Pengumuman Hasil Pantukhir PKTJ Tegal 2021/2022
Pengumuman Hasil Pantukhir PKTJ Tegal 2021/2022 – Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal masuk dalam jejeran sekolah kedinasan milik Kementrian Perhubungan yang membuka peneriman Calon Taruna/Taruni 2021. Kemenhub menyediakan kuota total 180 untuk penerimaan PKTJ Tegal tahun ini. Kini seleksi PKTJ Tegal akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan untuk hasil seleksi Panutkhir PKTJ Tegal baru akan diumumkan pada 2 September 2021. Buat kamu yang kemarin sudah mendaftar di PKTJ Tegal, silahkan cek informasi terbaru terkait seleksi PKTJ Tegal 2021 di bawah ini.
Berikut Informasi Terbaru Pantukhir PKTJ Tegal
PKTJ Tegal adalah salah satu sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Di tahun 2021, PKTJ Tegal kembali membuka penerimaan calon taruna baru untuk tiga program studi yakni D4 Rekayasa Sistem Transportasi Jalan, D4 Teknologi Rekayasa Otomotif, dan D3 Teknologi Otomotif. Adapun untuk informasi lebih lengkap terkait seleksi PKTJ Tegal bisa kamu baca berikut ini.
Syarat Pendaftaran PKTJ Tegal
Penerimaan Calon Taruna (CATAR) PKTJ Tegal dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut.
- Calon Taruna harus memiliki Ijasah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
- Program Studi Sarjana Terapan (Diploma 4) Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan (MKTJ) / Rekayasa Sistem Transportasi Jalan (RSTJ): SMA IPA, Madrasah Aliyah (MA IPA), SMK Teknik Mesin dan Otomotif, Komputer, Teknologi dan Informatika, Listrik, Elektro dan Sipil/Bangunan, Mekatronik.
- Program Studi Sarjana Terapan (Diploma 4) Teknik Keselamatan Otomotif (TKO) / Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO): SMA IPA, Madrasah Aliyah (MA IPA), SMK Teknik Mesin dan Otomotif, Komputer, Teknologi dan Informatika, Listrik dan Elektro, Mekatronika.
- Program Studi Diploma 3 Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) / Teknologi Otomotif (TO): SMA IPA, Madrasah Aliyah (MA IPA), SMK Teknik Mesin dan Otomotif, Komputer, Teknologi dan Informatika, Listrik dan Elektro, Mekatronika.
- Usia maksimal 23 tahun yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran
- Sehat jasmani dan rohani.
- Syarat lain tentang penerimaan catar ditetapkan oleh panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan.
- Seorang catar tidak diperkenankan mengikuti lebih dari satu program studi.
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan dapat menerima taruna melalui mekanisme kerjasama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan dapat menerima taruna asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alur Pendaftaran PKTJ Tegal
Adapun berikut alur pendaftaran PKTJ Tegal yang Mamikos kutip dari situs sipencatar.dephub.go.id.
- Peserta mendaftar melalui Portal Pendafatran SSCASN di dikdin.bkn.go.id.
- Peserta membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak kartu informasi akun.
- Peserta login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Peserta mengupload swafoto dan memilih Sekolah Kedinasan.
- Peserta melakukan pembayaran formular pendaftaran. Pengumuman tata cara pembayaran dapat dilihat di laman sipencatar.dephub.go.id.
- Peserta mengupload berkas dan bukti pembayaran formular pendaftaran, melengkapi biodata, mengecek resume pada portal SSCASN.
- Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas peserta yang telah masuk.
- Peserta login ke SSCASN guna mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.
- Peserta login pada akun pendaftaran SSCASN untuk mendapatkan kode billing pembayaran Seleksi Kompetensi Dasar yang harus dibayar oleh peserta yang lulus Seleksi Administrasi.
- Peserta mencetak Kartu Ujian di SSCASN setelah pembayaran terkonfirmasi oleh sistem.
- Peserta mengiktui proses Seleksi Kompetensi Dasar bekerjasama dengan Bada Kepegawaian Negara (BKN).
- Informasi status kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan pada Portal sipencatar.dephub.go.id.
- Peserta yang dinyatakan lulus SKD melakukan registrasi pada portal pendaftaran sipencatar.dephub.go.id.
Tata Cara Bayar Biaya Pendaftaran PKTJ Tegal
Setiap Calon Taruna/Taruni PKTJ Tegal wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150.000. Calon Taruna/Taruni melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dituju dan mengunggah bukti pembayaran pada saat melakukan pendaftaran di portal dikdin.bkn.go.id. Bukti pembayaran yang diunggah wajib tercetak nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom berita. Untuk PKTJ Tegal, Calon Taruna/Taruni membayar biaya pendaftaran ke rekening Bank Negara Indonesia dengan no rekening 0433861843.
Informasi Lainnya Seputar Seleksi PKTJ Tegal
- Biaya pendaftaran dan seleksi tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun;
- Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2021/2022 tidak melayani surat menyurat dan dalam bentuk komunikasi apapun;
- Kesalahan dan/atau kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Calon T aruna/T aruni;
- Calon Taruna/Taruni yang tidak melakukan registrasi/pendaftaran di https:/Idikdin.bkn.go.id dan/atau tidak mengunggah salah satu/seluruh berkas persyaratan maka Calon Taruna/Taruni tersebut tidak dapat mengikuti seleksi administrasi dan dinyatakan gugur;
- Calon Taruna/Taruni yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Keputusan Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2021/2022 tidak dapat diganggu gugat;
- Calon Taruna/Taruni yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir akan diasramakan;
- Pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 9 April 2021 dianggap tidak sah;
- Kelulusan Calon Taruna/Taruni adalah prestasi Calon Taruna/Taruni sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motifapa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan kepada para Calon Taruna/Taruni. Keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seieksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
- Layanan informasi dapat dilihat di http://sipencatar.dephub.go.id, twitter: bpsdmplSl dan Instagram: bpsdmplSl.
- Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi melalui http://sipencatar.dephub.go.idlcontact-us, dan email: helpdesk sipencatariaJdephub.go.id.
Pengumuman Hasil Pantukhir PKTJ Tegal
Pendaftaran penerimaan Calon Taruna/Taruni baru PKTJ Tegal sudah ditutup secara serentak pada 30 April 2021. Kini, Calon Taruna/Taruni baru PKTJ Tegal tinggal menunggu pengumuman peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 28 Mei 2021 mendatang. Untuk pelaksanaan SKD Jalur Pola Pembibitan sendiri akan diselenggarakan pada bulan Juni 2021. Sedangkan, untuk hasilnya akan diumumkan pada bulan Juli 2021 mendatang.
Setelah mendapatkan hasil SKD, Calon Taruna/Taruni baru PKTJ Tegal yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Tahapan yang dimaksud adalah tes kesehatan, kesamaptaan, psikotes, dan wawancara yang akan diselenggarakan pada 2 hingga 20 Agustus 2021. Untuk pengumuman hasil pantukhir baru akan diumumkan pada 2 September 2021.
Nah, itu tadi informasi yang bisa Mamikos bagikan terkait pengumuman hasil pantukhir PKTJ Tegal 2021. Kini seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni PKTJ Tegal baru akan memasuki tahapan SKD. Mamikos infokan kembali bahwa pengumuman hasil pantukhir PKTJ Tegal baru akan diumumkan pada 2 September 2021. Jika kamu butuh informasi lainnya khususnya terkait kost dekat PKTJ Tegal, kamu bisa instal aplikasi Mamikos dan temukan infonya.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: