Pendaftaran PPDB/SPMB Kulon Progo 2025 [kulonprogo.spmb.id]

Tahun ini Pemerintah Daerah Kulon Progo kembali menerapkan PPDB/SPMB dengan menggunakan sistem daring.

23 April 2025 Weni Y

Pendaftaran PPDB/SPMB Kulon Progo 2025 [kulonprogo.spmb.id] โ€“ Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB/SPMB Kulon Progo 2025 akan dilakukan dengan sistem daring atau online.

Orang tua/wali dan siswa/siswi mendapat kemudahan karena tidak perlu datang ke sekolah untuk mengambil dan mengembalikan formulir beserta berkas-berkas lainnya. ๐Ÿ“–๐Ÿง‘โ€๐ŸŽ“โœจ

PPDB/SPMB Kulon Progo 2025

Pendaftaran PPDB Kulon Progo
Canva/@ijeabstock

Pendaftaran Peserta Didik Baru mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di berbagai Provinsi/Kota/Kabupaten dilakukan melalui masing-masing laman resmi daerah. Salah satu daerah yang menyelenggarakan PPDB/SPMB adalah Kulon Progo.

Bagi siswa/siswi lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP di Kulon Progo, kamu harus simak informasi lengkap di bawah, ini. 

Perlu dicatat! Hingga artikel ini diterbitkan, informasi resmi tentang PPDB/SPMB Jabar 2025/2026 masih belum dibuka.

Tulisan dalam artikel ini sifatnya hanya perkiraan berdasarkan pendaftaran tahun ajaran sebelumnya. Jika kamu ingin tahu informasi terbarunya, kamu harus sering memantau situs resminya, ya!

Langkah Pendaftaran PPDB kulon Progo 2025 โ€“ SMP

Berikut ini adalah 3 tahap PPDB kulonprogo online.

  1. Pendaftaran online dapat dilakukan oleh orang tua/wali/ dan siswa/siswi dari rumah dengan menggunakan perangkat elektronik seperti HP, komputer/laptop dengan jaring internet.
  2. Verifikasi pendaftaran online akan dilakukan oleh panitia pendaftaran dan dapat dipantau oleh calon peserta didik dari rumah.
  3. Pengumuman hasil Seleksi PPDB/SPMB juga dapat dengan mudah diakses melalui laman resmi masing-masing sekolah yang dituju sesuai jadwal pengumuman. 

Jalur Pendaftaran PPDB/SPMB Kulon Progo 2025 โ€“ SMP

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi adalah jalur penerimaan siswa/siswi baru berdasarkan wilayah tempat tinggal. Jalur ini bertujuan untuk mengatur pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, dan menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah.

Di Kulon Progo, kuota 50% terdiri dari zona sekolah, zona kabupaten, zona luar kabupaten. 

2. Jalur Afirmasi 

Jalur afirmasi adalah jalur khusus PPDB/SPMB yang diperuntukan untuk siswa/siswi penerima program keluarga tidak mampu yang disediakan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Dalam hal ini pemerintah memiliki tujuan membantu anak-anak tidak mampu untuk memiliki pendidikan yang sama dengan anak-anak lainnya. Di Kulon Progo, Kuota 15% diperuntukan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.

3. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dari satu daerah ke daerah yang lain.

Di Kulon Progo, Kuota 5% untuk perpindahan tugas orang tua/wali dengan penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.

Close