Pendaftaran Online PPDS UNS 2021/2022

Pendaftaran Online PPDS UNS – Profesi dokter sering diidentikkan dengan pekerjaan mulia yaitu memyembuhkan orang sakit. Namun, untuk menjadi seorang dokter tentu bukanlah perkara yang mudah, terlebih jika kamu ingin menjadi seorang dokter spesialis. Selain wajib menyelesaikan Program Sarjana Pendidikan Kedokteran terlebih dahulu, kamu harus melanjutkan pendidikan kamu dengan mengambil Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) selanjutnya. Jika kamu berencana ingin mengambil PPDS di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) tahun ajaran 2021/2022, di bawah ini Mamikos sudah rangkumkan informasi pendaftarannya untuk kamu.

Info Terbaru Pendaftaran Online PPDS UNS

pexels.com

Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang pesat menuju World Class University, baik dalam kancah percaturan perguruan tinggi di Indonesia maupun dalam penilaian standar perguruan tinggi secara internasional. Sejalan dengan itu, Fakultas Kedokteran UNS mengembangkan pendidikan profesi dalam hal ini Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Bekerja sama dengan RS dr. Moewardi terhitung sejak tahun 1999 Fakultas Kedokteran membuka beberapa program studi pendidikan dokter spesialis. Hingga tahun 2019 sudah ada 14 PPDS yang beroperasional secara mandiri di Fakultas Kedokteran UNS.

Syarat Pendaftaran PPDS UNS

Untuk bisa mendaftarkan diri di PPDS 2021, calon mahasiswa PPDS disyaratkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. Usia maksimal saat mulai Pendidikan (1 Agustus 2021 untuk Periode I dan 1 Februari 2022 untuk Periode II) 35 tahun 0 bulan, Kecuali Prodi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi maksimal 37 tahun 0 bulan, Prodi Patologi Klinik maksimal 37 tahun 0 bulan, dan Prodi Psikiatri maksimal 40 tahun 0 bulan.
  2. Tidak Cacat Fisik
  3. Curriculum vitae sesuai format yang ditetapkan FK UNS ditandatangani bermeterei (diperoleh setelah melakukan pendaftaran online).
  4. IPK rata-rata Program Sarjana (S.Ked) dan Program Profesi (dr.) minimal 2,75.
    ((IPK S1 + IPK Profesi): 2) ≥ 2,75 Kecuali Prodi Ilmu Penyakit dalam, IPK Sarjana (S.Ked) minimal 3,00 dan IPK Program Profesi (dr.) minimal 3.00. Dengan akreditasi Prodi Kedokteran (S1) dan Prodi Profesi Dokter minimal B (dibuktikan dengan Ijasah Sarjana dan Profesi, transkrip Sarjana dan Profesi, serta sertifikat akreditasi yang masih berlaku yang dilegalisir).
  5. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar:
    1. Bagi PNS/PTT: dari Kepala Daerah (Bupati, Gubernur)/BKD/Sekretaris Daerah.
    2. TNI/Polri: harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan.
    3. Bagi yang bekerja di instansi: Surat ijin dari Kepala Instansi/Lembaga.
  6. Formulir Pendaftaran dari Kemenkes bagi peserta Tubel Kemenkes.
  7. Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum (bukan STR internship) yang masih berlaku.
  8. Surat rekomendasi dari IDI yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek / pelanggaran kode etik kedokteran.
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  10. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi:
    1. Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya Pendidikan di atas materei untuk mandiri
    2. Surat keterangan sponsorship/surat keterangan pembiayaan dari instansi jika mahasiswa tugas belajar dari daerah/kiriman instansi.
  11. Surat Keterangan telah melaksanakan internship (jika mengikuti program internship).
    Surat Keterangan PTT (jika ada).
  12. Sertifikat prestasi / Pendidikan (jika ada)
  13. Sertifikat nilai TPA BAPPENAS asli (jika ada).
  14. Sertifikat nilai bahasa Inggris asli (jika ada).
  15. Sertifikat yang diakui UNS adalah TOEFL ITP/TOEFL Internasional, atau yang dikeluarkan oleh UPT Bahasa UNS. Kewajiban untuk mengikuti kursus dalam masa studi akan ditentukan dengan melihat score nilai ini.
  16. Apabila calon peserta sudah memiliki syarat nomor 14 dan 15, maka tidak perlu mengikuti Ujian Tulis/Seleksi Tahap I. Skor yang tertulis pada sertifikat akan dijadikan skor hasil Ujian Tulis / Seleksi Tahap I (tidak menjamin kelulusan).
  17. Syarat no 1 dan 4 tidak berlaku bagi calon peserta yang berasal dari daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan dibuktikan dengan surat rekomendasi Gubernur/Bupati. Dengan perincian seperti tercantum pada:
    1. PP nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah tertinggal Tahun 2015 – 2019; dan atau
    2. Surat dari Kementerian PPN/BAPPENAS nomor 2421/ Dt.7.2/04/2015 Tanggal 21 April 2015 perihal Daerah 3T.

Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus untuk program studi:

  1. Ortopedi dan Traumatologi:
    1. Skor TOEFL minimal 500
    2. Mempunyai Sertifikat ATLS yang masih berlaku.
  2. Bedah:
    1. Skor TOEFL minimal 500
    2. Mempunyai Sertifikat ATLS yang masih berlaku atau sertifikat refreshing course ATLS
    3. Kursus Basic Surgical Skills Course For General Physicians (BSS for GP)
  3. Jantung dan Pembuluh Darah:
    1. Skor TOEFL minimal 500
    2. Mempunyai Sertifikat ACLS yang masih berlaku
    3. Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan.
    4. Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Jantung dan Pembuluh Darah
  4. Penyakit Dalam:
    1. Skor TOEFL minimal 500
    2. Mempunyai Sertifikat EIMED/ACLS yang masih berlaku
    3. Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Ilmu Penyakit Dalam.
    4. Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan.
  5. Dermatologi dan Venereologi: telah/pernah bekerja setelah internship min 1 Thn
  6. Anestesiologi & Terapi Intensif:
    1. Skor TOEFL minimal 500
    2. Mempunyai Sertifikat ACLS / ATLS/GELS/PTC
    3. Tidak Buta Warna
    4. Tidak Punya riwayat sakit epilepsi
    5. Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi Anestesiologi & Terapi Intensif.
  7. Radiologi:
    1. Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan
    2. Tidak terlibat parpol (surat pernyataan bermaterei)
  8. Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi: usia maksimal pada saat mulai pendidikan 37 tahun
  9. Patologi Klinik: usia maksimal pada saat mulai pendidikan 37 tahun
  10. Psikiatri:
    1. Usia maksimal pada saat mulai pendidikan 40 tahun
    2. Tidak Boleh mendaftar lebih dari 3 kali di Prodi Psikiatri FK UNS
    3. Tidak Sedang mengikuti proses pendidikan di tempat / prodi lain (dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai)
  11. THT-KL:
    1. Bagi wanita bersedia membuat Surat Pernyatan bersedia tidak hamil pada saat mendaftar sampai 1 tahun pertama masa pendidikan
    2. Tidak boleh mendaftar lebih dari 2 kali di Prodi THT-KL

Prosedur Pendaftaran PPDS UNS

  1. Calon mengisi formulir pendaftaran melalui internet pada laman http://www.spmb.uns.ac.id Pilihan Program Studi yang dipilih, kemudian cetak hasil pendaftaran online tersebut sebagai bukti telah berhasil melakukan pendaftaran online.
  2. Calon membayar biaya pendaftaran*) sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran Program PPDS pada Slip Pembayaran.
  3. Calon mengunggah file Persyaratan Pendaftaran yang telah discan melalui internet pada laman http://www.spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang tercantum di Slip Pembayaran.
  4. Setelah Panitia melakukan Verifikasi Data, Peserta mencetak Kartu Tanda Peserta Tes melalui internet pada laman http://www.spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  5. Mengikuti Seleksi Tahap 1, kecuali bagi Calon yang telah memenuhi syarat dalam point 13 dan 14.
  6. Melihat pengumuman Seleksi PPDS Tahap 1 di laman http://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  7. Bagi calon yang lolos seleksi tahap 1 diwajibkan:
    1. Membayar biaya seleksi tahap 2*) sebesar Rp 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) di Bank Mandiri dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran PPDS yang baru (yang diperoleh pada Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1).
    2. Menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat SPMB UNS:
    3. Printout Formulir Pendaftaran Online rangkap 3;
    4. Bukti pembayaran biaya seleksi tahap 2;
  8. Dokumen persyaratan beserta lampirannya (masing-masing rangkap 3 dimasukkan ke dalam 3 amplop coklat).
    1. Mengikuti Seleksi Tahap 2.
    2. Wawancara Direksi RSUD Dr Moewardi Surakarta
    3. Ujian dan Wawancara Bidang Keilmuan di program studi
    4. Medical Check Up di RSUD Dr Moewardi Surakarta
    5. Psikotes di Bagian Psikitari FK UNS
  9. Melihat pengumuman Seleksi PPDS Tahap 2 di laman http://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.
  10. Melakukan registrasi ulang bagi yang diterima seleksi pada jadwal yang telah ditentukan.

Seleksi dan Pengumuman Seleksi PPDS UNS

Seleksi bagi calon mahasiswa baru dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu:

  1. Seleksi Tahap 1 (Seleksi Ujian Tulis)
    • Tes Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Inggris.
  2. Seleksi Tahap 2 (hanya bagi yang lolos pada tahap 1):
    • Wawancara Direksi RSUD Dr Moewardi Surakarta
    • Ujian dan Wawancara Bidang Keilmuan di program studi
    • Medical Check Up di RSUD Dr Moewardi Surakarta
    • Psikotes di Bagian Psikitari FK UNS
  3. Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada website http://www.spmb.uns.ac.id.

Nah, di atas tadi Mamikos sudah rangkumkan kamu info terbaru seputar pendaftaran online PPDS UNS tahun ajaran 2021/2022. Hingga kini, UNS masih belum memberikan update terbaru terkait jadwal pelaksanaan PPDS UNS dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Agar tidak ketinggalan info terbarunya, kamu bisa kunjungi situs Mamikos secara berkala ya!


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta