Pendaftaran PPDB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2024/2025
Ingin tahu jadwal pendaftaran PPDB SMP/SMA/SMK kota Surakarta untuk tahun 2024/2025? Yuk, cari tahu informasinya dalam artikel berikut!
Pendaftaran PPDB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2024/2025 โ Pendaftaran PPDB untuk jenjang SMP/SMA/SMK bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan di Surakarta secara resmi akan segera dibuka.
Kalau kamu adalah warga Surakarta atau orang tuamu akan dipindah tugaskan ke kota Surakarta dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Barangkali kamu membutuhkan informasi pendaftaran tentang PPDB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2024/2025.
Pendaftaran PPDB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2024/2025
Daftar Isi [hide]
- Pendaftaran PPDB SMP/SMA/SMK Kota Surakarta 2024/2025
- Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Surakarta 2024
- Langkah-langkah Pendaftaran PPDB SMP Surakarta 2024/2025
- Jadwal dan Tahapan PPDB SMP Kota Surakarta 2024/2025
- PPDB SMA Kota Surakarta 2024/2025
- Kelengkapan Dokumen Pendaftaran
- Jalur PPDB SMA Kota Surakarta 2024/2025
- Jadwal PPDB SMA Kota Surakarta 2024/2025

Seperti tahun sebelumnya, pada tahun ajaran baru kali ini Kota Surakarta kembali membuka PPDB untuk jenjang SMP/SMA/SMK 2024/2025 melalui beberapa jalur seperti jalur Afirmasi, Inklusi, Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan jalur Prestasi.
Bagi kamu calon siswa baru untuk jenjang pendidikan SMP/SMA/SMK yang berminat untuk melanjutkan pendidikan di Kota Surakarta.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan membuat akun pendaftaran pada laman pendaftaran http://ppdb.surakarta.go.id/ untuk tanggalnya sendiri kemungkinan pada minggu awal bulan Juli 2024.

Advertisement
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Surakarta 2024
Calon siswa baru yang hendak mendaftarkan diri pada satuan pendidikan tingkat SMP yang ada di wilayah Kota Surakarta harus memenuhi persyaratan khusus dan persyaratan umum.
Persyaratan Umum
- Calon siswa baru yang akan melakukan pendaftaran paling tidak memiliki usia maksimal 15 tahun lebih 11 bulan per 1 Juli 2024.
- Calon siswa baru yang akan melakukan pendaftaran harus sudah dinyatakan lulus dari SD/MI/ atau satuan pendidikan lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sudah ditandatangani kepala sekolah
Persyaratan Khusus
Jalur Zonasi Reguler
- Fotokopi ijazah SD/MI atau satuan pendidikan lain yang sudah dilegalisir.
- Fotokopi akte kelahiran yang sudah dilegalisir.
- Fotokopi kartu keluarga yang sudah dilegalisir.
- Apabila ada bisa ditambahkan fotokopi kartu identitas anak.
- Seluruh berkas persyaratan yang dijadikan satu dan dimasukkan pada map berwarna kuning pada saat melakukan verifikasi pendaftaran.
- Verifikasi pendaftaran bisa dilakukan pada sekolah yang dituju. Selain itu pada waktu melakukan pendaftaran disarankan untuk membawa akte dan KK yang asli.