Pendaftaran Universitas Janabadra (UJB) 2019/2020

Pendaftaran Universitas Janabadra (UJB) 2019/2020 – Universitas Janabadra Yogyakarta didirikan oleh seorang tokoh teladan dan seseorang yang memiliki kontribusi besar terhadap pengembangan pendidikan di Yogyakarta dan juga merupakan Wali kota kedua Kota Yogyakarta (Periode Juli 1947 – Januari 1966) yang bernama KPH. Soedarisman Poerwokoesoemo, di mana nama dia sekarang diabadikan menjadi nama gedung Auditorium Universitas Janabadra. Dia juga sekaligus merupakan Rektor pertama Universitas Janabadra.

Universitas Janabadra merupakan salah satu Universitas tertua di Yogyakarta yang telah membuat dan melahirkan berbagai macam prestasi dari mahasiswa dan seluruh alumninya, dari bidang prestasi akademik maupun olahraga. Alumni Universitas Janabadra telah berhasil meraih jabatan atau pekerjaan di dunia kerja yang cukup membanggakan di mana mereka saat ini banyak yang duduk di instansi pemerintahan maupun menjadi seorang wirausahawan yang berhasil.

Universitas Janabadra Yogyakarta juga membuka Program kelas kuliah malam atau Program Kelas Ekstensi yang diperuntukkan bagi para calon mahasiswa atau pegawai yang ingin melanjutkan kuliah di malam hari. Seluruh Fakultas di Universitas Janabadra saat ini Membuka Program Kelas Ekstensi Malam dengan biaya yang terjangkau. Hal ini menjadikan Universitas Janabadra Yogyakarta semakin mengukuhkan dirinya menjadi ujung tombak kemajuan dan perkembangan pendidikan di Indonesia pada umumnya dan Yogyakarta pada khususnya tanpa mengenal waktu baik pagi, siang, atau malam hari nonstop tetap fokus untuk melaksanakan kegiatan akademiknya.

Pendaftaran Universitas Janabadra (UJB) 2019/2020

Cara pendaftaran di Universitas Janabadra ini sesuai dengan jalur yang dipilih. Berikut ini cara pendaftaran sesuai dengan jalur yang ditetapkan.

1. Jalur prestasi

Jalur prestasi merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru tanpa tes. Penerimaan ini berdasarkan nilai raport/prestasi dari calon mahasiswa tersebut. Jalur prestasi ini bagi calon mahasiswanya mendapat keringanan yaitu berupa potongan sumbangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Adapun syarat-syarat yang berlaku untuk mengikuti jalur ini yaitu:

  • Nilai rata-rata Ujian Nasional ≥ 80,00
  • Memiliki prestasi juara 1-3 di bidang seni dan olahraga pada tingkat propinsi/nasional/internasional dalam kurun 1 tahun sebelum pendaftaran.

2. Jalur reguler

Jalur reguler yaitu jalur penerimaan mahasiswa baru melalui tes Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Pada jalur ini, calon mahasiswa diwajibkan mengikuti tes yang diselenggarakan oleh pihak kampus. Sebelum itu, calon mahasiwa harus melengkapi syarat-syarat yaitu:

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus dalam bentuk fotocopy
  • Buku Raport hanya kelas XII pada semester 1-2 yang telah disahkan oleh sekolah.

3. Jalur Pindah/alih jalur

Jalur ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang te;ah kuliah di perguruan tinggi lain dan akan melakukan pindah kampus karena alasan tertentu. Pindah jalur ini mewajibkan calon mahasiswa untuk menghubungi fakultas yang bersangkutan untuk kepentingan konversi nilai. Jalur pindah ini hanya untuk jenjang S1 namun tidak menerima jalur pindah mahasiswa dari perguruan luar negeri. Adapun syarat-syarat jalur pindah:

  • Melampirkan transkip nilai yang disertai fotokopi ijazah SMA/sederajat, ijazah dari luar negeri sebelumnya telah disetarakan oleh DIKTI kemudian Surat Keterangan Pindah yang dibuat oleh perguruan tinggi asal.

4. Jalur karyawan/kelas karyawan

Jalur karyawan/kelas karyawan ini merupakan jalur yang dikhususkan untuk calon mahasiwa yang telah menyandang status sebagai karyawan di perusahaan tertentu. Jalur ini mempermudah karyawan yang ingin tetap belajar walaupun mereka menjadi seorang karyawan. Perkuliahan dilakukan pada sore hari yaitu pukul 16.00 hingga 22.00 setiap harinya.

[irp posts=”15343″ name=”Biaya Kuliah Universitas Janabadra (UJB) 2019/2020″]

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: