Advertisement
Source : pexels.com/Polina Tankilevitch

Pendaftaran PPDB SMP SMA/SMK Medan 2024-2025, Jadwal dan Cara Daftar

Kamu yang kini siap lulus dan sedang menjelang pendidikan lanjut pertama (SMP) maupun pendidikan menengah (SMA/SMK) Mamikos sarankan untuk merapat!

28 April 2024 Nana

PPDB SMP Medan 2024

  • Maksimal usia adalah 15 (lima belas) tahun per 1 Juli di tahun berjalan.
  • Sudah menyelesaikan seluruh program pendidikan dan dinyatakan lulus Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain sederajat.
  • Mempunyai Ijazah/ Surat Tanda Kelulusan Belajar dari Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain sederajat.
  • Sudah punya Nilai Kelulusan SD/MI atau bentuk lain sederajat.
  • Siswa/i yang akan diutamakan adalah Warga Kota Medan asli.
  • Perlu diketahui bagi para siswa/i yang melakukan pendaftaran via jalur Zonasi. Jarak tempat tinggal ( alamat sesuai seperti di Kartu Keluarga) dengan sekolah yang dituju akan dihitung secara riil menggunakan Google Map moda pejalan kaki.
  • Perlu diketahui bagi siswa/i yang melakukan pendaftaran via jalur Prestasi. Bagi kamu calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang dituju pihak sekolah akan mengutamakan calon dari Kota Medan yang memiliki nilai rata-rata SKL nya minimal 75. Prestasi yang dimaksud baik dalam bidang Akademik dan Non Akademik, bidang lomba maupun kompetisi berjenjang dari tingkat Kota maupun Kabupaten, dari Nasional maupun Internasional yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan (lampirkan jika ada).
  • Perlu diketahui bagi siswa/i yang melakukan pendaftaran via jalur Afirmasi. Jalur ini akan diperuntukkan bagi para siswa/i yang kurang mampu (keluarga berekonomi rendah) yang menerima bantuan PIP/KIP, PKH/KIS dari pemerintah pusat/ daerah.
  • Perlu diketahui bagi siswa/i yang melakukan pendaftaran via jalur Mutasi/ perpindahan orang tua. Bagi siswa yang orang tua pindah tugas dari lembaga/instansi pemerintahan (TNI/POLRI atau ASN) wajib melampirkan bukti surat pindah/SMPT yang telah diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum waktu pendaftaran, dan bisa mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan domisili orang tuanya.
  • Calon siswa hanya diperbolehkan untuk mendaftar pada Satu Sekolah yang dituju dengan satu jalur pilihan saja.

Halaman:

Advertisement