Pendaftaran SPMB Jatengprov go id SMA/SMK 2025, Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
Pendaftaran SPMB Jatengprov go id SMA/SMK 2025, Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi โ Tahun ajaran baru 2025/2026 untuk semua jenjang sekolah akan segera dimulai. Bagi kamu yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SLTA, harus sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti proses SPMB.
Di Provinsi Jawa Tengah, rangkaian SPMB dilakukan secara online melalui portal https://spmb.jatengprov.go.id/. Ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh calon peserta didik baru, seperti Pengajuan akun, daftar sekolah, pengumuman hasil SPMB, hingga daftar ulang.
Nah, di bawah ini Mamikos akan ulas secara lebih lanjut mengenai semua hal yang harus kamu ketahui terkait SPMB Jateng. Yuk, baca selengkapnya di bawah! ๐๐ซโจ
Daftar Isi
Daftar Isi
Apa Itu SPMB?
Sebelum mengupas lebih lanjut mengenai pendaftaran SPMB Jatengprov go id SMA/SMK 2025, bagi kamu yang belum familiar dengan apa itu SPMB, Mamikos akan jelaskan terlebih dahulu secara sekilas mengenai sistem penerimaan murid atau peserta didik baru ini.
SPMB merupakan singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru, ini adalah sebuah metode atau jalur masuk peserta didik baru untuk semua jenjang sekolah termasuk SD, SMP, hingga SMA/Sederajat.
Sebelum dinamai sebagai SPMB, awalnya metode penerimaan peserta didik baru ini lebih dikenal dengan sebutan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Pemerintah mengganti PPDB menjadi SPMB bukan hanya dalam aspek istilah atau penyebutan, melainkan untuk benar-benar memastikan bahwa semua calon murid baru bisa mendapatkan kesempatan yang bersifat adil agar bisa mengakses pendidikan dengan mutu tinggi di sekolah-sekolah terdekat yang ada di wilayah rayon.
Penggantian sistem ini juga bertujuan agar calon peserta baru di seluruh Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan dengan lebih fleksibel dan luas tanpa adanya limit atau kendala dari sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB sebelumnya.
Pendekatan rayon yang digunakan dalam SPMB untuk mendorong agar calon peserta didik dapat mengenyam pendidikan di sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggal mereka.
Selain itu, melalui sistem ini juga, pendidikan inklusif atau keberagaman lebih ditekankan lagi dengan menerima murid-murid yang memiliki disabilitas agar bisa bersekolah di sekolah reguler tanpa ada sekat dengan murid-murid lainnya.
Dalam sistem PPDB sebelumnya terdapat beberapa jalur penerimaan calon peserta didik baru seperti zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, serta prestasi. Pada SPMB, untuk jalur zonasi dihilangkan dan diubah menjadi jalur domisili, selebihnya kemudian ada juga jalur afirmasi,mutasi, dan prestasi.
Informasi Seputar Pendaftaran SPMB Jatengprov go id SMA/SMK 2025, Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi yang Wajib Diketahui
Tentunya, bagi kamu calon peserta didik yang ada di Provinsi Jawa tengah, ada banyak sekali informasi yang harus diketahui terkait pendaftaran SPMB Jatengprov go id SMA/SMK 2025, jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Berikut adalah beberapa informasi pentingnya yang telah Mamikos rangkum!
Jalur SPMB Jateng 2025
Pada penjelasan yang dimaksud dengan SPMB di atas, di paragraf akhir disebutkan bahwa SPMB memiliki empat jalur penerimaan calon peserta didik baru yang berbeda.
Jalur-jalur tersebut mulai dari jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, hingga jalur prestasi. Nah, mengutip dari Kumparan.com, berikut ini adalah penjelasan masing-masing jalur SPMB-nya:
Jalur SPMB 1: Jalur Domisili
Jalur SPMB yang pertama yaitu jalur domisili, jalur ini merupakan sebuah jalur yang digunakan untuk menggantikan jalur zonasi pada PPDB di tahun-tahun sebelumnya.
Melalui jalur domisili, peserta didik baru tidak lagi dipilih berdasarkan wilayah administratif, jalur ini akan benar-benar mempertimbangkan beberapa aspek termasuk jarak tempat tinggal ke sekolah.
Dengan digantinya jalur zonasi dengan domisili, diharapkan dapat memperkecil kasus-kasus manipulasi alamat atau tempat tinggal yang sering dilakukan oleh orang tua atau calon peserta didik pada sistem zonasi sebelumnya.
Sehingga, calon peserta didik yang tinggal di wilayah sekitar sekolah bisa mendapatkan kesempatan yang benar-benar adil.
Jalur 2: Jalur Afirmasi
Jalur SPMB yang kedua yaitu jalur afirmasi, ini merupakan jalur penerimaan calon peserta didik baru bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin sekaligus siswa penyandang disabilitas.
Manfaat yang akan diberikan melalui jalur ini akan benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan dipastikan diterima oleh calon peserta didik yang benar-benar tepat dan berhak melalui sistem seleksi yang ketat.
Dengan adanya jalur ini, diharapkan calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan hak atas akses pendidikan yang setara untuk belajar di sekolah negeri yang berkualitas demi menggapai masa depan yang lebih cemerlang.
Jalur 3: Jalur Prestasi
Jalur SPMB yang ketiga yaitu jalur prestasi, jalur ini digunakan untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik yang memiliki prestasi mumpuni baik secara akademik maupun non akademik agar bisa diterima mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
Dengan adanya jalur ini, diharapkan calon peserta didik berprestasi bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah sekaligus untuk mendorong mereka dalam mengembangkan bakat lebih dalam pada berbagai bidang.
Adapun prestasi akademik yang dimaksud yaitu bisa berasal dari berbagai bidang mulai dari sains, riset, inovasi, hingga teknologi.
Kemudian, untuk prestasi non akademik bisa meliputi prestasi pada bidang seni, olahraga, budaya, hingga keterlibatan peserta didik pada organisasi seperti OSIS atau Pramuka di sekolah sebelumnya.
Jalur 4: Jalur Mutasi
Jalur SPMB keempat sekaligus yang terakhir yaitu jalur mutasi, jalur ini dapat diikuti oleh calon peserta didik yang orang tuanya dimutasi atau dipindah tugaskan dalam pekerjaannya ke daerah-daerah tertentu.
Tidak hanya itu, melalui jalur ini anak yang orang tuanya berprofesi sebagai guru dapat mendaftar ke sekolah yang menjadi tempat dimana orang tuanya mengajar atau bertugas.
Persyaratan Pendaftaran SPMB Jatengprov go id SMA/SMK, Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi apabila ingin mengikuti pendaftaran SPMB Jatengprov go id SMA/SMK, jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Dimana terdapat dua syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik yaitu persyaratan secara umum dan secara khusus. Untuk lebih detailnya, berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Persyaratan Umum
- Memiliki ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang statusnya setara dengan ijazah SMP, paket B, ataupun ijazah satuan pendidikan dari luar negeri.
- Apabila ijazah calon peserta didik belum diterbitkan, maka diperbolehkan untuk menggunakan surat keterangan yang menyatakan telah menyelesaikan program pendidikan atau kartu peserta ujian sekolah.
- Memiliki akta kelahiran atau kartu identitas anak dengan batas umur maksimal 21 tahun pada per tanggal 1 juli di tahun berjalan.
- Calon peserta didik belum menikah.
- Calon peserta didik penyandang disabilitas memiliki keistimewaan untuk dikecualikan dari batas maksimal umur dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi calon peserta didik yang melanjutkan SMALB (Sekolah Menengah Atas Luar Biasa) maka harus menyertakan ijazah SMPLB (Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa).
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) orang tua calon peserta didik.
- Memiliki KK (Kartu Keluarga) yang dapat menerangkan domisili.
- Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas yang sudah dilengkapi materai dan ditandatangani oleh orang tua calon peserta didik baru.
2. Persyaratan Khusus
Untuk persyaratan khusus sesuai dengan yang dijelaskan dalam 4 jalur SPMB yang di atas, selain itu untuk SMK juga dapat memberikan beberapa syarat tambahan bagi calon peserta didik baru.
Jadwal Pendaftaran SPMB Jatengprov go id SMA/SMK, Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
Mengutip dari SPMB Jateng, proses SPMB Jawa Tengah akan mulai pada tanggal 26 Mei hingga 26 Juni 2025. Adapun rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Tanggal 26 Mei s/d 10 Juni 2025: Pengajuan akun secara mandiri
- Tanggal 26 Mei s/d 10 Juni 2025: Verifikasi akun di sekolah
- Tanggal 3-10 Juni 2025: Aktivasi akun
- Tanggal 12-17 Juni 2025: Pendaftaran sekolah secara mandiri
- Tanggal 20 Juni 2025: Pengumuman hasil seleksi
- Tanggal 23-26 Juni 2025: Pendaftaran ulang ke sekolah
- Tanggal 14 Juli 2025: Awal Tahun Ajaran 2025
Penutup
Nah, itulah dia informasi seputar pendaftaran SPMB Jatengprov go id SMA/SMK, jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Semoga bermanfaat untuk kamu, ya. Jangan lupa juga untuk siapkan semua persyaratan dan ikuti ketentuan pendaftaran agar bisa diterima di sekolah tujuan.
Jika kamu ingin mengetahui informasi lainnya yang tidak kalah penting untuk diketahui mengenai pendaftaran SPMB 2025, jangan lupa kunjungi blog Mamikos karena akan ada artikel terbaru seputar SPMB 2025 yang dapat kamu baca.
Referensi:
Apa itu SPMB? Ini Pengertian dan Jalur Masuknya [Daring]. Tautan: https://kumparan.com/pengertian-dan-istilah/apa-itu-spmb-ini-pengertian-dan-jalur-masuknya-24QWN4DHToe/full
Jadwal SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK, Ini Jalur Pendaftaran dan Syaratnya [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/jateng/berita/d-7913346/jadwal-spmb-jateng-2025-jenjang-sma-smk-ini-jalur-pendaftaran-dan-syaratnya.
SPMB Jateng [Daring]. Tautan: https://spmb.jatengprov.go.id/
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: