Pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024/2025, Jadwal dan Cara Daftar
Pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024/2025, Jadwal dan Cara Daftar — Waktu prapendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) madrasah di DKI Jakarta sudah mulai dibuka sejak 13 Mei 2024 lalu.
Alur pendaftarannya PPDB seperti apa? Dan sampai kapan jadwal PPDB berlangsung?
Mamikos akan mengupas tuntas mengenai pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024, jadi simak ya!
Syarat Pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024
Daftar Isi
Daftar Isi
Sebelum kita membahas mengenai alur, jadwal dan sistem pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024, maka Mamikos akan terlebih membahas syarat pendaftaran agar kamu bisa mempersiapkan diri.
Persyaratan seleksi PPDB untuk Madrasah di DKI Jakarta juga beragam. Berikut adalah rincian persyaratan umum yang harus kamu penuhi kalau ingin mendaftar:
A. Kriteria PPDB Madrasah di DKI Jakarta Tahun 2024 untuk Jenjang MIN
- Anak berusia 7 tahun harus diterima sebagai murid, dengan memperhatikan kapasitas kelas yang tersedia sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang menegaskan keaslian dokumen, ditandatangani oleh orang tua atau wali murid dan disertai meterai senilai Rp 10.000.
- Mengunggah Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) paling telat pada tanggal 1 Juni 2023.
- Calon siswa harus berdomisili di DKI Jakarta sesuai dengan alamat pada KK.
- Bagi yang mendaftar melalui Reguler, Jalur Anak Guru/Pindah Orang Tua/Wali, dan Tahap Akhir, CPBD bisa berasal dari luar DKI Jakarta sesuai dengan KK yang dimiliki.
- Bagi pendaftar Jalur Raudhatul Athfal (RA), dwiwajibkan untuk mengunggah Surat Keterangan Kelulusan dari RA ( berupa PDUM).
- Khusus untuk pendaftar Jalur Anak Guru/Pindah Orang Tua/Wali, diperlukan pengunggahan dokumen seperti SK Pindah Tugas Orang Tua, SK Pembagian Tugas Mengajar, dan SK Pengangkatan bagi siswa yang orang tuanya merupakan tenaga kependidikan.
B. Kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah DKI 2024 untuk MTsN dan MAN
- Sekolah asal calon siswa harus terdaftar dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Sekolah asal harus tercatat dalam sistem EMIS atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Batas usia maksimal untuk calon siswa MTsN adalah 15 tahun per 1 Juli 2024.
- Batas usia maksimal untuk calon siswa MAN adalah 21 tahun per 1 Juli 2024.
- Unggah Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Disdukcapil sebelum atau pada tanggal 1 Juni 2023.
- Calon siswa harus tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta, sesuai dengan alamat pada KK dan NIK yang berasal dari DKI Jakarta.
- Calon siswa yang tinggal di DKI Jakarta namun bersekolah di luar area DKI harus memiliki NIK dari DKI Jakarta.
- Diwajibkan mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak yang telah dilegalisir dengan materai Rp 10.000 untuk menjamin keaslian dokumen yang diserahkan oleh orang tua atau wali.
- Calon siswa MTsN harus mengisi dan mengunggah rapor dari kelas 4 dan 5 semester 1-2 dan kelas 6 semester 1 untuk mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, baik dari MI, SD, Paket A, pendidikan kesetaraan, atau ponpes salafiyah tingkat Ula. Rapor harus dikonversi ke bahasa Indonesia atau disertakan Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama.
- Calon siswa MAN harus mengisi dan mengunggah rapor dari kelas 7 dan 8 semester 1-2 dan kelas 9 semester 1 untuk mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS, baik dari MTs, SMP, Paket B, pendidikan kesetaraan, atau ponpes salafiyah tingkat Wustha. Rapor harus dikonversi ke bahasa Indonesia atau disertakan Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama.
- Pemberkasan manual perlu dilakukan di madrasah tujuan sesuai dengan hasil PPDB setelah proses lapor diri online.
C. Kriteria Untuk pendaftar Jalur Afirmasi Prestasi, Jalur Anak Guru/Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Tahfidz, Jalur Reguler, dan Jalur Madrasah
- Calon siswa boleh memiliki domisili di luar DKI Jakarta seperti yang tercatat pada KK, namun harus bersekolah di DKI Jakarta.
- Calon siswa boleh berdomisili dan bersekolah di luar DKI Jakarta sesuai dengan alamat pada KK mereka.
- Calon siswa dari sekolah internasional harus menyertakan Surat Rekomendasi/Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Ini tidak diperlukan untuk pendaftar Jalur Anak Guru/Pindah Tugas Orang Tua/Wali.
- Calon siswa yang berasal dari madrasah atau sekolah di luar DKI yang telah mendapat akreditasi harus mengupload sertifikat akreditasi mereka. Hal ini tidak berlaku untuk pendaftar Jalur Afirmasi Prestasi.
- Khusus untuk pendaftar Jalur Tahfidz, diwajibkan untuk mengunggah sertifikat, piagam, atau syahadah tahfidz Al-Qur’an. Calon siswa MTsN harus memiliki hafalan minimal 3 juz, sementara calon siswa MAN minimal 5 juz. Seleksi akan dilakukan berdasarkan grading hafalan dan kemampuan tajwid.
- Untuk pendaftar Jalur Afirmasi Prestasi, unggahlah sertifikat atau piagam yang menunjukkan prestasi di bidang keagamaan, akademik, atau nonakademik; nilai akan dihitung berdasarkan pembobotan yang ditentukan dalam panduan teknis yang dilampirkan.
- Pendaftar Jalur Afirmasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diwajibkan untuk mengunggah dokumen cetak DTKS dari situs https://cekbansos.kemensos.go.id, atau dokumen spesifik dari:
- https://siladu.jakarta.go.id untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP),
- https://pipmadrasah.kemenag.go.id untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) siswa madrasah,
- https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 bagi penerima manfaat PIP, PKH, atau PKS.
- Anak-anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta harus menyertakan lampiran Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI serta cetakan dari https://jakone.mobi/jakone-blog/kartu-pekerja.
- Anak pengemudi mitra TransJakarta yang mengoperasikan bus kecil perlu melampirkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
- Untuk pendaftar Jalur Anak Guru/Pindah Orang Tua/Wali, unggah dokumen tambahan berupa:
- SK Pindah Tugas Orang Tua untuk ASN/TNI/Polri,
- SK Pembagian Tugas mengajar bagi anak guru di madrasah tujuan,
- SK Pengangkatan bagi anak tenaga kependidikan di madrasah tujuan.
Cara Pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024
Tahun ini pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024 harus melewati prapendaftaran.
Prapendaftaran sendiri melibatkan tahapan yakni pembuatan akun, verifikasi, dan aktivasi, yang tersedia bagi calon peserta dari Jakarta maupun luar daerah. Berikut ini adalah tahapan prapendaftaran yang harus kamu ketahui:
A. Cara Registrasi Prapendaftaran.
- Kunjungi situs https://ppdb-madrasahdki.com untuk memulai proses pendaftaran.
- Pilih opsi ‘Ajukan akun‘ dan tentukan jenjang pendidikan yang ingin kamu daftarkan.
- Lengkapi formulir dengan memasukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) calon peserta, periksa kebenaran data, lalu klik “Lanjutkan”.
- Unggah semua berkas persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan dokumen pendukung lainnya, verifikasi bahwa semua informasi yang diunggah adalah benar.
- Cetak bukti pengajuan yang mengandung TOKEN/PIN untuk proses selanjutnya.
- Setelah menerima token, lanjutkan dengan mengaktifkan akunmu.
B. Cara Aktivasi Akun Menggunakan Token atau PIN
- Kunjungi situs web pada https://ppdb-madrasahdki.com.
- Pilih salah satu metode pendaftaran seperti “Zonasi”. Kamu akan menemukan beberapa pilihan mulai dari “Beranda” sampai “Statistik”.
- Klik pada pilihan “Daftar” dan kemudian tekan tombol “Aktivasi” berwarna biru.
- Isi nomor peserta, Token/kata sandi, dan kode keamanan yang diberikan, lalu klik “Temukan Akun”.
- Setelah berhasil masuk, lakukan proses aktivasi dan ganti Token dengan kata sandi yang lebih mudah diingat.
Jadwal Pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024. Jadwalnya bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan jalur yang dipilih:
A. Jadwal Seleksi untuk Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)
Jika kamu ingin melakukan pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024 ke jenjang Madrasah Ibtidaiyah maka perhatikan jadwal di bawah ini, ya.
1. Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 27-28 Mei 2024
- Pengumuman: 29 Mei 2024
- Lapor Diri secara Online: 29-30 Mei 2024
- Pemberkasan Manual: 30 Mei 2024
2. Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Pindah Tugas Orang Tua
- Pendaftaran: 13-14 Juni 2024
- Pengumuman: 15 Juni 2024
- Lapor Diri secara Online: 15-19 Juni 2024
- Pemberkasan Manual: 19 Juni 2024
3. Jalur Reguler
- Pendaftaran: 30-31 Mei 2024
- Pengumuman: 1 Juni 2024
- Lapor Diri Online: 1-3 Juni 2024
- Pemberkasan Manual: 3 Juni 2024
4. Jalur Raudhatul Athfal (RA)
- Pendaftaran: 3-4 Juni 2024
- Pengumuman: 5 Juni 2024
- Lapor Diri Online: 5-6 Juni 2024
- Pemberkasan Manual: 6 Juni 2024
B. Jadwal Seleksi untuk Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyyah (MA)
Jika kamu ingin melakukan pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024 ke jenjang Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyyah (MA), simak jadwal di bawah ini ya!
1. Jalur Zonasi
- Pendaftaran: 27-28 Mei 2024
- Pengumuman: 28 Mei 2024
- Lapor Diri Online: 29-30 Mei 2024
- Pemberkasan Manual: 30 Mei 2024
2. Jalur Prestasi
- Unggah Dokumen: 3-5 Juni 2024
- Verifikasi Dokumen: 3-5 Juni 2024
- Pendaftaran: 3-5 Juni 2024
- Pengumuman: 6 Juni 2024
- Lapor Diri Online: 6 Juni 2024
- Pemberkasan Manual: 7 Juni 2024
3. Jalur Afirmasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Unggah Dokumen: 30-31 Mei 2024
- Verifikasi Dokumen: 30-31 Mei 2024
- Pendaftaran: 30-31 Mei 2024
- Pengumuman: 1 Juni 2024
- Lapor Diri Online: 1-3 Juni 2024
- Pemberkasan Manual: 3 Juni 2024
4. Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Pindah Tugas Orang Tua
- Unggah Dokumen: 13-14 Juni 2024
- Verifikasi: 13-14 Juni 2024
- Pendaftaran: 13-14 Juni 2024
- Pengumuman: 15 Juni 2024
- Lapor Diri Online: 15-19 Juni 2024
- Pemberkasan Manual: 19 Juni 2024
5. Jalur Tahfidz
- Unggah Dokumen: 18-19 Juni 2024
- Verifikasi: 18-19 Juni 2024
- Tes Tahfidz: 20-21 Juni 2024
- Pengumuman: 23 Juni 2024
- Lapor Diri Online: 23-24 Juni 2024
- Pemberkasan Manual: 24 Juni 2024
6. Jalur Reguler
- Pendaftaran: 24-25 Juni 2024
- Pengumuman Peserta CBT: 25 Juni 2024
- CBT: 26-27 Juni 2024
- Pengumuman Hasil CBT: 28 Juni 2024
- Lapor Diri Online: 29 Juni-1 Juli 2024
- Pemberkasan Manual: 1 Juli 2024
7. Jalur Madrasah
- Pendaftaran: 10-11 Juni 2024
- Pengumuman: 11 Juni 2024
- Lapor Diri Online: 12 Juni 2024
- Pemberkasan Manual: 13 Juni 2024
C. Jadwal Seleksi Tahap Akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Jenjang MI, MTs, dan MA
Berikut adalah jadwal seleksi tahap akhir untuk jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang MI, MTs, dan MA, jika kuota siswa tidak terpenuhi. Kamu masih bisa mendaftar di jadwal ini kalau jadwal sebelumnya terlewat:
1. Jenjang MIN
- Pendaftaran: 24-25 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Lapor Diri Online: 26-27 Juni 2024
- Pemberkasan Manual: 27 Juni 2024
2. Jenjang MTs dan MAN
- Pendaftaran: 1-2 Juli 2024
- Pengumuman peserta CBT (Computer Based Test): 2 Juli 2024
- CBT: 3-4 Juli 2024
- Pengumuman hasil CBT: 5 Juli 2024
- Lapor Diri Online: 6-7 Juli 2024
- Pemberkasan Manual: 7 Juli 2024
Penutup
Setelah mengetahui syarat, alur dan jadwal pendaftaran maka hal yang perlu kamu lakukan ada mempersiapkan semuanya lalu melakukan pendaftaran.
Semoga artikel pendaftaran PPDB MI/MTS/MA DKI Jakarta 2024 bisa membantumu atau buah hati untuk mendapatkan sekolah idaman.
Untuk pertanyaan lebih lanjut kamu bisa menyimak FAQ di bawah ini ya!
FAQ
Pra pendaftaran PPDB untuk tahun 2024 akan dilaksanakan secara online dari tanggal 20 Mei hingga 5 Juni 2024 melalui situs web sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Pendaftaran dan pilih sekolah jalur zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Jakarta 2024 dibuka pada hari Senin, 27 Mei 2024.
MIN 4 Jakarta Selatan membuka pendaftaran dan pembuatan akun dari 13-26 Mei 2024.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk MAN 9 Jakarta akan dibuka mulai dari tanggal 13 hingga 26 Mei 2024.
Sistem Pendataan Nilai Rapor(Sidanira) yaitu nomor bukti bahwa CPDB sudah selesai melakukan segala urusan registrasi pada masa prapendaftaran.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: