Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2024/2025
Untuk informasi lebih banyaknya seputar pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng Tahun Akademik, silahkan cek info di bawah ini.
Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng 2024/2025 – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2024/2025 segera dibuka.
Untuk informasi lebih banyaknya seputar pendaftaran PPDB SMA/SMK Jateng Tahun Akademik 2024/2025, silahkan cek info di bawah ini.
Info Terbaru Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Jateng
Daftar Isi [hide]

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah juga telah memerintahkan seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta serta Mts untuk membuat surat keterangan nilai rapor.
Di mana surat keterangan tersebutlah yang akan digunakan untuk pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jawa Tengah. Pada PPDB tahun ini juga akan ada perbedaan zonasi dengan tahun lalu. Jika dulu ditetapkan 80 persen, kini hanya ditetapkan sebanyak 50 persen dari kuota siswa.
Sisanya akan diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen. Kemudian jalur perpindahan orang tua sebesar lima persen.
Untuk pelaksanaan pendaftaran PPDB online SMA/SMK di Jawa Tengah akan dimulai pada tanggal 2 hingga 4 Juni untuk Jalur Inklusi dan Kelas Olahraga.

Advertisement
Apa Itu PPDB?
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang merupakan sistem jalur penerimaan siswa baru. PPDB ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
PPDB menjadi upaya pemerintah untuk pemerataan pendidikan, sehingga tidak terdapat lagi beberapa sekolah yang sangat diminati oleh pendaftar, sedangkan di beberapa sekolah lainnya kurang peminat.
PPDB dilaksanakan secara online guna menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non-diskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Apa Saja Ketentuan dalam PPDB?
PPDB Jateng sepenuhnya dilakukan secara online, dengan ketentuan sebagai berikut:
- PPDB pada Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan: Akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/ atau Prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;
- Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.