Pendaftaran PPDB Kulon Progo 2024 [kulonprogo.siap-ppdb.com]
Tahun ini Pemerintah Daerah Kulon Progo kembali menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem daring.
3. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dari satu daerah ke daerah yang lain.
Di Kulon Progo, Kuota 5% untuk perpindahan tugas orang tua/wali dengan penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.
4. Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukan bagi siswa/siswi yang memiliki prestasi dalam bidang akademik yang dinilai dari nilai Ujian Nasional (UN) atau nilai rapor, dan prestasi non akademik seperti memenangkan perlombaan di tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten, dan kota.

Advertisement
Di Kulon Progo, jalur ini mengukur nilai rapor, lomba akademik/non akademik, dan penghargaan akademik/non akademik.
Persyaratan umum Pendaftaran PPDB Kulon Progo 2024 – SMP
- Syarat usia wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir, yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain sesuai dengan domisili calon peserta didik.
- Bagi warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) serta berasal dari sekolah di luar negeri, selain harus memenuhi persyaratan, juga wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.
- Peserta didik WNA wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling cepat 6 bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
- Khusus calon peserta didik penyandang disabilitas di sekolah juga dikecualikan dari syarat usia serta ijazah atau dokumen lain
Persyaratan khusus Pendaftaran PPDB Kulon progo 2024 – SMP
- Calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Mempunyai ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menerangkan sudah menyelesaikan kelas 6 SD.
Dokumen yang Diperlukan Pendaftaran PPDB Kulon Progo 2024 – SMP
- Jalur Zonasi: Ijazah SD/MI/Paket A, Surat Keterangan Nilai Rapor SD/MI/Paket A.
- Jalur Afirmasi: Ijazah SD/MI/Paket A, Surat Keterangan Nilai Rapor SD/MI/Paket A, Kartu Keluarga/Srt Ket Domisili, Piagam Lomba/Penghargaan, dan Surat Keterangan dari Dinas Sosial & PPPA
- Jalur Perpindahan Orang Tua/Wli: Ijazah SD/MI/Paket A, Surat Keterangan Nilai Rapor SD/MI/Paket A, Kartu Keluarga/Srt Ket Domisili, dan Surat Penugasan.
- Jalur Prestasi: Ijazah SD/MI/Paket A, Surat Keterangan Nilai Rapor SD/MI/Paket A, Kartu Keluarga/Srt Ket Domisili