Pendaftaran Sekolah SPMB Jenjang TK SD SMP 2025 Serang, Cek Cara Daftarnya!
Pendaftaran Sekolah SPMB Jenjang TK SD SMP 2025 Serang, Cek Cara Daftarnya! β Sistem Penerimaan Murid Baru atau 2025 di Serang sebentar lagi akan diselenggarakan.
Menurut Permendikdasmen tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, pemerintah daerah bertanggung jawab menyusun petunjuk teknis pelaksanaan sesuai kondisi lokal. π«
Oleh karena itu, bagi kamu calon peserta didik baru, berikut informasi resmi mengenai pendaftaran sekolah SPMB jenjang TK SD SMP 2025 Serang lengkap. β¨
Daftar Isi
Daftar Isi
Pergantian PPDB menjadi SPMB
Berbeda dari tahun sebelumnya, di 2025 Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang lebih dikenal dengan PPDB kini berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal tersebut sejalur dengan Permendikdasmem tahun 2025 yang menyatakan bahwa pergantian sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan kualitas proses penerimaan murid baru.
Selanjutnya, pendaftaran dan seleksi juga diutamakan dilakukan secara daring (online) untuk menjamin keterbukaan, kecepatan, dan keabsahan data.
Meski begitu, penyelenggaraan juga masih bisa dilakukan secara offline bagi daerah yang belum memiliki akses internet memadai dan akan diawasi secara ketat.
Lalu, bagaimana dengan SPMB di Serang untuk jenjang TK SD hingga SMA pada tahun 2025? Simak informasi selanjutnya di bagian berikut, ya.
Jalur Pendaftaran SPMB Serang 2025
Berdasarkan situs resmi spmb.serangkab.go.id, terdapat empat jalur pendaftaran SPMB Serang 2025. Di antaranya adalah domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Agar lebih jelas, berikut adalah detail dari masing-masing jalur pendaftaran:
1. Jalur Domisili
Jalur domisili merupakan jalur yang menggantikan istilah zonasi, dengan prinsip utama memberikan kesempatan bagi calon murid yang tinggal di sekitar sekolah tujuan.
Nah, bukti domisili tersebut dapat dilihat dari data dalam Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali. Salah satu syarat utama untuk bisa mengikuti jalur ini adalah domisili tersebut harus sudah tercatat paling tidak satu tahun sebelum masa pendaftaran dimulai.
Artinya, jika ada perpindahan alamat secara mendadak menjelang proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), maka data tersebut tidak bisa digunakan untuk jalur ini.
Jalur domisili memiliki kuota terbesar dalam PPDB SD, yaitu sebanyak 50% dari total daya tampung sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Selanjutnya ada Jalur afirmasi yang ditujukan untuk menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau berada dalam kondisi rentan. T
Tujuan dari jalur ini adalah memberikan keadilan dan pemerataan pendidikan, sehingga tidak hanya calon siswa yang tinggal dekat sekolah atau yang berprestasi saja yang berkesempatan diterima.
Untuk bisa mendaftar melalui jalur afirmasi, calon murid harus memiliki dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau dokumen resmi lainnya yang menunjukkan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Sedangkan kuota yang disediakan untuk jalur afirmasi di jenjang SD adalah 20% dari daya tampung sekolah.
3. Jalur Prestasi
Sesuai dengan namanya, jalur prestasi diberikan kepada calon murid yang memiliki pencapaian tertentu, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Bukti prestasi dapat berupa piagam penghargaan, sertifikat lomba, atau dokumen resmi lainnya yang menunjukkan keberhasilan calon siswa.
Perlu dicatat bahwa jalur ini tidak mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Jadi, meskipun calon siswa tidak tinggal di sekitar sekolah, ia tetap berpeluang besar diterima jika memiliki prestasi yang sesuai kriteria.
Untuk jenjang SD, kuota jalur prestasi adalah 25% dari daya tampung sekolah.
4. Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali)
Terakhir adalah Jalur mutasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya dipindahtugaskan ke wilayah tertentu, dalam hal ini misalnya ke wilayah Kota Serang. Kondisi tersebut harus dibuktikan dengan surat penugasan resmi dari instansi atau tempat kerja orang tua/wali.
Kuota untuk jalur mutasi cukup terbatas, yaitu hanya 5% dari total daya tampung sekolah. Karena itu, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal Pendaftaran Sekolah SPMB Jenjang TK SD SMP 2025 Serang
Agar tidak terlewat tanggal-tanggal penting, bagi kamu yang berdomisili di Kota Serang dan berencana mendaftarkan ke jenjang TK, SD, atau SMP, pastikan untuk mencatat jadwal SPMB 2025 berikut ini.
1. Sosialisasi: 2 Mei β 20 Juni 2025
Masa ini dimanfaatkan untuk penyebaran informasi seputar pendaftaran, alur, dan jalur yang tersedia.
2. Pendaftaran
- TK & SD: 23β26 Juni 2025 (secara offline di sekolah tujuan)
- SMP: 23β26 Juni 2025 (secara online melalui laman SPMBsmp.serangkota.go.id)
3. Pengumuman Hasil Seleksi
- TK & SD: 30 Juni 2025 (luring di sekolah tujuan)
- SMP: 30 Juni 2025 (daring via website resmi)
4. Daftar Ulang
- TK & SD: 1β4 Juli 2025 (luring/offline)
- SMP: 1β4 Juli 2025 (daring/online)
5. Awal Tahun Ajaran Baru: 14 Juli 2025
6. Laporan Akhir SPMB: 18 Juli 2025
Syarat Pendaftaran SPMB Serang 2025 Jenjang TK SD SMP
Selanjutnya, agar proses pendaftaran sekolah SPMB jenjang TK SD SMP 2025 Serang berjalan dengan lancar. Baik calon peserta didik maupun orang tua perlu memahami dan memenuhi persyaratan yang diajukan.
Termasuk didalamnya syarat administrasi hingga usia yang berlaku di masing-masing jenjang pendidikan. Berikut ini rincian persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari TK, SD, hingga SMP:
Taman Kanak-Kanak (TK)
Untuk jenjang TK, pendaftaran dibedakan berdasarkan kelompok usia:
- Kelompok A: Anak berusia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
- Kelompok B: Anak berusia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun pada tanggal yang sama.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi yang telah dilegalisasi sesuai domisili.
- Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama calon peserta didik.
- KTP orang tua atau wali, harus sesuai dengan data pada KK.
Sekolah Dasar (SD)
Penerimaan siswa SD mengutamakan usia sebagai indikator kesiapan belajar. Ketentuan usia sebagai berikut:
- Usia prioritas: Anak berusia 7 tahun ke atas pada 1 Juli 2025, menjadi prioritas utama untuk diterima.
- Usia minimal: Anak berusia 6 tahun boleh mendaftar.
- Khusus: Anak berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 juga bisa mendaftar jika memiliki kecerdasan/bakat istimewa atau kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional.
Dokumen yang wajib disiapkan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi yang telah dilegalisasi.
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP orang tua/wali sesuai dengan KK.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Untuk masuk ke jenjang SMP di Kabupaten Serang, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
- Telah menyelesaikan pendidikan SD, MI, atau Paket A, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
- Menyiapkan dokumen seperti Ijazah SD/sederajat atau surat kelulusan kelas 6 SD, akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi, Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali sesuai KK.
Khusus bagi peserta yang beragama Islam:
- Dianjurkan memiliki sertifikat/syahadah diniyah atau menunjukkan kemampuan baca-tulis Al-Qurβan.
- Bila tidak memiliki dokumen tersebut, wajib membuat surat pernyataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah dari pihak sekolah.
Untuk peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi, prestasi, domisili, atau mutasi/perpindahan tugas orang tua, pastikan juga menyiapkan dokumen pendukung sesuai jalur yang dipilih. Misalnya, KIP untuk jalur afirmasi, sertifikat untuk jalur prestasi, dan surat penugasan untuk jalur mutasi.
Alur Pendaftaran Sekolah SPMB Jenjang TK SD SMP 2025 Serang
Sebagai tambahan iinformasi dan panduan alur pendaftaran SPMB Serang 2025, berikut adalah penjelasannya:
1. Pilih Jalur dan Lakukan Pendaftaran
Pada tanggal 23β26 Juni 2025, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan jenjang masing-masing:
- TK dan SD: Pendaftaran dilakukan secara luring (offline) di sekolah tujuan.
- SMP: Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi di SPMBsmp.serangkota.go.id.
Sebelum mendaftar, pastikan sudah menentukan jalur pendaftaran yang sesuai, apakah melalui domisili, afirmasi, prestasi, atau mutasi/perpindahan tugas orang tua.
Masing-masing jalur memerlukan dokumen pendukung yang berbeda, jadi siapkan semuanya dengan lengkap, ya.
2. Cetak Bukti Pendaftaran
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, pendaftar wajib mencetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa proses input data telah selesai.
Bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk proses verifikasi, jadi simpan baik-baik dan bawa ke sekolah (untuk TK & SD) atau simpan salinannya (untuk SMP).
3. Proses Verifikasi oleh Sekolah
Setelah pendaftaran dan pencetakan bukti selesai, selanjutnya pihak sekolah akan melakukan verifikasi dokumen dan data peserta.
Calon peserta didik tinggal menunggu hasil verifikasi, dan tidak perlu datang kembali ke sekolah kecuali diminta secara khusus, misalnya ada dokumen yang perlu dilengkapi ulang.
4. Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2025.
- Untuk jenjang TK dan SD, pengumuman bisa dilihat langsung di sekolah tujuan (luring/offline).
- Untuk SMP, pengumuman dapat diakses secara online melalui laman:
dev-spmb.serangkab.go.id/pengumuman
5. Proses Daftar Ulang
Setelah dinyatakan diterima, peserta didik wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 1β4 Juli 2025 di sekolah tujuan masing-masing, agar slot penerimaan tidak dianggap gugur.
Penutup
Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran sekolah SPMB jenjang TK SD SMP 2025 Serang tidak dipungut biaya alias gratis dan dibiayai oleh APBD serta BOS. π°
Sehingga, jika kamu menemukan atau mengalami pungutan liar maupun pelanggaran, jangan ragu untuk segera saja laporkan ke dinas pendidikan melalui email pengaduan.spmb.2025@gmail.com ya.
Jangan lupa kunjungi blog Mamikos untuk informasi terbaru terkait SPMB 2025, materi sekolah, hingga berbagai contoh soal! π»
Referensi:
SPMB SMP ONLINE Kabupaten Serang [Daring]. Tautan: https://dev-spmb.serangkab.go.id/
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru [Daring]. Tautan: https://peraturan.bpk.go.id/Details/315671/permendikdasmen-no-3-tahun-2025
Jadwal SPMB 2025 Serang untuk TK-SMP, Jalur, dan Syaratnya [Daring]. Tautan: https://tirto.id/jadwal-spmb-2025-serang-untuk-tk-smp-jalur-dan-syaratnya-hcfX
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: