Pengumuman Hasil PPDB Kota Kupang SD SMP 2024 dan Cara Daftar Ulang

Setelah melakukan rangkaian pendaftaran PPDB kota Kupang, pasti kamu juga ingin tahu seperti apa pengumuman hasil PPDB 2024 tersebut segera.

21 Juni 2024 Nana

Simak Persyaratan Pendaftaran PPDB Kota Kupang di Sini

Apa saja persyaratan yang wajib diketahui oleh seluruh calon peserta didik baru yang hendak mendaftarkan diri pada pelaksanaan PPDB Kota Kupang SD SMP?

Informasi mengenai apa saja persyaratan pendaftaran PPDB Kota Kupang tersebut dapat kamu jumpai pada bagian ini secara lengkap.

Pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 19 Juni dan berlangsung sampai 21 Juni Tahun 2024 besok. Beberapa persyaratan yang wajib disiapkan oleh calon peserta didik baru saat mendaftar PPDB antara lain:

  • Akte kelahiran/kartu identitas anak (KIA) asli sebanyak 1 lembar dengan format jpg
  • Ijazah SD/MI asli atau surat keterangan Lulus sebanyak 1 lembar
  • Kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili minimal terbit 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB sebanyak 1 lembar
  • Pas foto hitam putih pakaian SMP ukuran 3X4 cm mengenakan dasi sebanyak 1 lembar diunggah dalam format jpg
  • Bukti rekomendasi pindah rayon dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota asal bagi calon peserta didik baru asal luar daerah kota Kupang sebanyak 1 lembar
  • CPDB yang memilih jalur Afirmasi wajib menyertakan bukti Kartu PKH/KIS/KIP
  • CPDB yang memilih jalur Prestasi wajib untuk menyertakan dokumen berupa sertifikat/piagam penghargaan: Tingkat Provinsi juara 1 dan Tingkat Kabupaten/Kota Juara 1

Persyaratan dan Cara Daftar Ulang Peserta Didik PPDB Kupang

Setelah persyaratan pendaftaran PPDB kota Kupang di atas, Mamikos juga sertakan apa saja persyaratan dan cara daftar ulang peserta didik yang mengikuti pelaksanaan PPDB kota Kupang tersebut.

Beberapa syarat yang harus disiapkan saat melakukan daftar ulang setelah mengetahui kamu diterima PPDB di sekolah tujuan antara lain adalah:

  • Proses daftar ulang akan dimulai tanggal 26 Juni sampai 28 Juni Tahun 2024
  • Bukti pendaftaran akan menggunakan sistem online (daring) sebanyak rangkap 3
  • Foto copy akte kelahiran/kartu identitas anak KIA sebanyak rangkap 3
  • Foto copy ijazah SD/MI atau surat keterangan Lulus sebanyak rangkap 3
  • Foto copy kartu keluarga atau surat keterangan domisili minimal terbit 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB sebanyak rangkap 3
  • Pas foto hitam putih pakaian seragam SMP mengenakan dasi ukuran 3X4 cm sebanyak 3 lembar
  • Bukti rekomendasi pindah rayon dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten/kota asal bagi calon peserta didik baru asal luar daerah kota kupang sebanyak rangkap 3
  • Map snelhecter 3 lembar untuk laki–laki warna biru dan perempuan warna kuning (berkas di isi masing-masing di dalam map sesuai dengan yang dipersyaratkan)
Close