Pendaftaran Universitas Tanjungpura Untan 2021/2022
Pendaftaran Universitas Tanjungpura – Kerap disapa dengan sebutan Untan, Universitas Tanjungpura merupakan universitas negeri terbaik yang ada di kota Pontianak. Lokasi kampus Universitas Tanjungpura ini berada di pusat kota Pontianak dan dengan mudah dapat dikenali dari adanya Tugu Digulis yang berada di muka kampus. Berdiri sejak tahun 1959, Universitas Tanjungpura di awal berdiri menggunakan nama Universitas Daya Nasional di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Daya Nasional. Di tahun ajaran 2021/2022 ini Universitas Tanjungpura kembali membuka penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai jalur. Adapun untuk info selengkapnya bisa kamu cek di bawah ini.
Info Terbaru Pendaftaran Universitas Tanjungpura
Penerimaan Mahasiswa Baru Tanjungpura Tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui tiga jalur. Pertama, melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20 persen dari daya tampung. Kedua, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40 persen. Dan ketiga ada Seleksi Mandiri maksimum 30 persen. Untuk SNMPTN 2021/2022 sendiri hasilnya sudah diumumkan, jika kamu ingin mendaftarkan diri menjadi salah satu mahasiswa Universitas Tanjungpura maka kamu bisa memilih Jalur SBMPTN atau Jalur Seleksi Mandiri. Untuk info lengkapnya berikut Mamikos berikan.
Jalur SNMPTN
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disingkat SNMPTN adalah salah satu bentuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa untuk memasuki perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. SNMPTN ini sendiri menggunakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta Portofolio Akademik. Adapun para peserta yang lulus SNMPTN Universitas Tanjungpura 2021 wajib untuk:
- Mengisi biodata online di laman http://scmb.untan.ac.id/ dan mencetaknya sebanyak 1 rangkap
- Bagi peserta non Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) diwajibkan untuk melakukan verifikasi UKT online melalui laman http://ukt.keuangan.untan.ac.id/ . Apabila tidak melakukan verifikasi atau tidak melengkapi dokumen untuk verifikasi pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut maka sistem secara otomatis menetapkan kelompok UKT tertinggi.
- Mendaftar ulang/registrasi, namun mengingat kondisi masih tidak kondusif karena penyebaran virus Corona maka waktu dan tempat diberitahukan selanjutnya. Kepada calon mahasiswa untuk mempersiapkan:
- Bukti registrasi online yang diunduh pada laman http://scmb.untan.ac.id/
- Fotokopi Kartu Peserta SNMPTN 2021 1 (satu) lembar
- Fotokopi Raport Semester I sampai dengan V (kelas X sampai dengan XII) yang telah dilegalisit oleh pihak sekolah
- Bagi peserta yang tidak mendaftar dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya dinyatakan gugur.
- Peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang diterima melakukan verifikasi pada waktu dan tempat yang akan diinformasikan kemudian.
- Peserta Non Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) melakukan pembayaran UKT di Kantor Bank Kalbar di seluruh Provinsi Kalimantan Barat. Bagi peserta yang tidak membayar sesuai tanggal tersebut dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya dinyatakan gugur.
- Melampirkan surat pernyataan bebas narkoba dari Klinik Pratama Untan, bagi yang sudah mempunyai surat keterangan bebas narkoba tidak perlu membuat lagi dengan ketentuan menyampaikan surat keterangan bebeas narkoba dengan rincian bebas dari Heroin, Ganja dan Ampetamin dan masih berlaku pada saat penyerahan di Klinik Pratama UNTAN. (Tempat pemeriksaan di Klinik Pratama UNTAN, waktu pelaksanaan akan ditentukan kemudian).
Calon mahasiswa wajib memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran ulang (registrasi) meliputi:
- Fotokopi KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa (2 rangkap)
- Fotokopi Akte Kelahiran /Surat Kenal Lahir (2 rangkap)
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4×6 (1 lembar)
- Melunasi UKT sesuai ketentuan yang berlaku, tarif lengkapnya dapat dilihat pada laman http://scmb.untan.ac.id/
- Bagi peserta yang diterima pada Program studi Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Biologi, Pendidikan Dokter, Farmasi, Keperawatan, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Teknik Lingkungan, Teknik Arsitektur, Teknik Industri, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik MEsin, Fisika, Kimia, Biologi, Sistem Komputer, Geofisika, Ilmu Kelautan, Sistem Indormasi dan Statistik harus menyerahkan surat keterangan bebas buta warna (tempat pemeriksaan di Klinik Pratama UNTAN, waktu pelaksanaan akan ditentukan kemudian)
- Kebutuhan dokumen untuk verifikasi UKT:
- Daftar gaji penghasilan orang tua (bagi anak PNS/Perusahaan) dan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Lurah/Kades
- Bukti pembayaran rekening listrik bulan Maret 2021, PDAM, dan PBB
- Fotokopi BPKB/STNK roda 2 atau roda 4 (bagi yang memiliki)
- Melampirkan surat pernyataan Bebas Narkoba yang dapat dicetak setelah mengisi biodata online
- Biaya UKT yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun
- Universitas Tanjungpura akan melakukan verifikasi nilai rapor siswa terhadap PDSS dan Portofolio.
Jalur SBMPTN
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat SBMPTN merupakan seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi negeri menggunakan pola ujian tertulis secara nasional yang terdiri dari Paper Based Testing (PBT) dan Computer Based Testing (CBT).
Selain itu, setiap peserta hanya boleh mengambil maksimal satu kali tes saja. Kebijakan ini tentunya berbeda dengan kebijakan sebelumnya, yang memberikan dua kali kesempatan kepada peserta untuk mengikuti UTBK. Setelah melakukan tes UTBK, hasil nilainya digunakan untuk mendaftar SBMPTN 2021. Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2021 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu.
Hasil UTBK 2021 ini juga dapat PTN dalam pelaksanaan penerimaan melalui jalur Seleksi Mandiri 2021. Adapun persyaratan UTBK 2021 masih merujuk pada aturan lama yang diberikan LTMPT yakni:
- Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2020.
- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020.
- Peserta mengikuti satu kali tes dengan ketentuan sebagai berikut:
- UTBK kelompok Saintek mengikuti tes TPS dan TKA Saintek
- UTBK kelompok Soshum mengikuti tes TPS dan TKA Soshum
- UTBK kelompok Campuran (Saintek dan Soshum) mengikuti tes TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum
- Membayar biaya UTBK, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum, dan Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
- Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, atau BTN.
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
- Calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.
Setelah melakukan pendaftaran UTBK 2021, peserta pun diwajibkan untuk mengikuti tahap demi tahap sebagai berikut:
- Registrasi akun Siswa LTMPT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir
- Melakukan login menggunakan username/email dan password ke laman https://portal.ltmpt.ac.id
- Memilih menu Verifikasi dan Validasi Data Siswa untuk mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.
- Memilih menu Pendaftaran UTBK. Memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
- Membayar di Bank Mandiri, BNI, atau BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.
- Melakukan login kembali ke laman, memilih menu Pendaftaran UTBK untuk mencetak kartu peserta UTBK.
- Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.
Sedangkan untuk SBMPTN 2021 sendiri, meskipun jadwal pendaftarannya berubah namun persyaratan pendaftaran SBMPTN yang ditetapkan oleh LTMPT masih pada rujukan yang lama yakni:
- Peserta memiliki nilai UTBK SBMPTN yang masih berlaku;
- Peserta telah memiliki ijazah atau surat keterangan lulus pendidikan menengah; dan
- Lulusan pendidikan menengah maksimal tiga tahun terakhir.
Jalur Seleksi Mandiri
Universitas Tanjungpura melaksanakan penerimaan mahasiswa baru berdasarkan Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor 2 tahun 2015 Perguruan Tinggi dapat menjaring paling banyak 20% mahasiswa baru pada setiap program studi melalui pola penerimaan mahasiswa secara mandiri. Seleksi Mandiri Universitas Tanjungpura 2021 adalah seleksi yang dilakukan oleh Universitas Tanjungpura menggunakan metode ujian tertulis atau kombinasi ujian tulis dan ujian keterampilan. Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) dirancang untuk mengukur kemampuan dasar yakni kemampuan penalaran tingkat tinggi yang meliputi potensi akademik, penguasaan bidang studi dasar, bidang studi sains dan teknologi (Saintek), dan/atau sosial humaniora (Soshum). Selain mengikuti ujian tulis (UTBC) peserta yang memilih program ilmu seni pertunjukan dan/atau keolahragaan diwajibkan mengikuti ujian keterampilan.
Oke, itu tadi informasi seputar pendaftaran Universitas Tanjungpura Untan tahun 2021/2022 yang bisa Mamikos bagikan. Buat kamu yang kemarin sudah mencoba melalui Jalur SNMPTN namun masih gagal, kamu pun bisa mencoba Jalur SBMPTN atau Jalur Seleksi Mandiri. Untuk jadwal pelaksanaan Jalur Seleksi Mandiri sendiri akan menyusul setelah pengumuman SBMPTN ya! Oh iya, jika kamu berencana ingin merantau di luar kota maka jangan lupa install aplikasi Mamikos di ponsel Android atau iOS kamu ya! Di aplikasi Mamikos, kamu bisa menemukan info sewa kost-kostan, apartemen, hingga rumah kontrakan di tanah air dengan praktis.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: