Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024, Jadwal, Jalur, dan Cara Daftar
Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024, Jadwal, Jalur, dan Cara Daftar – Tahun ajaran baru telah tiba, kini para orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) perlu bersiap diri untuk mencari informasi pendaftaran.
Bagi kamu yang berdomisili di Jakarta, salah satu jalur pendaftaran yang bisa dipilih adalah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024.
Perlu kamu ketahui bahwa ada beberapa ketentuan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB untuk masuk ke sekolah Paud Negeri formal dan PAUD nonformal. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya terkait pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024, kamu bisa baca artikel ini hingga bagian akhir, ya.
Berikut Informasi Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024 Lengkap
Daftar Isi
- Berikut Informasi Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024 Lengkap
- Sekilas tentang PPDB
- Ketentuan Umum Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
- Persyaratan Usia Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
- Mekanisme Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
- Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
- Ketentuan Seleksi PPDB PAUD Jakarta 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi dan Lapor Diri PPDB PAUD Jakarta 2024
Daftar Isi
- Berikut Informasi Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024 Lengkap
- Sekilas tentang PPDB
- Ketentuan Umum Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
- Persyaratan Usia Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
- Mekanisme Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
- Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
- Ketentuan Seleksi PPDB PAUD Jakarta 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi dan Lapor Diri PPDB PAUD Jakarta 2024
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta secara resmi akan membuka pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024 pada 10 Juni mendatang.
Nah, PPDB Jakarta ini dapat dipilih bagi orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya mengikuti PPDB untuk masuk ke sekolah Paud Negeri formal dan PAUD nonformal, seperti Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) tahun pelajaran 2024/2025.
Sambil menunggu pendaftaran resmi dibuka, kamu bisa cari tahu terlebih dahulu informasi pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024 mulai dari jadwal, jalur hingga cara dafatrnya berikut ini.
Sekilas tentang PPDB
Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu tahap penting dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Proses ini akan menentukan siapa saja yang berhak mendaftar dan diterima di sekolah-sekolah negeri.
PPDB sendiri dapat diterapkan pada berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA/sederajat.
Diketahui, PPDB kini sudah menerapkan sistem pendaftaran online untuk mempermudah proses pendaftaran.
Bagi calon siswa dan orangtua pun dapat mendaftar melalui platform online yang telah disediakan oleh pihak sekolah.
Langkah-langkahnya juga biasanya terstruktur dengan baik, dimulai dari pengisian formulir hingga pengunggahan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Pendaftaran online membuka akses bagi calon siswa dari berbagai daerah untuk dapat mendaftar tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Ketentuan Umum Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
Berdasarkan juknis PPDB PAUD Jakarta di laman berkas.siap-ppdb.com, berikut adalah ketentuan umum pendaftaran yang perlu kamu ketahui.
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB pada SPAUDN formal yaitu Taman Kanak-kanak (TK) dan SPAUDN nonformal yaitu Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah diutamakan Warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 10 Juni 2023.
- CPDB Anak Guru/Tenaga Kependidikan diberikan kuota sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung.
- Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada huruf b adalah CPDB yang orang tua nya menjadi Guru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri yang dituju.
Persyaratan Usia Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
Untuk dapat mendaftar, tentunya Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus memenuhi persyaratan usia. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut.
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) berusia 2 (dua) sampai dengan 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk TPA dan SPS.
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) berusia 3 (tiga) sampai dengan 6 (enam) tahun dengan prioritas usia 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun tanggal 1 Juli 2024 untuk KB.
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) paling rendah berusia 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk TK kelompok A.
- Calon Peserta Didik Baru (CPDB) paling rendah berusia 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2024 untuk TK kelompok B.
Mekanisme Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
Nah, berikut adalah mekanisme pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024 yang bisa kamu ikuti.
- Pendaftaran ke SPAUDN tujuan secara daring melalui https:/ /ppdbpaud.jakarta.go.id.
- Orang Tua/Wali CPDB menyerahkan dokumen asli persyaratan PPDB berupa Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dan Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 10 Juni 2023 kepada Panitia PPDB pada SPAUDN yang dituju.
- Dokumen asli persyaratan PPDB sebagaimana angka (2), diverifikasi oleh tim verifikator SPAUDN yang dituju.
- Panitia PPDB SPAUDN memasukkan data CPDB yang telah
- diverifikasi ke dalam sistem https:/ /ppdbpaud.jakarta.go.id
Jadwal Pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024
Kamu bisa memperhatikan jadwal pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024 di bawah ini sebelum mendaftar.
- Tahap pertama:
- Pendaftaran dan Verifikasi: 10-13 Juni 2024 (08.00-16.00 WIB), 14 Juni 2024 (08.00-12.00 WIB)
- Proses Seleksi: 10-13 Juni 2024 (08.00-16.00 WIB), 14 Juni 2024 (08.00-12.00 WIB)
- Pengumuman; 14 Juni 2024 pukul 15.00 WIB
- Lapor diri: 18-19 Juni 2024 (08.00-16.00 WIB)
- Tahap kedua:
- Pendaftaran dan Verifikasi: 20-26 Juni 2024 (08.00-16.00 WIB), 26 Juni 2024 (08.00-12.00 WIB)
- Proses Seleksi: 20-26 Juni 2024 (08.00-16.00 WIB), 26 Juni 2024 (08.00-12.00 WIB)
- Pengumuman; 26 Juni 2024 pukul 15.00 WIB
- Lapor diri: 27-28 Juni 2024 (08.00-16.00 WIB)
Ketentuan Seleksi PPDB PAUD Jakarta 2024
Berikut adalah informasi terkait ketentuan seleksi PPDB PAUD Jakarta 2024.
1. Seleksi untuk TK
Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
- usia tertua ke usia termuda; dan
- waktu mendaftar.
2. Seleksi untuk SPS dan TPA
- Khusus SPS, mengutamakan CPDB yang Orang Tua/Wali bekerja pada instansi tempat SPS yang dituju.
- Khusus TPA, mengutamakan CPDB yang Orang Tua/Wali bekerja pada instansi tern pat TPA yang dituju dan/ atau berdagang di PD Pasar Jaya dengan menunjukkan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan instansi terkait.
- Dalam hal jumlah pendaftar melebihi dari daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan seleksi sebagai berikut: 1) CPDB yang Orang Tua/Wali bekerja pada instansi tempat yang dituju, 2) usia tertua ke usia termuda, dan 3) waktu mendaftar.
3. Seleksi untuk KB
- Khusus KB, mengutamakan usia 3 sampai dengan 4 tahun dan apabila masih terdapat daya tampung dapat menerima CPDB usia 5 sampai dengan 6 tahun;
- Dalam hal jumlah pendaftar usia 3 sampai dengan 4 tahun melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah: 1) usia tertua ke usia termuda, dan 2) waktu mendaftar.
4. Dalam hal jumlah pendaftar Tahap Pertama kurang dari daya tampung, maka dilakukan seleksi Tahap Kedua dan dapat menerima CPDB dari luar Provinsi DKI Jakarta apabila masih ada kuota tersedia.
Pengumuman Hasil Seleksi dan Lapor Diri PPDB PAUD Jakarta 2024
Terkait pengumuman hasil PPDB akan dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman https:/ /ppdbpaud.jakarta.go.id.
Setelah itu, CPDB yang telah dinyatakan diterima pada SPAUDN tujuan harus melakukan lapor diri secara luring ke SPAUDN yang diterima.
Apabila CPDB yang sudah dinyatakan diterima pada SPAUDN tujuan tetapi tidak lapor diri, maka dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB di SPAUDN lainnya, maka sisa kuota dimaksud dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan PPDB pada SPAUDN tidak dipungut biaya. Kepala Satuan Pendidikan wajib melaporkan hasil seleksi PPDB kepada Kepala Dinas Pendidikan secara berjenjang.
Nah, di atas tadi merupakan informasi lengkap terkait pendaftaran PPDB PAUD Jakarta 2024 yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu.
Bagi para orang tua yang sebelumnya merasa bingung mengenai cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta, semoga informasi di atas dapat membantu kamu, ya.
Jika kamu ingin mengulik lebih banyak lagi tentang PPDB lainnya, seperti Link Resmi Pendaftaran SIAP PPDB Online 2024/2025 hingga Pendaftaran PPDB Jakarta Online 2024-2025, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.
FAQ
Rangkaian penerimaan peserta didik baru untuk jenjang PAUD mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang akan segera dibuka pada tanggal 10 Juni 2024, seperti dikutip dari laman resmi PPDB Disdik Jakarta 2024.
Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 dimulai dari 10-12 Juni 2024. CPDB yang diperbolehkan ikut PPDB Jakarta 2024 diutamakan Warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat tanggal 10 Juni 2023.
Pendaftaran, verifikasi berkas, dan seleksi: 20-26 Juni 2024. Pengumuman: 26 Juni 2024. Lapor diri: 27-28 Juni 2024.
Dikutip dari keterangan Disdik DKI Jakarta di Instagram @disdikdki, Kamis (22/6/2023), PAUD negeri dan satuan pendidikan sejenis negeri berikut tidak mengenakan biaya pendidikan bagi murid, alias gratis.
Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Sementara, berusia 3 sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 untuk Kelompok Bermain (KB).
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: