib menyertakan surat pengantar atau keterangan dari RT dan RW setempat yang menegaskan alamat yang sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Pendaftaran SMP
- Sertakan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
- Serahkan satu salinan fotokopi ijazah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisasi dan tunjukkan ijazah asli.
- Sertakan SHUN/M asli dan satu salinan fotokopi SHUN/M yang telah dilegalisasi.
- Jika ada Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi, sertakan.
- Bagi penduduk setempat, serahkan satu salinan fotokopi Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh lurah setempat dan tunjukkan Kartu Keluarga asli.
- Jika terdapat calon peserta didik dengan status keluarga yang berbeda dalam Kartu Keluarga, wajib menyertakan surat pengantar atau keterangan dari RT dan RW setempat yang menegaskan alamat yang sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
- Untuk calon peserta didik baru yang berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta, sertakan Surat Keterangan bebas narkoba/napza dari rumah sakit atau laboratorium.
Pendaftaran SMA dan SMK
- Lampirkan Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran.
- Serahkan satu salinan fotokopi ijazah jenjang sebelumnya yang telah dilegalisasi, sambil menunjukkan ijazah asli.
- Sertakan SHUN asli dan satu salinan fotokopi SHUN yang telah dilegalisasi.
- Jika ada, sertakan Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi.
- Bagi penduduk setempat, lampirkan satu salinan fotokopi Kartu Keluarga yang telah dilegalisasi oleh lurah setempat, dan tunjukkan Kartu Keluarga asli.
- Jika terdapat calon peserta didik dengan status keluarga yang berbeda dalam Kartu Keluarga, wajib menyertakan surat pengantar atau keterangan dari RT dan RW setempat yang menegaskan alamat yang sesuai dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
- Untuk calon peserta didik baru yang berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta, sertakan Surat Keterangan bebas narkoba/napza dari rumah sakit atau laboratorium.
- Pendaftaran dilakukan secara daring di yogyakarta.siap-ppdb.com sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pastikan untuk melakukan verifikasi pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hasil kelulusan PPDB Yogyakarta dapat dicek melalui Pengumuman Hasil Kelulusan PPDB Yogyakarta atau situs web resmi https://ppdb.jogjaprov.go.id.
Penambahan Nilai dalam Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025
Calon peserta didik baru yang meraih prestasi dalam bidang OSN, OOSN, FLSSN, POPDA, dan POPNAS akan mendapatkan penambahan nilai pada USBN yang akan diperhitungkan dalam proses seleksi PPDB.
Proses penambahan nilai prestasi dimulai dengan pendataan di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sesuai dengan kalender pendidikan yang ditentukan.
Penambahan nilai prestasi akan diberlakukan sebagai berikut:
- Prestasi juara I, II, atau III di Tingkat Internasional, Nasional, DIY, atau Kota Yogyakarta.
- Prestasi yang diperoleh paling lama tiga tahun sebelum penerimaan peserta didik baru, sesuai dengan jenjang pendidikannya.
- Jika calon peserta didik baru memiliki lebih dari satu prestasi, penambahan nilai akan diberikan berdasarkan prestasi tertinggi atau yang diminati.
- Bagi calon peserta didik baru dari SD/MI di luar Kota Yogyakarta, prestasi yang diperhitungkan adalah di tingkat DIY, Nasional, dan Internasional. Sedangkan bagi yang berasal dari luar DIY, prestasi yang diperhitungkan adalah di tingkat Nasional dan Internasional.
- Pengajuan penambahan nilai prestasi bagi peserta didik asal sekolah Kota Yogyakarta dilakukan melalui sekolah asal secara kolektif.
- Pengajuan penambahan nilai prestasi akan dilayani sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Calon peserta didik baru juga perlu menyerahkan dokumen berikut untuk pengajuan penambahan nilai prestasi : satu salinan fotokopi sertifikat/piagam prestasi tertinggi yang telah dilegalisasi oleh lembaga yang berwenang, sambil menunjukkan aslinya, satu salinan fotokopi SKHUSBN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUSBN.
Juga satu salinan fotokopi Kartu Ujian Sekolah, surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi akan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Penutup
Nah, itulah beberapa informasi tentang pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2024/2025 yang perlu kamu pahami dan ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
FAQ
Pengukuran zonasi reguler adalah mengambil titik desa/kelurahan ke 6 sekolah terdekat. Sekolah terdekat 1-3 menjadi zona 1 penduduk di wilayah. Sedangkan terdekat ke 4-6, menjadi zona 2. Sedangkan di luar itu, di wilayah kabupaten/kota, masuk Zona 3. Seleksi di zonasi reguler ini menggunakan nilai gabungan.
Dengan sistem zonasi ini, sekolah wajib menerima siswa yang ada di sekitar sekolah atau di dalam zonasi minimal 90 persen. Sisanya, sebanyak lima persen digunakan untuk jalur prestasi, dan lima persen sisanya untuk jalur perpindahan orang tua.
Tentu saja, kamu masih bisa mendaftar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMA meskipun telah berhenti sekolah di kelas 10 SMA. Kamu memiliki pilihan untuk mendaftar kembali di SMA yang sama atau mencari SMA lain yang cocok dengan kebutuhan dan preferensimu.
Perpindahan peserta didik dari sekolah yang dikelola masyarakat (swasta) ke sekolah negeri tidak diperkenankan. Perpindahan peserta didik dari sekolah yang berada di bawah naungan kantor kementerian agama ke sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan tidak diperkenankan.
Dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024, SMA negeri dilarang untuk mengadakan ujian tes masuk.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: