Pendaftaran PPDB Sulawesi Selatan 2024 [ppdb.sulselprov.go id]

Pelaksanaan PPDB untuk jenjang menengah pertama sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berada di bawah pengawasan dinas pendidikan kota maupun kabupaten setempat.

28 April 2024 Mamikos

Jalur PPDB Sulawesi Selatan 2024

Terdapat empat jalur pendaftaran PPDB tahun 2024 di Sulawesi Selatan, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, pindah tugas orang tua, serta prestasi. Baik pada jenjang SMA maupun SMK terdapat empat jalur tersebut.

Jalur Zonasi

Jalur zonasi merupakan jalur PPDB yang disaring berdasarkan zona wilayah sekolah dan domisili dari calon peserta didik.

Semakin dekat domisili peserta didik dengan sekolah yang dipilihnya, maka peserta tersebut memiliki peluang yang besar untuk diterima. Daya tampung dari jalur ini yakni paling sedikit sebanyak 50% dari kuota sekolah. 

Pada jalur zonasi ini, pemeringkatan tidak hanya dilihat berdasarkan jarak domisili dan sekolah. Namun juga akan diurutkan berdasarkan usia peserta didik. Semakin tua usia calon pendaftar maka peluang diterimanya juga akan semakin tinggi.

Nilai peserta didik tidak terlalu mempengaruhi pemeringkatan. Pada jalur zonasi ini lebih ditekankan pada jarak rumah beserta usia seseorang.

Kedua hal ini secara sistem akan diurutkan otomatis. Pelamar Pendaftaran PPDB Sulawesi Selatan 2024 nantinya akan mengetahui peringkat mereka pada jalur ini dan bisa memperkirakan apakah akan masuk dalam kuota penerimaan atau tidak.

Namun perlu digarisbawahi mengenai zonasi ini setiap pelamar harus membuktikan domisilinya dengan Kartu Keluarga yang terbit minimal 1 tahun.

Maksudnya, pelamar harus berdomisili setahun sebelum melakukan pendaftaran. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam pembuatan surat domisili.

Jalur Afirmasi

Jalur ini merupakan jalur yang berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi kurang mampu. Pelamar harus menyertakan bukti yang kuat seperti memiliki Kartu PIP dari pemerintah maupun keterangan dari pihak kelurahan setempat.

Kuota pada jalur ini paling sedikit sekitar 15% dari daya tampung sekolah. Apabila calon peserta Pendaftaran PPDB Sulawesi Selatan 2024 yang melamar melebihi daya tampung jalur afirmasi, maka akan diprioritaskan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan lokasi sekolah.

Jalur Pindah Tugas Orang tua

Jalur ini biasanya digunakan oleh calon peserta didik yang mengikuti tempat tinggal orang tuanya yang berpindah-pindah

Close