Pengumuman Hasil PPDB Jatim 2024 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Orang Tua, dan Prestasi
Pengumuman Hasil PPDB Jatim 2024 Tahap 1 Jalur Afirmasi, Orang Tua, dan Prestasi – Pembukaan pendaftaran PPDB Jatim 2024 untuk Tahap 1 resmi dibuka mulai 19 Juni.
PPDB Jatim Tahap 1 khusus diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK yang mendaftar melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Proses pendaftaran hingga pengumuman hasil PPDB Jatim hanya memakan waktu lima hari. Sehingga, sebaiknya para siswa memperhatikan setiap tahap, mulai pendaftaran hingga pengumuman PPDB Jatim Tahap 1.
Informasi PPDB Jatim 2024
Daftar Isi
Daftar Isi
Penerimaan Peserta Didik Baru atau disingkat dengan PPDB Jatim merupakan kegiatan penerimaan yang diadakan oleh Satuan Pendidikan setiap memasuki tahun ajaran baru dan sebelum dimulainya tahun ajaran baru.
Pelaksanaan PPDB Jatim 2024 akan digelar serentak oleh seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur pada jenjang SMA/SMK.
Adapun tujuan pelaksanaan PPDB Jatim di jenjang SMA/SMK yaitu menjaga pelaksanaan penerimaan peserta didik baru agar dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi sehingga dapat mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021, Jalur Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2024/2025 akan dibuka dan meliputi beberapa jalur pendaftaran yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.
Beberapa jalur PPDB Jatim tersebut memiliki syarat, ketentuan, dan jadwal yang berbeda-beda.
Ketentuan Umum PPDB Jatim 2024
Berikut beberapa ketentuan umum bagi peserta pendaftar PPDB Jatim 2024:
- Calon peserta didik SMA/SMK berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2024 dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Calon peserta didik telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat
- Calon peserta didik baru merupakan lulusan SMP/sederajat lulusan tahun 2024 atau tahun sebelumnya
- Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK wajib terdaftar dalam kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran tahap I PPDB tahun 2024
- Bagi calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan keadaan tertentu maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan lurah, kepala desa, atau pejabat setempat
- Keadaan tertentu yang dimaksud poin 5, yaitu:
- Bencana alam
- Bencana sosial
- Untuk kartu keluarga baru yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun karena sesuatu hal, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh Ketua RT serta diketahui oleh Ketua RW dan Kepala Desa/Lurah setempat
- Bagi calon peserta didik baru dari pondok pesantren/ panti asuhan/ panti asuhan mengikuti tempat kedudukan lembaga
- Jenjang SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi/konsentrasi keahlian tertentu dapat memasukkan persyaratan tambahan
- Persyaratan usi pada poin satu dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
- Sekolah di wilayah kepulauan, kegunungan, dan pedalaman
- Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam 1 rombongan belajar.
- Calon peserta didik penyandang disabilitas agar telah menamatkan jenjang pendidikan SMP atau sederajat
- Calon peserta didik penyandang disabilitas harus mempunyai hasil asesmen awal dan surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan sebagai kelompok difabel
- Calon peserta didik yang berasal dari sekolah luar negeri agar memenuhi poin 1 dan 2 serta mendapatkan rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan
- Calon peserta didik tidak pernah atau sedang terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
Adapun ketentuan khusus lainnya bagi pendaftar jalur afirmasi, jalur pemindahan tugasan orang tua, dan jalur prestasi bisa disimak melalui https://ppdbjatim.net/informasi/ketentuan/.
Tahapan Pendaftaran dan Tata Cara Pendaftaran PPDB Jatim 2024 Tahap 1
Setelah melengkapi seluruh persyaratan ada beberapa tahapan yang perlu diikuti bagi pendaftar PPDB Jatim, yaitu:
Pra Pendaftaran
Pengisian Nilai Rapor
Kepala sekolah pada SMP agar mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran sebagai berikut:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Mts/SMPK = nilai rata-rata agama)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
Pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan di masing-masing SMP/Sederajat asal) dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) mulai 20 Mei 2024 sampai dengan 25 Mei 2024 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
Verifikasi Nilai Rapor
Selanjutnya agar calon peserta didik melakukan verifikasi nilai rapor yang telah diisikan sekolah asal mulai 24 Mei 2024 sampai dengan 28 Mei 2024 secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Pembetulan Nilai Rapor
Jika terjadi kesalahan entry, calon peserta didik baru agar melakukan pembetulan nilai rapor dan dilakukan oleh sekolah asal mulai 27 Mei 2024 sampai dengan 14 Juni 2024 secara online melalui laman rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
Pengambilan PIN
- Calon peserta didik agar mengambil PIN dan menentukan titik rumah yang sesuai dengan aplikasi geolokasi melalui lama ppdb.jatimprov.go.id. dimulai tanggal 27 Mei 2024 sampai dengan 14 Juni 2024 secara online
- PIN dapat digunakan ketika melakukan pendaftaran online
- Khusus bagi calon peserta didik baru yang nilai rapornya belum dientrykan oleh pihak SMP/Sederajat asal, dapat melakukan secara mandiri pada saat proses pengambilan PIN.
Cara Pendaftaran
Setelah mengikuti tata cara pra pendaftaran, selanjutnya calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan jalur seleksi yang diinginkan, berikut langkah-langkahnya:
Pendaftar Jalur Afirmasi
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id, dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Bagi pendaftar SMA, hanya boleh memilih satu sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona berbatasan.
- Bagi pendaftar SMK, hanya boleh memilih satu konsentrasi/keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona berbatasan.
- Calon peserta didik yang tidak mampu agar mengupload bukti keikutsertaan pada program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
- Bagi peserta didik anak buruh agar mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh dari orang tua atau wali.
- Bagi peserta didik penyandang disabilitas agar mengunggah hasil asesmen awal dan surat keterangan dari kepala sekolah asal.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
- Melakukan login akun melalui ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Mengunggah SK mutasi/berpindah tugas orang tua atau wali yang diterbitkan instansi atau lembaga yang mempekerjakan.
- Mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Bagi pendaftar SMA, hanya boleh memilih satu sekolah yang dituju di dalam atau luar sekolah yang berbatasan.
- Bagi pendaftar SMK, hanya boleh memilih satu kompetensi keahlisan di sekolah yang dituju dalam atau luar zona.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jalur Prestasi Lomba
- Melakukan login akun melalui ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Bagi pendaftar SMA, hanya boleh memilih satu sekolah yang dituju di dalam atau luar sekolah yang berbatasan.
- Bagi pendaftar SMK, hanya boleh memilih satu kompetensi keahlisan di sekolah yang dituju dalam atau luar zona.
- Mengisi data penghargaan/prestasi dan mengunggah bukti prestasi
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2024
Jadwal pelaksanaan PPDB Jatim 2024 akan dibagi menjadi lima tahap, berikut jadwal lengkapnya:
- Sosialisasi Juknis PPDB Jatim 2024 : Januari 2024 – Mei 2024
- Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP : 20 – 25 Mei 2024
- Verifikasi Nilai Rapor Oleh Calon Peserta Didik Baru : 24 – 28 Mei 2024
- Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP : 27 – 30 Mei 2024
Pra Pelaksanaan PPDB
- Pengambilan PIN oleh Calon Peserta Didik Baru : 27 Mei – 14 Juni 2024
- Latihan Pendaftaran : 5 – 8 Juni 2024
PPDB Tahap 1 (Jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi)
- Pendaftaran : 10 – 11 Juni 2024
- Penutupan : 11 Juni 2024
- Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK : 11 – 13 Juni 2024
- Pengumuman : 14 Juni 2024
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru : 14 Juni 2024
- Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan : 14 – 15 Juni 2024
PPDB Tahap 2 (Jalur prestasi nilai akademik)
- Pendaftaran : 18 – 19 Juni 2024
- Penutupan : 19 Juni 2024
- Pengumuman : 20 Juni 2024
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru : 20 Juni 2024
- Daftar Ulang di SMA Tujuan : 20 – 21 Juni 2024
PPDB Tahap 3 (Jalur zonasi SMK)
- Pendaftaran : 22 – 23 Juni 2024
- Penutupan : 23 Juni 2024
- Pengumuman : 24 Juni 2024
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru : 24 Juni 2024
- Daftar Ulang di SMK Tujuan : 24 – 25 Juni 2024
PPDB TAHAP IV (Jalur Zonasi SMA)
- Pendaftaran : 27 – 28 Juni 2024
- Penutupan : 28 Juni 2024
- Pengumuman : 29 Juni 2024
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru : 29 Juni 2024
- Daftar Ulang di SMA Tujuan : 29 Juni dan 1 Juli 2024
PPDB TAHAP V (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK)
- Pendaftaran : 3 – 4 Juli 2024
- Penutupan : 4 Juli 2024
- Pengumuman : 5 Juli 2024
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru : 5 Juli 2024
- Daftar Ulang di SMK Tujuan : 5 – 6 Juli 2024
Cara Melihat Pengumuman Hasil PPDB Jatim Tahap 1
Hasil pengumuman PPDB Jatim tahap 1 berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi PPDB Jatim dijadwalkan akan diumumkan pada pukul 08.00, 14 Juni 2024.
Hasil seleksi akan diumumkan secara serentak melalui laman resmi PPDB Jatim 2024. Berikut di bawah ini link pengumuman dan cara cek hasilnya:
- Buka browser dan kunjungi lama pengumuman PPDB Jatim melalui laman https://ppdbjatim.net/
- Pada lama selanjutnya kemudian pilih PPDB Kota/Kabupaten tempat peserta mendaftarkan sekolah tujuan
- Pilih “Cetak Bukti”
- Pilih opsi “Bukti Penerimaan”
- Selanjutnya, agar login ke halaman PPDB Kota/Kabupaten dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan PIN
- Tunggu hasil seleksi kemudian akan muncul dokumen bukti pendaftaran siswa.
Selain cek pengumuman hasil melalui daring, peserta juga dapat menanyakan langsung pengumuman hasil ke sekolah tujuan masing-masing.
Jika dinyatakan lulus, maka selanjutnya peserta akan diminta untuk melakukan daftar ulang secara online.
Proses daftar ulang akan dibuka mulai tanggal 14 Juni 2024 sampai dengan 15 Juni 2024. Sebelum melakukan daftar ulang sebaiknya menyiapkan dokumen bukti penerimaan.
Penutup
Demikian ulasan mengenai pengumuman hasil PPD Jatim 2024 tahap 1 jalur afirmasi, orang tua, dan prestasi yang perlu kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.
Jika kamu ingin mencari tahu informasi penting lainnya, kamu bisa mengunjungi blog Mamikos. Akan ada banyak sekali artikel menarik yang wajib kamu ketahui.
Pastikan download dan install aplikasi Mamikos di smartphone kesayangan kamu, ya!
FAQ
PPDB Jatim 2024 tahap 1 dibuka pada tanggal 10 – 11 Juni 2024.
PPDB Utama dibuka pada tanggal 13 – 25 Mei 2024.
Nilai indeks sekolah SMP adalah nilai rata-rata siswa di sekolah yang digunakan untuk menentukan skor penerimaan mahasiswa.
PPDB dilaksanakan setiap bulan Mei.
Jalur zonasi dilihat dari jarak rumah siswa ke sekolah.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: