Pengumuman Hasil PPDB SMP Jakarta 2024/2025 Jalur KJP, Zonasi, dan Perpindahan Orang Tua
Pengumuman Hasil PPDB SMP Jakarta 2024/2025 Jalur KJP, Zonasi, dan Perpindahan Orang Tua – Seleksi PPDB SMP bagi calon siswa baru Jakarta jalur KJP, Zonasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua sebentar lagi akan diumumkan.
Pastinya, kamu sudah tidak sabar untuk mendapatkan kabar baik pada pengumuman hasil PPDB SMP Jakarta 2024/2025, bukan?
Sambil menunggu hari pengumuman tiba, yuk simak informasi penting dan jadwal pengumuman PPDB SMP Jakarta di artikel ini.
Seleksi PPDB SMP Jakarta Jalur KJP, Zonasi, dan Perpindahan Orang Tua
Daftar Isi
Daftar Isi
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang ingin mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Jakarta harus memenuhi syarat seperti berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023.
Selain itu CPDB telah dinyatakan lulus SD/sederajat, dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
Berikut adalah syarat bagi CPDB SMP Jakarta:
- Kartu Keluarga DKI Jakarta yang telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2023 dan 2024 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan
- Asal satuan pendidikan sekolah asing
- Kartu Keluarga
- Dokumen keterangan diri peserta didik pada halaman depan rapor atau ijazah
- Surat perwakilan anak di bawah umur atau penetapan/Putusan Khusus CPDB yang diasuh wali
- Rapor kelas 4, 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ipa
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non akademik
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat, bukan perlombaan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB bermeterai
Jalur Zonasi
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2024/2025 jalur zonasi ditujukan bagi calon siswa siswi yang berdomisili dalam wilayah yang telah ditentukan oleh peraturan PPDB.
Wilayah atau zona tersebut sebelumnya telah disesuaikan dengan data sebaran calon peserta didik baru dan daya tampung sekolah di wilayah itu.
Pada penerimaan siswa siswi baru sendiri, di Jakarta menyediakan kuota sebanyak 50% dari total daya tampung tiap sekolah.
Jalur Afirmasi KJP
Sementara Jalur Afirmasi adalah sistem penerimaan yang ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, anak terdaftar DKTS, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19.
Selain itu, khusus di Jakarta juga berlaku Jalur Afirmasi bagi anak yang menerima KJP atau Kartu Jakarta Pintar, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, dan anak penerima KJP Plus dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kuota yang disediakan untuk jalur ini adalah sebanyak 25% dari total daya tampung tiap sekolah.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Terakhir, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Guru merupakan jalur yang dapat diikuti oleh anak-anak yang orang tuanya pindah tugas atau anak guru yang ingin bersekolah di sekolah orang tuanya mengajar.
Namun, jalur ini hanya berlaku bagi anak orang tua dan guru yang menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Anggota Tentara Nasional (TNI). Jalur Perpindahan Orang Tua ini hanya tersedia kuota sebanyak 2% pada tiap daya tampung sekolah.
Pengumuman Hasil PPDB SMP Jakarta 2024/2025
Jadwal Pengumuman Hasil PPDB SMP Jakarta Jalur Zonasi
- Proses pendaftaran dan pemilihan sekolah secara online dilakukan pada tanggal 24 – 26 Juni 2024. Pendaftaran dapat dilakukan mulai jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB di hari terakhir.
- Proses seleksi secara online berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2024 selama 24 jam penuh.
- Pengumuman PPDB DKI Jakarta 2024 dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024 jam 17.00 WIB.
- Lapor diri online dapat dilakukan mulai 27 – 28 Juni 2024 mulai jam 08.00 WIB di hari pertama sampai jam 14.00 WIB di hari terakhir.
Pengumuman PPDB SMP Jakarta 2024 Jalur Zonasi dapat dilihat secara online melalui laman web https://ppdb.jakarta.go.id/#/020701/hasil/seleksi.
Jadwal Pengumuman Hasil PPDB SMP Jakarta Jalur KJP
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah secara online dapat dilakukan mulai 19 Juni 2024 jam 8.00 WIB hingga 21 Juni 2024 jam 14.00 WIB.
- Proses seleksi dilangsungkan dari tanggal 19 Juni 2024 sampai 21 Juni 2024.
- Pengumuman PPDB DKI Jakarta Jalur Afirmasi atau pemegang KJP dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2024 jam 17.00 WIB.
- Proses lapor diri online dapat dimulai tanggal 22 Juni 2024 jam 08.00 WIB sampai hari terakhir 24 Juni 2024 jam 14.00 WIB.
Pengumuman hasil PPDB SMP Jakarta Jalur Afirmasi pemegang KJP dapat dilihat dengan klik link https://ppdb.jakarta.go.id/#/020201/hasil/seleksi.
Jadwal Pengumuman Hasil PPDB SMP Jakarta Jalur PTO
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan secara online pada tanggal 10 Juni 2024 sampai 25 Juni 2024.
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi akan berlangsung dari 10 Juni 2024 hingga 26 Juni 2024.
- Pengumuman akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024 pada jam 17.00 WIB.
- Proses lapor diri online bisa dimulai pada 27 Juni 2024 jam 08.00 WIB hingga 28 Juni 2024 jam 14.00.
Sedangkan pengumuman PPDB SMP Jakarta Jalur PTO 2024 bisa dilihat dengan mengakses web https://ppdb.jakarta.go.id/#/020801/hasil/seleksi.
Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Jakarta 2024/2025
Selain melalui link yang sudah Mamikos berikan pada tiap jalur seleksi di atas, kamu juga bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Akses situs resmi Siap PPDB Online di jakarta.siap-ppdb.com.
- Pilih dan klik pada jalur PPDB yang kamu ikuti sebelumnya.
- Klik menu “Seleksi”.
- Tekan tombol “Pilih Sekolah”.
- Pilih nama sekolah yang tersedia atau masukkan nama sekolah yang diinginkan di kolom pencarian.
- Jika berhasil, maka akan terlihat daftar nama peserta PPDB Online akan muncul secara otomatis.
- Cari dan klik nama kamu di daftar peserta.
- Informasi data diri serta keterangan apakah diterima atau tidak di satu sekolah akan muncul di bagian bawah. Baca informasi tersebut dengan cermat.
- Jika dinyatakan diterima, segera lakukan pendaftaran ulang di sekolah yang menerima sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Jika tidak diterima, kamu dapat mendaftar pada jalur masuk lainnya di sekolah tersebut (jika ada), atau mendaftar di sekolah lain yang masih membuka pendaftaran.
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024/2025
Hal pertama yang harus kamu lakukan ketika sudah dinyatakan lolos pada pengumuman hasil PPDB SMP Jakarta 2024/2025 adalah lapor diri secara online. Sebenarnya lapor diri ini adalah nama lain dari daftar ulang , tetapi dilakukan secara online.
Untuk membantu kelancaran proses lapor diri, di bawah ini Mamikos akan memaparkan tentang syarat, dokumen yang diperlukan, hingga cara lapor diri online untuk PPDB SMP Jakarta 2024.
Syarat Lapor Diri PPDB Jakarta 2024/2025
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya.
- Salinan Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.
- Salinan Akta Kelahiran yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.
- Salinan KTP orang tua atau wali.
- Salinan Ijazah yang telah dilegalisir bagi peserta didik yang lulus sebelum tahun 2024.
- Salinan SHUN yang telah dilegalisir bagi peserta didik yang lulus sebelum tahun 2024.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau dokter.
- Pas foto berukuran 3×4 dan 2×3 dengan latar belakang biru, masing-masing sebanyak 6 lembar.
- Usia maksimal calon peserta didik harus sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing pada 1 Juli 2024, dibuktikan dengan akta kelahiran.
- Lampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal.
Dokumen untuk Lapor Diri PPDB Jakarta 2024/2025
- Cetak tanda bukti kelulusan PPDB.
- Lampirkan Surat Keterangan Lulus atau ijazah dari sekolah sebelumnya.
- Scan dan fotokopi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Scan dan fotokopi Kartu Keluarga.Scan dan fotokopi KTP orang tua.
- Scan dan fotokopi Akta Kelahiran.
- Siapkan berkas SPTJM untuk keabsahan dokumen yang diunggah saat pendaftaran.
- Sertakan surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas materai (format dari panitia).
- Fotokopi dan scan KIP/KJP/KPS/PKH/KPS bagi siswa pendaftar jalur Afirmasi.
- Fotokopi dan scan piagam penghargaan atau sertifikat kejuaraan akademik dan non-akademik dari sekolah asal.
- Fotokopi dan scan SK Tugas Orang Tua/Wali untuk pendaftar jalur Perpindahan Orang Tua.
- Isi data siswa baru pada formulir yang dapat diunggah.
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024/2025
- Silakan buka laman web http://ppdb.jakarta.go.id kemudian pilih jenjang SMP.
- Setelah itu pilih jalur yang diinginkan, seperti Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi KJP Plus, atau Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Anak Guru.
- Klik menu atau ikon buku “Lapor Diri”
- Selanjutnya pilih menu “Lapor Diri”, login dengan mengisi nomor peserta dan password.
- Setelah lengkap dan pastikan semua terisi dengan benar sesuai data, jangan lupa untuk mencetak tanda bukti lapor diri.
Hal penting lainya yang perlu kamu ingat bahwa kesempatan untuk melakukan lapor diri ini hanya tersedia 2 hari saja, yaitu:
- Jalur Zonasi: 27 – 28 Juni 2024
- Jalur Afirmasi KJP: 22 – 24 Juni 2024
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Anak Guru: 27 – 28 Juni 2024
Proses lapor diri tersebut wajib dilakukan oleh seluruh CPDB yang dinyatakan diterima, apabila tidak melakukan lapor diri maka akan dianggap mengundurkan diri.
Sementara CPDB yang sudah melakukan lapor diri tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi PPDB jalur lainnya.
Penutup
Demikian informasi terkait pengumuman hasil PPDB SMP Jakarta 2024/2025 yang dapat Mamikos berikan. Semoga kamu mendapat hasil yang diinginkan, ya, dan memulai jenjang pendidikan baru dengan semangat.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: