Pengertian Hak Asasi Manusia, Cara Menegakkan HAM, dan Contoh Pelanggarannya
Pengertian Hak Asasi Manusia – Istilah Hak Asasi Manusia (HAM), sangat sering didengar karena sangat berhubungan dengan kehidupan manusia. Tapi, tidak semua paham apa sebenarnya pengertian Hak Asasi Manusia tersebut.
Di Indonesia, aturan tentang HAM dan ruang lingkupnya sudah termaktub dalam Undang Undang nomor 39 yang diterbitkan tahun 1999. Untuk memperjelas pemahaman Anda, berikut ini pengertian HAM dilihat dari berbagai sudut pandang:
Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Ahli
Daftar Isi
Daftar Isi
Banyak ahli memiliki pendapatnya sendiri, tentang apa definisi dari HAM, baik itu yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Berikut ini beberapa di antaranya:
1. Menurut Jack Donnelly
Hak yang dimiliki oleh semua manusia, diberlakukan serata untuk semua orang dan tidak ada kemungkinan dicabut oleh pihak manapun dan memiliki sifat yang universal.
2. Menurut Soetandyo Wignjosoebroto
Hak yang sudah ada dan melekat secara kodrat pada semua manusia. Hak tersebut, akan memberi berbagai jaminan dalam kehidupan seperti jaminan moral dan bisa merasakan kebebasan dari perlakuan tidak baik.
Dimana perlakukan itu bisa menjadi penyebab manusia tidak bisa memiliki hak hidup layak sebagai manusia dan makhluk yang diberi kemuliaan oleh Allah.
3. Menurut Franz Magnis-Suseno
Segala jenis hak yang dimiliki oleh manusia karena martabatnya sebagai manusia, bukan akibat dasar hukum positif yang diterapkan atau diberikan langsung kepada komponen masyarakat.
4. Menurut Mashood A Baderin
Yaitu hak kesetaraan, dimana semuanya berasal dari martabat inheren dari manusia kemudian diterjemahkan sebagai klaim terhadap manusia.
Baik itu untuk diri manusia itu sendiri, orang lain yang ada di sekitarnya serta mendapat dukungan dari teori tentang perikemanusiaan yang diberlakukan kepada manusia.
5. Menurut Adnan Buyung Nasution
Merupakan hak yang sudah dimiliki oleh seorang manusia sejak dia lahir, bisa juga akibat hadirnya mereka di tengah masyarakat.
6. Menurut John Locke
Adalah hak yang diberikan oleh Tuhan yang maha esa secara langsung kepada setiap manusia, yang disebut dengan hak kodrati. Hak tersebut tidak bisa dicabut karena tidak terdapat kekuatan apapun di dunia bisa mencabut hak tersebut.
Hak asasi ini juga memiliki sifat yang sangat fundamental dan merupakan hak dasar pada kehidupan setiap manusia bersifat suci.
7. Menurut Haar Tilar
Hak yang sudah ada pada semua manusia dan melekat dalam diri mereka, sudah dimiliki oleh setiap manusia sejak mereka lahir. Tanpa adanya HAM, maka seorang manusia tidak akan bisa hidup dengan layak seperti manusia.
8. Menurut Peter R. Baehr
Hak yang sifatnya sangat mutlak dan dimiliki oleh semua manusia berkaitan dengan perkembangan dari diri manusia itu sendiri.
9. Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto
Merupakan hak yang memiliki sifat mendasar disebut juga asasi. Hak-hak tersebut dimiliki oleh setiap manusia didasarkan oleh kodrat dari manusia itu sendiri. HAM juga tidak bisa dipisahkan dari manusia dan memiliki sifat yang suci.
10. Miriam Budiarjo
Yaitu hak yang dipunyai semua orang sejak dia lahir, sifatnya universal dan tidak memiliki perbedaan satu sama lain. Beberapa contohnya, seperti suku, jenis kelamin, ras, agama, dan masih banyak lagi.
11. Jan Materson
Merupakan hak yang dimiliki oleh semua manusia, jika tidak ada hak tersebut maka manusia tidak akan bisa menikmati hidup seperti layaknya manusia.
Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Undang-Undang
Di Indonesia, aturan tentang Hak Asasi Manusia dituangkan dalam bentuk undang-undang. Acuan utamanya adalah Undang Undang Nomor 39 tahun 1999. Secara lengkap, di dalamnya terdapat pengertian Hak Asasi Manusia hingga hal-hal lain yang berhubungan dengan HAM.
Definisi dari HAM yang dijelaskan pada Undang-Undang tersebut adalah seperangkat dari hak yang melekat sesuai hakekat dan eksistensi manusia sebagai makhluk yang diciptakan Tuhan yang Maha Esa.
HAM adalah anugerah dari sang pencipta, wajib dijunjung ingin, dihormati, dan juga dilindungi oleh berbagai pihak, seperti hukum, pemerintah, dan semua orang. Tujuannya untuk menjaga kehormatan dan melindungi harkat dan martabat manusia itu sendiri.
Pengertian Hak Asasi Manusia Secara Umum
Bagaimana pula pengertian Hak Asasi Manusia secara umum? Ternyata lebih kepada penegasan tentang hak yang sudah ada pada diri setiap manusia, sejak mereka lahir.
Hak Asasi Manusia, tidak bisa diganggu gugat atau dicabut karena merupakan anugerah dan pemberian istimewa dari Tuhan yang menciptakan manusia.
Apa Saja Jenis Hak Asasi Manusia?
Ada banyak jenis HAM yang dimiliki setiap manusia, dibagi atas berbagai aspek kehidupan yang dijalani oleh manusia itu sendiri.
1. Hak Asasi Pribadi atau Personal
Disebut juga dengan nama personal rights, adalah hak yang sudah ada pada diri manusia tersebut dan bisa digunakannya sesuai kondisi masing-masing. Di antaranya adalah hak untuk memeluk agama yang diyakini dan hak untuk ikut bergabung dalam organisasi.
Termasuk juga hak untuk mengeluarkan pendapat ketika dibutuhkan, seperti saat pemilihan umum atau saat musyawarah untuk mengambil sebuah keputusan.
2. Hak Asasi Hukum
Merupakan hak yang berhubungan dengan perlindungan hukum, bagi setiap manusia. Contohnya, hak untuk mendapatkan keadilan ketika dianiaya oleh orang lain, tanpa memandang latar belakangnya.
3. Hak Asasi Bidang Politik
Berhubungan dengan kecenderungan politik seseorang, apakah dia memilih partai A, B, atau lainnya tanpa ada paksaan dari siapapun. Makanya, sering ditekankan bahwa partai politik tidak boleh memaksakan siapapun untuk memilih mereka.
4. Hak Asasi Subsistensi
Yaitu HAM, yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan manusia di dalam hidupnya. Seperti ketersediaan sumber daya alam yang akan membantu menunjang kehidupannya seperti air, tanah, dan ketersediaan bahan pangan.
5. Hak Asasi Ekonomi
Adalah hak yang kaitannya langsung dengan kondisi ekonomi dari setiap manusia, dimana ada kebebasan untuk melakukan transaksi menjual maupun membeli, kemudian hak untuk membuat sebuah perjanjian kerja dengan orang lain.
Hak di bidang ekonomi ini, juga berhubungan dengan hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing.
6. Hak Asasi Sosial
Berhubungan dengan kondisi sosial dari manusia itu sendiri. Contohnya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan diterima sebagai bagian dari sebuah lingkungan masyarakat.
7. Hak Asasi Budaya
Hak yang berhubungan dengan pengembangan kebudayaan, seperti pengembangan kemampuan di bidang seni dan melestarikan kebudayaan yang ada di tengah masyarakat.
Bagaimana Cara Menegakkan HAM?
Tidak semua HAK bisa ditegakkan secara instan, ada yang dilanggar sehingga merugikan berbagai pihak. Untungnya, ada cara yang bisa dilakukan untuk menegakkan eksistensi dari hak tersebut. Di antaranya adalah:
1. Terapkan Mekanisme untuk Melindungi HAM
Pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan aparat hukum, perlu melakukan penerapan lebih maksimal tentang mekanisme yang jelas agar HAM bisa dilindungi. Tidak memandang latar belakang apapun, tapi mengedepankan perlindungan yang adil.
2. Sosialisasi agar Masyarakat Berani Laporkan Pelanggaran HAM
Semua pihak terkait, harus melakukan sosialisasi akan pentingnya melaporkan pelanggaran HAM. Baik itu di lingkungan terkecil rumah tangga hingga skala lebih besar seperti perusahaan hingga negara.
Sosialisasi ini, bisa dilakukan dengan melibatkan lembaga pendukung yang memiliki fokus untuk membantu menegakan hukum HAM di Indonesia.
Ketika semua orang berani bersuara, maka akan lebih mudah untuk memastikan semua manusia bisa mendapatkan HAM dengan adil.
3. Langkah Hukum Tentang HAM
Melakukan langkah hukum ketika terjadi pelanggaran HAM, juga menjadi cara untuk menegakkan HAM di tengah masyarakat. Tentunya tanpa membedakan latar belakang apapun dari pihak yang terkait pelanggaran tersebut.
4. Memaksimalkan Peran Media Massa
Media massa memiliki peran penting, untuk memastikan penegakan HAM yang maksimal. Terutama dengan memberikan informasi berdasarkan fakta terkait penegakan HAM. Dengan demikian, semakin banyak orang paham tentang bagaimana pentingnya penegakan HAM.
Sebagai contoh, mengikuti sebuah kasus HAM sejak awal hingga vonis bagi pihak yang bersalah. Gunanya untuk menambah wawasan kepada masyarakat tentang hak manusia yang tidak boleh dilanggar.
5. Melakukan Kajian HAM
Membentuk kelompok-kelompok yang bertugas untuk melakukan kajian tentang HAM, dimana nantinya hasil kajian tersebut bisa dijadikan acuan dalam penegakan HAM. Asalkan, memiliki landasan yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
6. Koordinasi Intensif Antar Lembaga
Semua pihak terkait perlu melakukan koordinasi untuk menegakkan HAM, baik itu dari pihak masyarakat hingga pengambil keputusan yaitu pemerintah.
Contoh Pelanggaran HAM
Di Indonesia maupun dunia, banyak contoh pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Pelanggaran tersebut, bisa dijadikan tambahan wawasan agar di kemudian hari tidak kembali terjadi.
1. Peristiwa Tanjung Priok Tahun 1984
Pada rezim orde baru, terjadi bentrokan antara pendukung pemerintah dan pihak yang tidak senang dengan kebijakan pemerintah.
Saat itu, terjadi tindakan represi dengan pelarangan ceramah jika tidak memiliki izin dari pihak terkait. Kemudian pelarangan penggunaan hijab bagi siswa SMA saat itu, dan masih banyak lagi.
Kemudian, terjadi bentrokan berdarah antara pasukan keamanan dan masyarakat pro yang menentang pelarangan bagi umat Islam. Dalam kejadian pelanggaran HAM tersebut, tercatat 24 orang dinyatakan tewas.
2. Aktivis 1997-1998
Masih pada orde baru, terjadi penculikan beberapa aktivis yang berusaha menyuarakan HAM.
Tercatat terjadi 23 penghilangan secara paksa terhadap warga Indonesia, dimana sebagian besar dari mereka adalah aktivis yang pro terhadap pemberlakuan demokrasi di Indonesia.
3. Pembunuhan Munir
Kasus pembunuhan Munir masih belum lepas dari ingatan banyak orang, dia dinyatakan tewas ketika berada di pesawat menuju Amsterdam.
Dalam hasil otopsi yang dilakukan, ternyata ada indikasi Munir diracuni karena terdapat kandungan arsenik yang tinggi dalam darahnya.
Sebelum ditemukan tewas, Munir sangat vokal menyuarakan tentang penegakan keadilan untuk para aktivis yang menjadi korban kerusuhan 1998. Termasuk melakukan investigasi tentang pembunuhan aktivis buruh bernama Marsinah.
4. Hitler di Jerman
Adolf Hitler melakukan pembantaian massal terhadap orang Yahudi yang ada di Jerman, pada rentang waktu 1941 sampai 1945. Tercatat 5 juta Yahudi sudah terbunuh, selama masa tersebut.
Pelanggaran HAM yang dilakukan rezim Hitler tersebut, dikenal dengan istilah The Holocaust dan menjadi salah satu pelanggaran HAM paling mengerikan di dunia.
5. Etnis Rohingya di Myanmar
Pada tahun 2018, telah terjadi pelanggaran HAM yang dirasakan etnis Rohingya. Mereka dibantai oleh pihak keamanan pemerintahan Myanmar, dengan bukti adanya kuburan massal yang ditemukan di tahun 2018.
Ada juga tindakan pemerkosaan terhadap wanita dari etnis tersebut, sampai pada pembakaran yang dilakukan pada rumah-rumah mereka. Sehingga warga Rohingya yang masih bertahan, mencari perlindungan ke negara lain.
Sangat penting untuk mengetahui pengertian Hak Asasi Manusia, sehingga ketika nantinya Anda bersinggungan dengan masalah yang berkaitan dengan HAM akan lebih mudah untuk melakukan tindakan yang tepat.
Klik dan dapatkan info kost di dekat mu: