Pengertian Demokrasi, Sejarah Singkat, Prinsip, Ciri, Tujuan & Fungsinya
Pengertian Demokrasi, Sejarah Singkat, Prinsip, Ciri, Tujuan & Fungsinya – Demokrasi merupakan jenis sistem pemerintahan yang selalu menarik untuk dibahas dari waktu ke waktu. Namun, masih banyak orang yang belum bisa memaknai secara mendalam apa sebenarnya pengertian demokrasi.
Secara singkat demokrasi memang sistem pemerintah negara dari rakyat untuk rakyat. Akan tetapi, di dalam tubuh demokrasi masih banyak hal-hal penting yang perlu diketahui. Mulai dari sejarah, prinsip, karakteristik, tujuan hingga fungsi dari jenis sistem pemerintahan ini.
Pengertian Demokrasi
Daftar Isi
Daftar Isi
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang mana seluruh warga negaranya berhak dan setara kedudukannya dalam mengambil suatu keputusan tertentu. Demokrasi juga dapat dimaknai sebagai bentuk pemerintahan yang mengutamakan hak-hak setiap warga negaranya.
Bentuk pemerintahan yang sudah ada sejak zaman Yunani Kuno ini dibuat oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Bahkan sudah banyak ahli yang ikut menyumbangkan opini mereka tentang apa itu demokrasi.
Hans Kelsen
Hans Kelsen menyatakan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan oleh rakyat, dimana bagian kekuasaan negara akan dijalankan oleh para wakil rakyat.
Abraham Lincoln
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi ialah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh serta untuk rakyat. Hal ini sangat mutlak.
Sidney Hook
Sidney Hook berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana bagian keputusan pemerintah harus didasarkan kepada rakyat yang diberikan secara bebas.
Joseph A Schmeter
Sementara itu, menurut Joseph A Schmeter demokrasi adalah bentuk perencanaan konstitusional guna mencapai suatu keputusan politik dengan menerapkan perjuangan kompetitif atas dasar suara rakyat.
Affan Gaffar
Kemudian, menurut Affan Gaffar demokrasi ialah bentuk pemerintahan yang dapat dimaknai secara normatif dan empirik menyangkut perlakuan sebuah negara serta keterlibatan dunia politik.
Sejarah Singkat Demokrasi
Setelah mengetahui pengertian demokrasi, sebaiknya Anda perlu memahami tentang sejarah singkatnya. Demokrasi memang sudah ada sejak zaman Yunani Kuno. Bahkan dapat dikatakan bahwa demokrasi merupakan hasil dari kebudayaan Yunani.
Dengan sistem demokrasi, maka akan membuat rakyat terlibat langsung dengan segala hal terkait pengambilan keputusan yang berkaitan dengan proses atau keberlangsungan negara tersebut. Jadi, semua urusan negara harus dibicarakan langsung dengan para rakyat.
Ribuan tahun berikutnya, tepatnya abad ke 6 SM lahirlah bentuk pemerintahan yang cenderung demokratis.. Bentuk pemerintahan ini pada mulanya diperkenalkan di negara-negara Athena oleh seseorang bernama Cleisthenes 508 SM.
Kondisi ini kemudian membuat Cleisthenes kemudian dikenal sebagai Bapak Demokrasi Athena. Pada masa itu, Athena menganut sistem demokrasi langsung dengan karakteristik tertentu. Karakteristik tersebut ialah pemilihan warga negara secara acak untuk mengisi jabatan yudisial dan administratif.
Jabatan tersebut tentunya diarahkan ke skala pemerintahan dan majelis legislatif yang semuanya terdiri atas seluruh warga negara Athena. Jadi, semua orang bebas bisa menyuarakan pendapatnya melalui majelis maupun pengadilan untuk memberikan bantuan kendali politik.
Prinsip Demokrasi
Anda bukan hanya harus memaknai seperti apa pengertian demokrasi. Akan tetapi, Anda juga perlu menggenggam prinsip demokrasi agar nantinya bisa terus menjadikannya pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Prinsip demokrasi bukan hanya perlu dipelajari dengan baik saja, melainkan juga harus dicermati dan diterapkan dalam kehidupan nyata. Tanpa adanya praktik langsung di lapangan, maka prinsip demokrasi yang Anda pegang akan sia-sia. Berikut merupakan beberapa prinsip demokrasi yang penting diketahui:
Negara yang Berdasarkan Konstitusi
Negara demokratis merupakan negara yang warga maupun pemerintahannya menjadikan konstitusi sebagai suatu dasar atas penyelenggaraan kehidupan berbangsa maupun bernegara. Konstitusi yang dimaksud bisa berupa UUD maupun semua peraturan yang berlaku di suatu negara.
Konstitusi pada negara yang menerapkan demokrasi, akan memberikan batasan terhadap wewenang penguasa maupun pihak pemerintah hingga menjamin hak-hak rakyat. Jadi, baik pemerintah maupun rakyat nantinya tidak dapat bertindak sewenang-wenang.
Adanya Jaminan Perlindungan HAM
HAM merupakan kependekan Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar maupun pokok dan sudah dimiliki sejak manusia tersebut lahir ke dunia. Hak asasi adalah sebuah anugerah terindah dari Tuhan di atas sana.
Hak asasi mencakup banyak hal seperti memeluk agama, berkumpul, kebebasan berserikat, hidup, mengeluarkan pendapat dan lainnya. Hal-hal tersebut sangat penting dilindungi karena menjadi bagian pembangunan negara yang bersifat demokratis.
Adanya Kebebasan Berserikat dan Berpendapat
Demokrasi nantinya akan memberikan kesempatan bagi rakyat untuk bebas berserikat maupun mengemukakan pendapat. Rakyat bebas memakai hati nurani mereka ketika melakukan hal-hal tertentu, khususnya menyangkut urusan pemerintahan.
Rakyat juga diperkenankan untuk membuka maupun bergabung ke berbagai organisasi pilihan mereka. Melalui organisasi seperti ini, nantinya tiap-tiap orang bisa memperjuangkan hak serta mencukupi kewajibannya.
Ciri-Ciri Demokrasi
Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dibuat dan ditujukan untuk rakyat. Demokrasi dilakukan untuk membuat kebutuhan masyarakat umum bisa terpenuhi dengan baik. Pengambilan kebijakan negara seperti ini tergantung pada aspirasi maupun keinginan rakyat secara umum.
Hal ini semata-mata guna menciptakan kepuasan rakyat. Sama halnya seperti bentuk pemerintahan lainnya yang ada di berbagai negara, demokrasi juga mempunyai sejumlah karakteristik. Beberapa karakteristik tersebut di antaranya:
Keputusan Selalu Berlandaskan Atas Kepentingan dan Aspirasi Rakyat
Semua keputusan yang nantinya hendak diputuskan pemerintah, maka harus berlandaskan atas kepentingan sekaligus aspirasi rakyat. Jadi, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, kelompok serta sesuatu yang tidak jelas. Hal ini juga penting demi mencegah praktik korupsi.
Mempunyai Wakil Rakyat
Sebuah negara dikatakan sudah menerapkan bentuk pemerintahan demokrasi apabila mempunyai wakil rakyat. Di Indonesia, wakil rakyat tersebut dinamakan DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah dipilih lewat pemilu. Hal ini membuat urusan negara, kedaulatan dan kekuasaan diwakilkan oleh mereka.
Mampu Menerapkan Karakteristik Konstitusional
Ketika suatu negara sudah mampu menerapkan karakteristik konstitusional, maka negara tersebut berarti sudah menganut paham demokrasi. Dalam hal ini aturan tentang demokrasi sudah dimuat dalam Undang-Undang dan perlu diterapkan seadil-adilnya.
Mampu Menyelenggarakan Pemilu
Jika suatu negara sudah mampu menyelenggarakan pemilu, maka negara tersebut jelas sudah menganut paham demokrasi. Pemilu seperti ini setidaknya harus dilakukan secara berkala. Sementara itu, yang terpilih harus menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Mempunyai Sistem Kepartaian
Partai merupakan media maupun sarana guna melaksanakan sistem demokrasi. Adanya partai tentu membuat rakyat bisa dipilih untuk menjadi wakil rakyat. Nantinya rakyat yang terpilih bisa meneruskan aspirasi dengan baik.
Tujuan Demokrasi
Apabila dilihat secara umum, tujuan bentuk pemerintahan ini tidak berbeda jauh dari pengertian demokrasi. Demokrasi bertujuan untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan aman dengan konsep keadilan, kejujuran, dan keterbukaan sebagai landasan utama.
Tujuan dari bentuk pemerintahan ini juga untuk memberikan kebebasan dalam hal berekspresi maupun berpendapat. Rakyat berhak untuk mengemukakan opini mereka serta berdaulat adil makmur. Secara lebih mendetail, masih ada beberapa tujuan demokrasi.
Menciptakan Kebebasan Berpendapat
Tujuan demokrasi yang utama tidak lain adalah untuk menciptakan kebebasan berpendapat maupun mengungkapkan ekspresi. Negara dengan bentuk pemerintahan demokrasi, tentunya memberikan kebebasan bagi rakyat dalam hal menyuarakan aspirasi.
Ini adalah hal paling fundamental dari negara yang menganut bentuk pemerintahan demokrasi. Bahkan ada jaminan hak dasar agar rakyat bisa secara terbuka menyampaikan pendapat. Hal ini nantinya untuk mengantisipasi apabila kelak ada permasalahan sosial, maka dapat diselesaikan dengan baik.
Menciptakan Ketertiban serta Keamanan dalam Bernegara
Demokrasi juga sangat penting untuk menciptakan ketertiban, ketentraman sekaligus keamanan dalam bernegara. Demokrasi akan mampu menjamin seluruh hak-hak dari setiap warga negaranya dengan baik. Bahkan bentuk pemerintahan ini juga senantiasa mengedepankan musyawarah.
Musyawarah sangat penting guna memecahkan solusi atas permasalahan yang tengah dihadapi. Dengan mengambil keputusan bersama, maka hal ini akan memicu jalinan keamanan bersama dari lingkungan masyarakat setempat secara maksimal. Perpecahan pun tidak akan terjadi dalam hal ini.
Mendorong Masyarakat agar Aktif dalam Pemerintahan
Selaras dengan pengertian demokrasi, tujuan bentuk pemerintahan ini adalah untuk mendorong setiap warganya agar senantiasa aktif dalam pemerintahan. Misalnya, pada pesta rakyat pemilu serta memberikan aspirasi di muka umum. Setiap warga harus aktif dalam dunia pemerintahan.
Hal ini penting agar mampu memajukan kinerja dari pemerintahan setempat dan negara. Di samping itu, hal ini juga membuat setiap masyarakat akan lebih bertanggung jawab terhadap tiap-tiap peran yang dimilikinya sebagai warga negara demi menjaga keutuhan negara.
Mampu Membatasi Kekuasaan Pemerintahan
Berikutnya adalah mampu membatasi kekuasaan pemerintahan. Tujuan demokrasi ini tentu sangat mutlak dikemukakan. Rakyat senantiasa berhak untuk memberikan aspirasi sekaligus kritikan terhadap pemerintah. Tentunya hal ini bertujuan baik untuk membangun kemajuan negara.
Selain itu, bentuk pemerintahan demokrasi juga bertujuan dalam memberikan batasan kepada kekuasaan pemerintahan. Hal ini agar nantinya tidak akan menimbulkan kekuasaan absolut maupun diktator seperti di negara lain. Dengan demikian, demokrasi diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bagus.
Mencegah Adanya Perselisihan
Dalam setiap negara tentu memiliki konflik tersendiri. Begitu pula dengan negara yang menganut paham demokrasi. Namun, dengan bentuk pemerintahan yang baik seperti ini, maka setiap konflik maupun permasalahan yang terjadi diharapkan dapat diselesaikan dengan baik.
Perselisihan antar kelompok, ormas dan lainnya akan mampu diselesaikan secara damai. Diharapkan tidak akan terjadi perselisihan lanjutan kelak di kemudian hari. Jika terjadi, maka keharmonisan hidup bernegara akan terjalin dengan sebaik-baiknya.
Fungsi Demokrasi
Tidak jauh berbeda dari pengertian demokrasi, fungsi bentuk pemerintahan ini juga senantiasa berkaitan dengan urusan rakyat. Demokrasi berfungsi sebagai sistem politik kuat demi bisa memberikan kekuatan dalam melakukan pemilihan pemimpin rakyat maupun pemerintahan secara luas.
Pemilihan tersebut perlu dilakukan secara adil, bebas dan rahasia dalam pemilu. Demokrasi senantiasa memberikan kebebasan bagi tiap-tiap individu sebagai bagian dari warga negaranya agar bisa aktif berpartisipasi di ranah politik dan beraktualisasi dalam perannya secara maksimal.
Di samping itu, demokrasi juga harus mengutamakan tentang hak asasi pada tiap-tiap warga negara. Hak asasi harus diperhatikan dan benar-benar dijaga dengan baik. Terakhir, demokrasi berfungsi guna menghasilkan aturan yang berlaku bagi seluruh warga negara tanpa adanya pandang bulu.
Pengertian demokrasi tentu sangat berkaitan erat dengan rakyat. Demokrasi menjadi bentuk pemerintahan yang mengarah ke hak-hak rakyat. Semuanya akan dikembalikan lagi kepada rakyat. Bahkan rakyat bisa melakukan kontrol terhadap jalannya sistem pemerintahan dalam suatu negara.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: