Pendaftaran Universitas Medan Area 2025-2026, Jadwal, Syarat, Jalur, dan Biaya

Pendaftaran Universitas Medan Area 2025-2026 akan segera dimulai jadi persiapkan diri sebaik mungkin agar lolos tes dan berikut informasi lengkapnya.

08 April 2025 Mamikos

Pendaftaran Universitas Medan Area 2025-2026, Jadwal, Syarat, Jalur, dan Biaya โ€“ Pendaftaran Universitas Medan Area 2025-2026 akan segera dimulai jadi kamu harus mempersiapkan diri jika ingin mendaftar di salah satu universitas terbaik Medan ini.

Banyak informasi yang harus kamu ketahui agar pendaftaran bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan atau aturan yang ditetapkan oleh Universitas Medan Area 2025-2026. ๐Ÿ“–๐Ÿง‘โ€๐ŸŽ“โœจ

Pendaftaran Universitas Medan Area 2025-2026 Reguler

๏ปฟPendaftaran Universitas Medan Area 2025-2026, Jadwal, Syarat, Jalur, dan Biaya
pingpoint.co.id

Tata Cara 

  • Mengisi Formulir Pendaftaran

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs  www.pmb.uma.ac.id untuk mengisi formulir pendaftaran dan jangan lupa unduh formulir jika sudah selesai.

  • Pembayaran Biaya Pendaftaran

Setelah itu, calon mahasiswa melakukan transfer bank ke nomor VA sebagai biaya pendaftaran. Kamu bisa dapatkan nomor VA dari formulir pendaftaran dan simpan buktinya.

  • Tes Potensi Akademik

Selanjutnya, kamu bisa kunjungi www.tpa.uma.ac.id untuk mengikuti TPA secara online dengan akses login yang didapatkan dari formulir yang sudah diisi.

  • Pengisian Data Lengkap

Langkah pendaftaran Universitas Medan Area 2025-2026 berikutnya adalah menulis data diri berdasarkan SKHU/Ijazah, Kartu Keluarga dan Kartu Penduduk secara lengkap.

  • Verifikasi Berkas

Terakhir, calon mahasiswa harus mendatangi kampus I dan II untuk melengkapi administrasi dokumen secara langsung. Jangan lupa untuk membawa berkas pendaftaran yang diperlukan dan biaya.

Persyaratan Dokumen

Pada tahap verifikasi berkas, calon mahasiswa harus melengkapi persyaratan berkas pendaftaran Universitas Medan Area 2025-2026, seperti:

  • 3 lembar fotocopy Ijazah atau SKHU SMA/sederajat yang telah dilegalisir.
  • 3 lembar fotocopy SHUN/Transkrip Nilai yang telah dilegalisir.
  • 2 lembar pas foto berwarna ukuran 3ร—4.
  • 3 lembar masing-masing fotocopy KK dan KTP.
  • 2 lembar fotocopy Akta Kelahiran.
  • 3 lembar materai 10.000.
  • Kuitansi pembayaran uang pendaftaran yang sudah dilakukan melalui VA.

Pembayaran Tahap I

Ketika calon mahasiswa melakukan verifikasi dokumen di Kampus I atau II, pembayaran awal juga akan dilakukan.

Pembayaran awal ini dihitung berdasarkan pada program studi dan kelas pilihan dengan rincian berikut ini:

  • Biaya kuliah tahap pertama sesuai jumlah pada cicilan tiap fakultas.
  • Biaya kelas pagi (B) bagi calon mahasiswa yang mengambilnya.
  • Biaya kelas sore atau malam bagi calon mahasiswa yang mengambilnya.
  • Calon mahasiswa yang memilih Program Studi berakreditasi A harus melunasi biaya administrasi pengembangan prodi.

Kamu bisa melakukan pembayaran ini di Bagian Keuangan Kampus I dan II baru kemudian kamu akan memperoleh No. Pokok Mahasiswa (NPM).

Selain itu, kamu akan mendapatkan hak-hak sebagai mahasiswa almamater Medan Area jika sudah menyelesaikan pembayaran tersebut.

Pemilihan Kelas

Ketika mengisi formulir pendaftaran, kamu akan menemukan kolom pemilihan kelas dan kamu harus tahu jenis kelas pilihan agar tepat sasaran.

  • Pagi (A), kecuali perkuliahan F. Ekonomi (Akuntansi dan Manajemen), perkuliahan dilakukan di Kampus I.
  • Pagi (B), kecuali Kantor Akademik Fakultas, perkuliahan dilakukan di Kampus II (Hukum, Psikologi, Ilmu Komunikasi dan Administrasi Publik).
  • Sore/Malam, perkuliahan dilaksanakan di Kampus II yang hanya dibuka untuk beberapa prodi.

Prodi kuliah sore, yakni Teknik Industri, T. Mesin, T, Sipil, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Ilmu Komunikasi,  Administrasi Publik, dan Hukum.

Pendaftaran Mahasiswa Pindahan dan Melanjutkan

  • Kriteria Mahasiswa Pindahan dan Melanjutkan
  • Mahasiswa Pindahan
  1. Punya Surat keterangan Pindah dan Transkrip Nilai Akademik dari kampus sebelumnya.
  2. Berasal dari kampus yang terdaftar pada Dirjen DIKTI dan terakreditasi BAN-PT.
  3. Tidak dinyatakan sebagai mahasiswa Drop-out dari kampus sebelumnya.
  4. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dengan status โ€œMengundurkan Diriโ€.
  5. Memiliki perilaku baik dan tidak menggunakan Narkoba.
  6. IPK dari kampus sebelumnya minimal 3.00 dengan skala 4.00.
  7. Mendapat persetujuan dari Rektor UMA sesuai Surat Permohonan Pindah Kuliah.
Close