Pendaftaran PPDB SD SMP Purworejo 2024/2025, Jadwal dan Cara Daftar
Simak informasi terbaru terkait jadwal dan cara daftar PPDB SD & SMP Purworejo tahun ajaran 2024/2025, yuk!
Pendaftaran PPDB SD SMP Purworejo 2024/2025, Jadwal dan Cara Daftar — Pendaftaran PPDB jenjang SD serta SMP di Purworejo sudah resmi dimulai sejak Mei lalu.
Pendaftaran jenjang SMP berbagai jalur PPDB saat ini sedang berlangsung, sementara jenjang SD di beberapa jalur pendaftaran sedang memasuki tahap daftar ulang atau lapor diri.
Simak uraian Mamikos terkait informasi pendaftaran PPDB SD SMP Purworejo 2024 berikut, ya!
Macam-macam Jalur Seleksi PPDB SD & SMP Purworejo 2024
Daftar Isi [hide]

Informasi mengenai pendaftaran PPDB SD SMP di Purworejo tahun 2024 yang wajib kamu ketahui pertama kali adalah mengenai jalur seleksinya.
Jalur seleksi yang diberlakukan antara jenjang SD dan SMP memiliki beberapa perbedaan.
Di jenjang SD terdapat 3 jalur seleksi saja yang dibuka, sementara untuk jenjang SMP terdapat 4 jalur seleksi yang dibuka.
Apa saja jalur seleksi PPDB 2024/2025 di jenjang SD & SMP di Purworejo? Simak penjelasan Mamikos berikut, ya!
A. SD

Advertisement
Terdapat 3 jalur seleksi PPDB Purworejo di tahun ajaran 2024/2025 ini bagi CPDB yang akan masuk sebagai siswa kelas 1 SD, yaitu:
1. Zonasi
Jalur zonasi menitikberatkan seleksi pada jarak sekolah dengan domisili atau tempat tinggal calon peserta didik baru (CPDB).
Pada tahun ini sebanyak 70% kuota PPDB SD didominasi oleh jalur zonasi. Apabila ada kuota tersisa di jalur afirmasi dan perpindahan orang tua maka nantinya sisa kuota akan ditambahkan ada jalur zonasi.
2. Afirmasi
Jalur afirmasi akan menitikberatikan pada kemampuan ekonomi orangtua/wali calon peserta didik baru.
Peserta yang ingin mendaftar jalur ini harus melampirkan beberapa persyaratan, di antaranya yaitu Surat Keterangan dari desa terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Perpindahan Orang Tua
CPDB yang harus pindah domisili akibat adanya perpindahan tugas orang tua dari instansi atau kantor tempatnya bekerja, bisa mengikuti PPDB jalur ini.
Persyaratan yang harus dimiliki untuk mengikuti jalur ini yaitu adanya surat tugas yang dikeluarkan oleh instansi atau perusahaan tempat orangtua/wali CPDB bekerja.